DAIRI, SUMUTPOS.CO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Dairi melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan lahan pembangunan Kantor Bank Sumut di Salak Kabupaten Pakpak Bharat. Kini kasus itu sudah masuk tahap penyidikan.
Demikian disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Dairi, Syahrul Juaksha Subuki melalui Kepala Seksi (Kasi) Intelijen, Andri Dharma kepada wartawan, Senin (16/3).
Dijelaskan Andri, pengusutan kasus itu atas laporan masyarakat. Pengadaan lahan untuk pembangunan Kantor Bank Sumut, diduga ada penggelembungan harga (mark-up). Jumlah dana yang dianggarkan tidak sesuai dengan yang dibayarkan kepada pemilik tanah. Terkait kasus itu lanjut Andri, Kejari Dairi sudah memanggil pihak terkait dari Bank Sumut.
Disebutkanya, anggaran pengadaan lahan untuk pembangunan Kantor Bank Sumut di Salak Kabupaten Pakpak Bharat bersumber dari Kantor pusat Bank Sumut.â€Kita sudah memanggil sejumlah saksi dan tim ahli untuk pengungkapan kasus tersebut,” ujar Andri. (rud/btr)
DAIRI, SUMUTPOS.CO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Dairi melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan lahan pembangunan Kantor Bank Sumut di Salak Kabupaten Pakpak Bharat. Kini kasus itu sudah masuk tahap penyidikan.
Demikian disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Dairi, Syahrul Juaksha Subuki melalui Kepala Seksi (Kasi) Intelijen, Andri Dharma kepada wartawan, Senin (16/3).
Dijelaskan Andri, pengusutan kasus itu atas laporan masyarakat. Pengadaan lahan untuk pembangunan Kantor Bank Sumut, diduga ada penggelembungan harga (mark-up). Jumlah dana yang dianggarkan tidak sesuai dengan yang dibayarkan kepada pemilik tanah. Terkait kasus itu lanjut Andri, Kejari Dairi sudah memanggil pihak terkait dari Bank Sumut.
Disebutkanya, anggaran pengadaan lahan untuk pembangunan Kantor Bank Sumut di Salak Kabupaten Pakpak Bharat bersumber dari Kantor pusat Bank Sumut.â€Kita sudah memanggil sejumlah saksi dan tim ahli untuk pengungkapan kasus tersebut,” ujar Andri. (rud/btr)