29 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Sebelum Tewas, Korban Mengaku Dipukuli

MENGADU: Adik korban, Juswadi Simamora (tengah) dan Tardas Zulfadli Simamora SH menyerahkan pengaduan di Mapoldasu, Senin (16/9).

Sehari setelah ditemukan luka-luka, Candra Simamora meninggal dunia, Minggu (1/9) lalu. Polres Tapanuli Utara (Taput) menduga korban tewas karena kecelakaan. Namun, pihak keluarga yakin korban bukan tewas akibat kecelakaan. Sebab sebelum menghembuskan nafas terakhirnya, Candra sempat mengaku dipukuli.

KASUS ini terungkap saat pihak keluarga korban menyambangi Markas Polda Sumut, Senin (16/9). Pihak keluarga kecewa dengan Polres Taput yang tidak profesional dan terkesan tidak serius dalam menangani kasus kematian Candra Simamora.

“Kami datang untuk mengadukan kasus ini ke Kapoldasu, Irwasda dan Propam. Kami juga mengadukan kasus ini ke Mabes Polri,” tutur dua adik kandung korban, Juswadi Simamora dan Tardas Zulfadli Simamora, SH.

“Sudah dua pekan kasus kematian abang saya terjadi, namun belum ada tanda-tanda bakal terungkap. Pihak Polres Taput pun cq Reskrim dan Lantas terkesan “oper bola” dan bekerja setengah hati menangani kasus ini,” ujar Juswadi.

Kepada media, Juswadi menceritakan awal kasus ini bergulir. Kematian korban berawal dari dugaan kecelakaan yang terjadi di Jalan Tarutung-Siporok, Desa Pancurnapitu, Kecamatan Siatas Barita, Taput, Minggu (1/9).

“Ia (korban) semula pergi minum-minum di kafe di kawasan Desa Pancurnapitu dengan temannya bermarga Srg. Mungkin karena pembayaran minum mereka kurang, temannya pergi ke arah Tarutung untuk mengambil uang di ATM,” kaata Juswardi.

Namun ketika Srg kembali, ditemukan Candra tergeletak di pinggir jalan Tarutung-Sipirok Desa Pancurnapitu, Kecamatan Siatas Barita, Taput. Saat ditemukan, tubuh korban penuh luka.

“Candran (korban) saat itu masih bisa berkomunikasi. Bahkan di Puskesmas Onanhasang, tempat ia pertama kali mendapat perawatan, korban saat ditanya pihak keluarga mengaku bukan kecelakaan, tapi dipukuli,” beber Juswadi.

“Pengakuan itu disaksikan paramedis Puskesmas. Hanya saja Candra tidak menyebutkan siapa yang memukulinya,” sambungnya.

Karena luka yang dideritanya sangat serius, korban kemudian dibawa ke RSUD Tarutung. Namun keesokan harinya sekira pukul 08.45 WIB, korban meninggal dunia.

Kemudian, sekira pukul 18.00 WIB, Polres Taput melalui Kasat Reskim AKP Zulkarnain SH melakukan gelar perkara di Gedung Tri Brata Polres Taput.

Berbekal hasil visum, polisi langsung menyimpulkan korban diduga tewas akibat kecelakaan lalu lintas (Lakalantas). Sedangkan dugaan tindak penganiayaan terhadap korban sempat dinyatakan SP3 (Surat Penghentian Penyelidikan Perkara).

“Bagaimana mungkin satu hari setelah kejadian, pihak Polres langsung menyatakan SP3 terhadap kasus dugaan penganiayaan abang kami (korban),” ujar Juswadi.

Kata Juswadi, kalau pun Candra dinyatakan korban lakalantas, mengapa tidak ada penanganan dari pihak Lantas? Sebab menurutnya, bila lakalantas harus ada penabrak dan yang ditabrak.

“Setelah kasus ini ramai di media massa, Polres Taput melalui Kasubag Humas Aiptu Sutomo Simaremare baru memuat keterangan di media massa, bahwa kasus kematian Candra belum dipastikan akibat laka lantas dan pihaknya tetap melakukan pengusutan,” tambah Juswadi.

Pihak keluarga menduga, kecelakaan yang dialami korban merupakan bagian akhir dari pembunuhan. Juswardi menduga, abangnya lebih dulu dianiaya kemudian ditabrak untuk menghilangkan jejak.

“Kami harap BapakKapolda (Sumut) mau merespon pengaduan kami,” pungkasnya.(dek/ala)

MENGADU: Adik korban, Juswadi Simamora (tengah) dan Tardas Zulfadli Simamora SH menyerahkan pengaduan di Mapoldasu, Senin (16/9).

Sehari setelah ditemukan luka-luka, Candra Simamora meninggal dunia, Minggu (1/9) lalu. Polres Tapanuli Utara (Taput) menduga korban tewas karena kecelakaan. Namun, pihak keluarga yakin korban bukan tewas akibat kecelakaan. Sebab sebelum menghembuskan nafas terakhirnya, Candra sempat mengaku dipukuli.

KASUS ini terungkap saat pihak keluarga korban menyambangi Markas Polda Sumut, Senin (16/9). Pihak keluarga kecewa dengan Polres Taput yang tidak profesional dan terkesan tidak serius dalam menangani kasus kematian Candra Simamora.

“Kami datang untuk mengadukan kasus ini ke Kapoldasu, Irwasda dan Propam. Kami juga mengadukan kasus ini ke Mabes Polri,” tutur dua adik kandung korban, Juswadi Simamora dan Tardas Zulfadli Simamora, SH.

“Sudah dua pekan kasus kematian abang saya terjadi, namun belum ada tanda-tanda bakal terungkap. Pihak Polres Taput pun cq Reskrim dan Lantas terkesan “oper bola” dan bekerja setengah hati menangani kasus ini,” ujar Juswadi.

Kepada media, Juswadi menceritakan awal kasus ini bergulir. Kematian korban berawal dari dugaan kecelakaan yang terjadi di Jalan Tarutung-Siporok, Desa Pancurnapitu, Kecamatan Siatas Barita, Taput, Minggu (1/9).

“Ia (korban) semula pergi minum-minum di kafe di kawasan Desa Pancurnapitu dengan temannya bermarga Srg. Mungkin karena pembayaran minum mereka kurang, temannya pergi ke arah Tarutung untuk mengambil uang di ATM,” kaata Juswardi.

Namun ketika Srg kembali, ditemukan Candra tergeletak di pinggir jalan Tarutung-Sipirok Desa Pancurnapitu, Kecamatan Siatas Barita, Taput. Saat ditemukan, tubuh korban penuh luka.

“Candran (korban) saat itu masih bisa berkomunikasi. Bahkan di Puskesmas Onanhasang, tempat ia pertama kali mendapat perawatan, korban saat ditanya pihak keluarga mengaku bukan kecelakaan, tapi dipukuli,” beber Juswadi.

“Pengakuan itu disaksikan paramedis Puskesmas. Hanya saja Candra tidak menyebutkan siapa yang memukulinya,” sambungnya.

Karena luka yang dideritanya sangat serius, korban kemudian dibawa ke RSUD Tarutung. Namun keesokan harinya sekira pukul 08.45 WIB, korban meninggal dunia.

Kemudian, sekira pukul 18.00 WIB, Polres Taput melalui Kasat Reskim AKP Zulkarnain SH melakukan gelar perkara di Gedung Tri Brata Polres Taput.

Berbekal hasil visum, polisi langsung menyimpulkan korban diduga tewas akibat kecelakaan lalu lintas (Lakalantas). Sedangkan dugaan tindak penganiayaan terhadap korban sempat dinyatakan SP3 (Surat Penghentian Penyelidikan Perkara).

“Bagaimana mungkin satu hari setelah kejadian, pihak Polres langsung menyatakan SP3 terhadap kasus dugaan penganiayaan abang kami (korban),” ujar Juswadi.

Kata Juswadi, kalau pun Candra dinyatakan korban lakalantas, mengapa tidak ada penanganan dari pihak Lantas? Sebab menurutnya, bila lakalantas harus ada penabrak dan yang ditabrak.

“Setelah kasus ini ramai di media massa, Polres Taput melalui Kasubag Humas Aiptu Sutomo Simaremare baru memuat keterangan di media massa, bahwa kasus kematian Candra belum dipastikan akibat laka lantas dan pihaknya tetap melakukan pengusutan,” tambah Juswadi.

Pihak keluarga menduga, kecelakaan yang dialami korban merupakan bagian akhir dari pembunuhan. Juswardi menduga, abangnya lebih dulu dianiaya kemudian ditabrak untuk menghilangkan jejak.

“Kami harap BapakKapolda (Sumut) mau merespon pengaduan kami,” pungkasnya.(dek/ala)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/