LABUHAN, SUMUTPOS.CO – Kelihaian Jefri Sibarani (35) dalam mengelabui polisi selama 5 tahun terakhir, akhirnya berakhir. Bukan karena tertangkap, tetapi buronan kasus pencurian dan jambret ini tewas ditombak pamannya.
Kisah apes warga Jermal Raya, Lorong Sekolah, Link. VII, Kel. Sei Mati, Medan ini bermula saat dirinya pulang ke rumah dalam kondisi mabuk pada Senin (12/1) dinihari lalu sekira pukul 02.00 WIB.
Sesaat setelah masuk rumah, Jefri dan istrinya terlibat pertengkaran. Keributan itu sontak mengundang perhatian warga sekitar termasuk Anto Aritonang (61), pamannya.
Malu dengan tetangga, Aritonang berinisiatif meredakan suasana sekaligus menasehati Jefri. Olehnya, Jefri diminta jangan memarahi sang istri. Tak terima dinasehati, korban pergi mengambil pisau ke dapur lalu menantang Aritonang berduel.
Merasa tidak dihargai, Aritonang pulang ke rumahnya yang hanya berjarak 50 meter. Sambil membawa tombak, dia kembali ke rumah Jefri lalu balik menantang keponakannya.
Mengetahui Aritonang datang sambil membawa tombak, emosi Jefri kembali tersulut dan langsung mengambil inisiatif menyerang. Namun sial baginya, perutnya terlebih dahulu kena tombak sebelum berhasil melukai Aritonang. Jefri pun tersungkur ke tanah.
Melihat hal itu, warga langsung langsung berinisiatif melarikan Jefri ke RS Ameta Sejahtera Jalan Titi Pahlawan, Medan Labuhan. Sementara Aritonang pulang ke rumahnya.
Parahnya luka tombak membuat ayah tiga anak tersebut kritis selama 5 hari. Berbagai upaya telah dilakukan pihak medis, namun takdir ternyata berkata lain. Jefri menghembuskan nafas terakhir pada Jumat (16/1) sekira pukul 15.00 WIB.
Personel Polsek Medan Labuhan yang mendapat informasi kematian Jefri, segera bergegas ke rumah duka. Setibanya di sana, petugas mengamankan Aritonang yang datang melayat.
Ketika dikonfirmasi, Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Ronny Oktavianus Sitompul mengatakan, Aritonang dijerat kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian.
Sebab pasca penikaman, pihak keluarga langsung membuat laporan atas penganiayaan yang dialami korban. “Pelaku telah kita amankan dan sedang dalam tahap dimintai keterangan,” ujarnya.
Disinggung perihal catatan kriminal Jefri, Ronny membenarkan kalau korban memang merupakan buronan sejak 5 tahun lalu. Jefri tersangkut hukum karena melakukan pencurian dengan modus pengempesan ban, serta menjambret di seputaran Sei Mati.
Terpisah, paman kandung Jefri Sibarani bernama Mangasi Sibarani menyebutkan bahwa keluarga menyerahkan semua persoalan ini kepada pihak berwajib.
“Kami hanya dapat menyerahkan kasus ini kepada pihak penegak hukum. Jenazah korban akan kami bawa ke kampung di Kabupaten Dairi untuk dikebumikan,” ungkap Mangasi. (mag-1/ras)