MEDAN,SUMUTPOS.CO-Ketahuan mencuri ban serap mobil, dua pria berinisial Go (37) warga Jalan Brigjen Katamso Gang Alfajar, Medan dan B (22) warga Jalan Brigjen Katamso/Simpang Pelangi Gang Kuali, babak-belur diamuk massa dan nyaris dibakar hidup-hidup di Jalan Sutrosno/simpang Jalan Bakaran Batu, Medan Area, Selasa (17/1) malam.
Informasi dihimpun, sebelum beraksi, keduanya sedang berkeliling di kawasan di Jalan Sutrosno/simpang Jalan Bakaran Batu dengan menaiki becak barang jenis betor, untuk mencari lokasi target untuk aksi kejahatan keduanya. Ketika itu kedua tersangka menghentikan becaknya tepat di belakang mobil Mitsubishi L 300 yang di parkir di pinggir jalan.
Selanjutnya seorang tersangka turun dari becak, sedangkan seorang lagi memantau di atas becak. Karena situasi sepi, seorang tersangka yang menenteng kunci roda langsung jongkok dan membuka ban serap mobil milik Ucok yang berada di bawah. Setelah itu tersangka menaikkan ban serap tersebut ke atas becak.
Namun aksi tersangka ternyata dipergoki warga sekitar yang langsung berteriak maling. Seketika itu juga massa memadati lokasi yang menghakimi kedua pencuri itu. Massa berteriak supaya tersangka dibakar hidup-hidup. Beruntung nyawa tersangka terselamatkan setelah petugas Polsek Medan Area yang melintas di lokasi langsung mengamankan keduanya. Selanjutnya tersangka berikut barang-bukti ban curian serta becak tersangka diboyong ke Mako guna menjalani pemeriksaan intensif.
Kapolsek Medan Area Kompol M Arifin ketika dikonfirmasi mengatakan saat ini kedua tersangka masih diperiksa.
“Tersangka masih dimintai keterangannya. Sedangkan korban sudah membuat laporan ,” ujarnya.(sor)
MEDAN,SUMUTPOS.CO-Ketahuan mencuri ban serap mobil, dua pria berinisial Go (37) warga Jalan Brigjen Katamso Gang Alfajar, Medan dan B (22) warga Jalan Brigjen Katamso/Simpang Pelangi Gang Kuali, babak-belur diamuk massa dan nyaris dibakar hidup-hidup di Jalan Sutrosno/simpang Jalan Bakaran Batu, Medan Area, Selasa (17/1) malam.
Informasi dihimpun, sebelum beraksi, keduanya sedang berkeliling di kawasan di Jalan Sutrosno/simpang Jalan Bakaran Batu dengan menaiki becak barang jenis betor, untuk mencari lokasi target untuk aksi kejahatan keduanya. Ketika itu kedua tersangka menghentikan becaknya tepat di belakang mobil Mitsubishi L 300 yang di parkir di pinggir jalan.
Selanjutnya seorang tersangka turun dari becak, sedangkan seorang lagi memantau di atas becak. Karena situasi sepi, seorang tersangka yang menenteng kunci roda langsung jongkok dan membuka ban serap mobil milik Ucok yang berada di bawah. Setelah itu tersangka menaikkan ban serap tersebut ke atas becak.
Namun aksi tersangka ternyata dipergoki warga sekitar yang langsung berteriak maling. Seketika itu juga massa memadati lokasi yang menghakimi kedua pencuri itu. Massa berteriak supaya tersangka dibakar hidup-hidup. Beruntung nyawa tersangka terselamatkan setelah petugas Polsek Medan Area yang melintas di lokasi langsung mengamankan keduanya. Selanjutnya tersangka berikut barang-bukti ban curian serta becak tersangka diboyong ke Mako guna menjalani pemeriksaan intensif.
Kapolsek Medan Area Kompol M Arifin ketika dikonfirmasi mengatakan saat ini kedua tersangka masih diperiksa.
“Tersangka masih dimintai keterangannya. Sedangkan korban sudah membuat laporan ,” ujarnya.(sor)