MEDAN, SUMUTPOS.CO – Petugas Sat Narkoba Polres Tanah Karo menembak terduga pengedar sabu hingga tewas. Jeri Nando Ginting alias Ateng (36) nama tersangka bernasib naas itu wWarga Dusun Basam Desa Barus Julu Kecamatan Barus Jahe Kabupaten Karo ini terpaksa ditembak karena nekat membacok petugas yang hendak menangkapnya, Sabtu (15/2) sekitar pukul 16.00 WIB.
Akibat pembacokan tersebut, seorang personel Sat Narkoba Polres Karo, Aiptu Basmi Ginting kini dirawat di Rumah Sakit Umum Kabanjahe. Aiptu Basmi menderita luka menganga di pundak kirinya.
Kapolres Tanah Karo AKBP Benny R Hutajulu melalui Kasat Narkoba AKP Ras Maju Tarigan membenarkan peristiwa tersebut. AKP Ras Maju menjelaskan, semula tujuh personel Satres Narkoba Polres Tanah Karo melakukan upaya penangkapan terhadap tersangka di kediamannya.
Setiba di lokasi target penangkapan, ketujuh personel membentuk dua tim. Satu tim mengintai kendaraan roda empat tersangka yang parkir di depan rumah. Satu tim lainnya, termasuk Aiptu Basmi bertugas menggerebek rumah tersangka.
Di halaman rumah korban, personel Satres Narkoba Polres Tanah Karo lebih dulu membekuk kaki tangan Jeri berinisial DSS. Selanjutnya, Aiptu Basmi Ginting memasuki rumah melalui pintu depan yang terbuka. Meski telah mengenalkan diri dan memanggil tersangka, namun Jeri tak menggubrisnya.
Polisi lantas melakukan pencarian ke dalam rumah. Saat melakukan pencarian itulah, Aiptu Basmi tiba-tiba diserang Jeri menggunakan sebilah parang. Menurut AKP Ras Maju Tarigan, ada dua kali upaya tersangka melakukan pembacokan kepada anggotanya.
“Melihat tersangka mengayunkan parang, Aiptu Basmi berusaha menangkis hingga parang itu tersebut hanya mengenai pundaknya” ujar AKP Ras Maju.
Usai melukai Aiptu Basmi tersangka lantas melarikan diri. Personel lainnya kata AKP Ras Maju, sempat melepaskan tembakan peringatan.
“Tersangka melompat ke arah jurang sehingga (peluru) mengenai bagian punggung tersangka dan ia terjatuh,” ujarnya.
Ditegaskannya, saat itu juga personel membawa tersangka ke Rumah Sakit Umum Kabanjahe untuk mendapatkan pertolongan. Namun, setiba di rumah sakit, tersangka sudah dinyatakan meninggal dunia.
Adapun barang bukti narkoba yang disita dari tersangka 22,89 gram sabu dalam 26 kemasan, satu timbangan digital (eletrik), alat hisap berupa bong, dan plastik kemasan. Barang bukti disita dari jaket dan rumah tersangka. Polisi juga turut menyita sebilah parang yang digunakan membacok Aiptu Basmi. (deo/btr)