31.7 C
Medan
Monday, June 3, 2024

9 Kali Menjambret, Ingot Ditembak

TEMBAK: Tim Khusus Anti  Bandit  (Tekab) Polresta Deliserdang mengapit tersangka jambret, Parningotan (duduk di kursi roda,red).
TEMBAK: Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polresta Deliserdang mengapit tersangka jambret, Parningotan (duduk di kursi roda,red).

DELISERDANG, SUMUTPOS.CO – Sebanyak sembilan kali beraksi, langkah Parningotan Simbolon alias Ingot alias Panjang (27) terhentikan di tangan personel Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polresta Deliserdang. Kedua kaki warga Desa Pasar Melintang Kecamatan Lubukpakam Kabupaten Deliserdang yang diduga pelaku jambret ini ditembak, Senin (16/3).

Informasi diperoleh, awalnya Tekab Polresta Deliserdang yang dipimpin Ipda Jhon Simorangkir dan Katim Tekab Aiptu Taufik Ridwan dan Bripka Rinto Sidabutar melakukan penyelidikan terkait laporan korban, Suci Hartini (29) warga Desa Perbarakan Kecamatan Pagar Merbau Kabupaten Deliserdang. Dalam laporan bernomor LP/372/VIII/2019/SU/Res DS yang disebutkan jika peristiwa penjambretan tasnya dialami korban, Sabtu (24/8) sekira pukul 09.00WIB di Jalan lintas Sumatera Desa Punden Rejo Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deliserdang.

Penyelidikan mengarah pada Parningotan alias Ingot alias Panjang. Saat dikabarkan akan melintas di Jalan Medan-Lubukpakam, Tekab Polresta Deliserdang langsung memburunya. Parningotan tak berkutik saat melihat petugas menghentikan laju sepedamotornya. Parningotan langsung diboyong ke komando untuk di interogasi.

Hasilnya, Parningotan mengakui sudah pernah beraksi di 9 lokasi yakni pada bulan Januari 2020 tepatnya di Jalan lintas Tanjung Morawa-Lubukpakam persis di depan pabrik Indomie, masih bulan Januari 2020, tepatnya di Jalan lintas Tanjung Morawa-Lubukpakam, di depan pabrik kopi, bulan Februari 2020 persis di Jalan Medan-Lubukpakam di Simpang Tangsi, bulan Mei 2019 tepatnya di Jalan Medan-Lubukpakam persis di dekat Jembatan Kuning sebelum Hotel Deli Indah, bulan Mei 2019 persisnya di Jalan Medan-Siantar persis di dekat SPBU Pagar Jati, ketika itu korban lagi menyebrang jalan lalu pada tahun 2019 lalu di Simpang Komplek Kantor Bupati Deliserdang.

Kemudian masih pada tahun 2019, tepatnya di Jalan lintas Medan-Lubukpakam persis di depan RS Grand Medistra, lalu di Jalan lintas Medan-Lubukpakam persis di depan Sekolah SD RK Lubukpakam dan masih 2019 lalu, di Jalinsum Medan-Siantar persis di depan Pos Dinas Kehutanan. Selain mengamankan Parningotan alias, Tekab Polresta Deliserdang berhasil mengamankan barangbukti berupa 1 buah tas berwarna abu-abu, 1 unit handphone merk Oppo A7, 1 unit handphone merk Asus Zenfone 2 Laser, 1 buah cincin emas, 1 buah anting emas.

Mendengar keterangan itu, Tekab Polresta Deliserdang kemudian melakukan pengembangan untuk mencari barangbukti dan lokasi kejadian lainnya. Akan tetapi saat hendak menunjukkan tempat kejadian perkara, petugas melihat gerak gerik Parningotan hendak kabur dan mengecoh dengan cara melakukan perlawanan dan hendak melarikan diri yang tak ingin buruannya lepas kemudian memberikan tembakan peringatan ke atas sebanyak 2 kali dan menembak kedua kaki tersangka.(btr)

TEMBAK: Tim Khusus Anti  Bandit  (Tekab) Polresta Deliserdang mengapit tersangka jambret, Parningotan (duduk di kursi roda,red).
TEMBAK: Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polresta Deliserdang mengapit tersangka jambret, Parningotan (duduk di kursi roda,red).

DELISERDANG, SUMUTPOS.CO – Sebanyak sembilan kali beraksi, langkah Parningotan Simbolon alias Ingot alias Panjang (27) terhentikan di tangan personel Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polresta Deliserdang. Kedua kaki warga Desa Pasar Melintang Kecamatan Lubukpakam Kabupaten Deliserdang yang diduga pelaku jambret ini ditembak, Senin (16/3).

Informasi diperoleh, awalnya Tekab Polresta Deliserdang yang dipimpin Ipda Jhon Simorangkir dan Katim Tekab Aiptu Taufik Ridwan dan Bripka Rinto Sidabutar melakukan penyelidikan terkait laporan korban, Suci Hartini (29) warga Desa Perbarakan Kecamatan Pagar Merbau Kabupaten Deliserdang. Dalam laporan bernomor LP/372/VIII/2019/SU/Res DS yang disebutkan jika peristiwa penjambretan tasnya dialami korban, Sabtu (24/8) sekira pukul 09.00WIB di Jalan lintas Sumatera Desa Punden Rejo Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deliserdang.

Penyelidikan mengarah pada Parningotan alias Ingot alias Panjang. Saat dikabarkan akan melintas di Jalan Medan-Lubukpakam, Tekab Polresta Deliserdang langsung memburunya. Parningotan tak berkutik saat melihat petugas menghentikan laju sepedamotornya. Parningotan langsung diboyong ke komando untuk di interogasi.

Hasilnya, Parningotan mengakui sudah pernah beraksi di 9 lokasi yakni pada bulan Januari 2020 tepatnya di Jalan lintas Tanjung Morawa-Lubukpakam persis di depan pabrik Indomie, masih bulan Januari 2020, tepatnya di Jalan lintas Tanjung Morawa-Lubukpakam, di depan pabrik kopi, bulan Februari 2020 persis di Jalan Medan-Lubukpakam di Simpang Tangsi, bulan Mei 2019 tepatnya di Jalan Medan-Lubukpakam persis di dekat Jembatan Kuning sebelum Hotel Deli Indah, bulan Mei 2019 persisnya di Jalan Medan-Siantar persis di dekat SPBU Pagar Jati, ketika itu korban lagi menyebrang jalan lalu pada tahun 2019 lalu di Simpang Komplek Kantor Bupati Deliserdang.

Kemudian masih pada tahun 2019, tepatnya di Jalan lintas Medan-Lubukpakam persis di depan RS Grand Medistra, lalu di Jalan lintas Medan-Lubukpakam persis di depan Sekolah SD RK Lubukpakam dan masih 2019 lalu, di Jalinsum Medan-Siantar persis di depan Pos Dinas Kehutanan. Selain mengamankan Parningotan alias, Tekab Polresta Deliserdang berhasil mengamankan barangbukti berupa 1 buah tas berwarna abu-abu, 1 unit handphone merk Oppo A7, 1 unit handphone merk Asus Zenfone 2 Laser, 1 buah cincin emas, 1 buah anting emas.

Mendengar keterangan itu, Tekab Polresta Deliserdang kemudian melakukan pengembangan untuk mencari barangbukti dan lokasi kejadian lainnya. Akan tetapi saat hendak menunjukkan tempat kejadian perkara, petugas melihat gerak gerik Parningotan hendak kabur dan mengecoh dengan cara melakukan perlawanan dan hendak melarikan diri yang tak ingin buruannya lepas kemudian memberikan tembakan peringatan ke atas sebanyak 2 kali dan menembak kedua kaki tersangka.(btr)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/