28 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Ngaku Kapolsek, Peras Korban Rp20 Juta

Penipuan-Cari data korban via internet-Ilustrasi
Penipuan-Cari data korban via internet-Ilustrasi

 

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tiga tersangka pemerasan diringkus petugas Subdit III Jahtanras Polda Metro Jaya dari Komplek Perumahan Ganda Asri,  Blok D II No 7 Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat. Ketiga pelaku yang melakukan pemerasan dengan mencatut nama Kapolsek Medan Area, Kompol Rama S Putra itu dikirim ke Medan.

Faisal alias Ical (24), warga Jl. Kampung Sumur, Kel. Klender, Kec. Duren Sawit, Jakarta Timur, Haruma Lianto alias Anto (24) dan Arham (21) warga Jl. Baruku, Desa Bila Riase, Kec. Pintu Riase Sindenreng Rappang, Makasar adalah nama ketiga pelaku yang telah dijebloskan ke sel tahanan Polsek Medan Area itu.

Saat ditemui kru koran ini, ketiga pelaku yang berasal dari Makassar itu mengaku sudah beraksi sejak 8 bulan lalu. Selama itu pula mereka mengaku suah 3 kali berhasil memeras para korban.

“Sudah 8 bulan pak, kita mainnya melalui internet. Liat-liat berita online tentang adanya kasus-kasus atau penangkapan,” kata Faisal seraya menutup wajahnya.

Masih kata Faisal, dalam beraksi, kelompok ini memiliki tugas sama yakni mencari calon korban, yakni orang-orang bermasalah melalui pemberitaan di media online. Setelah melihat alamat lengkap calon korban, mereka lantas menghubungi 108 yang merupakan informasi pencarian nomor telpon rumah.

“Kita sama-sama lihat berita online pak, kalau ada kita catat alamat korban. Selanjutnya kami hubungi 108 untuk menanyakan telepon rumah korban. Dari situlah kita hubungi korban itu dan kita bawa-bawa nama orang lain. Biasanya, korban kita keluarga orang-orang yang bermasalh,” terang pria yang mengaku sebelumnya bekerja sebagai operator warnet di Jakarta Timur itu.

Untuk bisa menghubungi calon korban, para pelaku pun memiliki tugas masing-masing. Faisal bertugas untuk menghubungi 108 untuk mencari nomor telepon rumah, seterusnya Anto bertugas menghubungi korban dan mengaku sebagai ajudan dari seseorang yang dijual namanya untuk melakukan pemerasan. Sementara Dedy (DPO) yang berperan sebagai pejabat yang minta agar uang segera ditransfer.

“Kalau seterusnya masalah transferan uang itu Dedy pak yang lebih tau, karena biasa dia yang bawa uang hasil tipuan itu,” kata Faisal seraya mengaku 2 korban lain yang berhasil mereka kibuli tinggal di kawasan Jawa Barat dan Jakarta Timur. Kapolresta Medan, Kombes Pol Nico Afinta Karo-karo yang dikonfirmasi mengakui modus penipuan yang dilakukan para tersangka ini terbilang baru.

“Modus penipuannya terbilang baru ya, para tersangka ini membaca berita di media online untuk melihat informasi korbannya,” terangnya. Karena itu, Nico mengimbau warga yang merasa pernah tertipu dengan membawa-bawa nama pejabat segera melapor ke pihak berwajib.

Tak hanya itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya guna mencari keberadaan Dedy alias Boby yang masih buron. Seperti pemberitaan sebelumnya, ketiga pelaku ditangkap setelah korban Juliani (40) warga Jl. Utama, Gang Ampera IV mengaku mendapat telpon dari seorang pria yang mengaku sebagai Kapolsek Medan Area. Korban mengaku telah mentransfer uang Rp 19,5 juta melalui Bank BRI Jl. Halat ke nomor rekening atas nama Teddy Septian.

Penyetoran uang itu dimaksudkan untuk biaya pembebasan suami Juliani bernama Faisal alias Gendut (45) yang ditangkap atas kasus judi togel, beberapa waktu lalu. Penyetoran uang tersebut dilakukan oleh Juliani setelah mendapat telepon dari seorang pria mengaku Kompol Rama S Putra yang merupakan Kapolsek Medan Area tempat suaminya ditahan.

Kasus ini terkuak setelah korban mendatangi Polsek Medan Area. Mendengar namanya dibawa-bawa, Kompol Rama S Putra pun langsung melacak keberadaan pelaku melalui nomor rekening penerima uang. Alhasil, setelah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya, pelaku berhasil ditangkap berikut barang bukti yang digunakan untuk melakukan penipuan.

“Kita dapat laporan kalau ada oknum yang mengaku sebagai saya. Oknum tersebut meminta uang untuk biaya pelepasan tersangka kasus judi. Karena itu kita langsung melacak keberadaan pelaku,” kata Rama S Putra. (wel/deo)

Penipuan-Cari data korban via internet-Ilustrasi
Penipuan-Cari data korban via internet-Ilustrasi

 

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tiga tersangka pemerasan diringkus petugas Subdit III Jahtanras Polda Metro Jaya dari Komplek Perumahan Ganda Asri,  Blok D II No 7 Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat. Ketiga pelaku yang melakukan pemerasan dengan mencatut nama Kapolsek Medan Area, Kompol Rama S Putra itu dikirim ke Medan.

Faisal alias Ical (24), warga Jl. Kampung Sumur, Kel. Klender, Kec. Duren Sawit, Jakarta Timur, Haruma Lianto alias Anto (24) dan Arham (21) warga Jl. Baruku, Desa Bila Riase, Kec. Pintu Riase Sindenreng Rappang, Makasar adalah nama ketiga pelaku yang telah dijebloskan ke sel tahanan Polsek Medan Area itu.

Saat ditemui kru koran ini, ketiga pelaku yang berasal dari Makassar itu mengaku sudah beraksi sejak 8 bulan lalu. Selama itu pula mereka mengaku suah 3 kali berhasil memeras para korban.

“Sudah 8 bulan pak, kita mainnya melalui internet. Liat-liat berita online tentang adanya kasus-kasus atau penangkapan,” kata Faisal seraya menutup wajahnya.

Masih kata Faisal, dalam beraksi, kelompok ini memiliki tugas sama yakni mencari calon korban, yakni orang-orang bermasalah melalui pemberitaan di media online. Setelah melihat alamat lengkap calon korban, mereka lantas menghubungi 108 yang merupakan informasi pencarian nomor telpon rumah.

“Kita sama-sama lihat berita online pak, kalau ada kita catat alamat korban. Selanjutnya kami hubungi 108 untuk menanyakan telepon rumah korban. Dari situlah kita hubungi korban itu dan kita bawa-bawa nama orang lain. Biasanya, korban kita keluarga orang-orang yang bermasalh,” terang pria yang mengaku sebelumnya bekerja sebagai operator warnet di Jakarta Timur itu.

Untuk bisa menghubungi calon korban, para pelaku pun memiliki tugas masing-masing. Faisal bertugas untuk menghubungi 108 untuk mencari nomor telepon rumah, seterusnya Anto bertugas menghubungi korban dan mengaku sebagai ajudan dari seseorang yang dijual namanya untuk melakukan pemerasan. Sementara Dedy (DPO) yang berperan sebagai pejabat yang minta agar uang segera ditransfer.

“Kalau seterusnya masalah transferan uang itu Dedy pak yang lebih tau, karena biasa dia yang bawa uang hasil tipuan itu,” kata Faisal seraya mengaku 2 korban lain yang berhasil mereka kibuli tinggal di kawasan Jawa Barat dan Jakarta Timur. Kapolresta Medan, Kombes Pol Nico Afinta Karo-karo yang dikonfirmasi mengakui modus penipuan yang dilakukan para tersangka ini terbilang baru.

“Modus penipuannya terbilang baru ya, para tersangka ini membaca berita di media online untuk melihat informasi korbannya,” terangnya. Karena itu, Nico mengimbau warga yang merasa pernah tertipu dengan membawa-bawa nama pejabat segera melapor ke pihak berwajib.

Tak hanya itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya guna mencari keberadaan Dedy alias Boby yang masih buron. Seperti pemberitaan sebelumnya, ketiga pelaku ditangkap setelah korban Juliani (40) warga Jl. Utama, Gang Ampera IV mengaku mendapat telpon dari seorang pria yang mengaku sebagai Kapolsek Medan Area. Korban mengaku telah mentransfer uang Rp 19,5 juta melalui Bank BRI Jl. Halat ke nomor rekening atas nama Teddy Septian.

Penyetoran uang itu dimaksudkan untuk biaya pembebasan suami Juliani bernama Faisal alias Gendut (45) yang ditangkap atas kasus judi togel, beberapa waktu lalu. Penyetoran uang tersebut dilakukan oleh Juliani setelah mendapat telepon dari seorang pria mengaku Kompol Rama S Putra yang merupakan Kapolsek Medan Area tempat suaminya ditahan.

Kasus ini terkuak setelah korban mendatangi Polsek Medan Area. Mendengar namanya dibawa-bawa, Kompol Rama S Putra pun langsung melacak keberadaan pelaku melalui nomor rekening penerima uang. Alhasil, setelah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya, pelaku berhasil ditangkap berikut barang bukti yang digunakan untuk melakukan penipuan.

“Kita dapat laporan kalau ada oknum yang mengaku sebagai saya. Oknum tersebut meminta uang untuk biaya pelepasan tersangka kasus judi. Karena itu kita langsung melacak keberadaan pelaku,” kata Rama S Putra. (wel/deo)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/