Site icon SumutPos

Wanita PNS Labusel Terlibat Pengedar 5 Kg Sabu

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Ditresnarkoba Polda Sumut) membekuk tiga anggota sindikat pengedar narkoba jenis sabu seberat 5 kilogram (Kg) di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Kotapinang Kecamatan Kotapinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel). Ironinya, dalam kasus pengungkapan peredaran narkoba itu melibat seorang wanita yang berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Sabu-Ilustrasi

“Ada tiga orang tersangka yang kita tangkap, seorangnya wanita. Keseluruhan barang bukti narkotika yang kita sita sebanyak 5kg sabu, mobil dan lainnya,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada sejumlah wartawan di Medan, Minggu (17/1).

Lebih lanjut, Hadi menuturkan awalnya petugas melakukan penangkapan di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Kotapinang, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) dan di Desa Suka Maju, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, Riau.

Di tempat kejadian perkara (TKP) pertama, petugas meringkus wanita PNS atas nama Lydia Agustika alias Lydia (36), warga Jalan Tennis, Keluharan Siringoringo, Kecamatan Rantau Utara, dan Khairuddin Aman Siregar alias Udin (37), warga Lingkungan Kampung Jawa, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu.

Kemudian, di TKP ke dua, petugas meringkus Priono alias Supri (43), warga Jalan Durian Desa Suka Maju, Kelurahan Suka Mulya, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir.

“Dari pengungkapan itu disita barang bukti lima bungkus plastik berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 5Kg, 1 tas ransel hitam, 3 handphone dan 1 unit mobil Honda CR-V hitam BK 160 LI,” tuturnya.

Hadi menuturkan, pengungkapan itu berbekal informasi masyarakat, mulanya petugas menghentikan mobil Honda CR-V hitam BK 160 LI yang dinaiki Lydia dan Khairuddin melakukan penggeledahan hingga ditemukan 1 ransel di dalamnya 5 bungkus plastik teh cina berisi 5Kg sabu.

“Kemudian petugas mengejar orang yang diduga sebagai bandar di daerah Desa Suka Maju Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir-Riau dan diamankan tersangka Priono alias Supri,” tuturnya. (mag-1/azw)

Exit mobile version