Site icon SumutPos

Jaringan Pencuri Bagasi di Bandara Kualanamu Terekam CCTV

Foto: Manahan/PM Bagasi penumpang diperiksa dengan alat OOG di bandara kualanamu, Sumatera Utara.
Foto: Manahan/PM
Bagasi penumpang diperiksa dengan alat OOG di bandara kualanamu, Sumatera Utara.

KUALANAMU, SUMUTPOS.CO – Petugas Bandara Kuala Namu berhasil membongkar jaringan pelaku pencurian bagasi yang selama ini sangat meresahkan para penumpang, Jumat (17/4) siang. Tapi sayang, meski telah terbukti bersalah, tapi ketiga pelaku yang ditangkap di make-up area bandara tidak diserahkan ke polisi, alias tak mendekam di penjara.

Informasi dihimpun, sebelumnya pada hari Kamis (9/4) lalu telah terjadi pencurian bagasi penumpang Garuda Indonesia nomor penerbangan GA 195 tujuan Jakarta atas nama S , dengan jadwal keberangkatan 20.35 WIB. Pencurian itu baru diketahui S setelah tiba di Jakarta. Atas kejadian ini, S pun mengalami kerugian materi sebesar Rp 36 juta
Atas kejadian itu, petugas pun melakukan penyelidikan melalui rekaman CCTV yang terdapat di make up area. Berdasarkan rekaman CCTV itu, diketahui identitas para pelaku.

Dari hasil penyelidikan lanjutan, akhirnya petugas berhasil meringkus 3 dari 5 orang pelaku. Mereka adalah Taufik Mikhael (29) warga Jalan Kepi 2 No I Perumnas Simalingkar Medan , Umar Rizal ( 44) warga Jalan Sei Putih Baru No 22 A dan Mahazanul Fahmi (31), warga Jalan Laksana Gang Duku No 15 B Medan. Ketiganya merupakan petugas porter PT Gapura Angkasa di Bandara Kuala Namu.

Dua pelaku lainnya masing-masing Idriansyah Simatupang (23) warga Jalan Rambutan Lingkungan VI yang bertugas sebagai security PT Gapura Angkasa, seta Enmo Ekuten Lingga ( 26) warga Jalan Pintu Air Gang Garu Lingkungan XX Medan Johor yang bertugas sebagai porter PT Gapura Angkasa, masih dalah pengejaran petugas.

Info lain diperoleh, Idriansyah bertugas sebagai security di alat X Ray OOG yang berada di lantai III Bandara Kuala Namu disebut-sebut sebagai pemberi informasi bila ada uang di dalam bagasi.

Melalui komunikasi lewat hape, Idriansyah pun menginformasikan koper yang berisi uang kepada para pelaku yang lain yang bertugas sebagai porter. Selain itu Idriansyah disebeut-sebut sudah beberapa kali melakukan pencurian di bagasi penumpang. Uang yang berhasil mereka curi masih disimpan dan belum digunakan.

Berdasarkan keterangan petugas AVSEC yang bertugas mengoperasikan alat OOG di lantai III bandara merupakan buatan Cina. Alat OOG ini dapat mendetesi benda tajam, bantu, narkoba dan lain-lain. “Kalau uangnya terlihat seperti lipatan kertas di dalam monitor,” ujar salah seorang petugas AVSEC.

Sayang, wartawan belum diizinkan petugas menemui dan mewawancarai pelaku yang tengah menjalani pemeriksaan di terminal kargo bandara. Namun beredar informasi kalau sudah ada surat perjanjian damai dan uang yang dicuri para pelaku dikembalikan seluruhnya. Sementara itu, Kuswadi selaku Manager Keamanan Bandara Kuala Namu yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan ketiga pelaku. Dirinya menjelaskan para pelaku rata-rata sudah bekerja satu tahun lebih di Bandara Kuala Namu.

Dijelaskannya bahwa Idriansyah salah seorang pelaku yang belum berhasil diamankan bertugas sebagai security untuk mengawal dan mengawasi bagasi penumpang di make up area. Saat disinggung soal keterlibatan petugas VSEC dalam pencurian bagasi? Dirinya pun membantahnya. Kuswadi berdalih para pelaku mengetahui ada uang dengan cara meremas-remas bagasi penumpang. “Belum ada melibatkan petugas AVSEC, para pelaku mengetahu di dalam bagasi ada uang dengan cara tas diemek-emek. Tas mau ke pesawat bukan ditenteng penumpang,” tegasnya.

Namun saat dikonfirmasi lebih lanjut dirinya berdalih bahwa dipanggil rapat dengan GM PT AP II Bandara Kuala Namu Jaya Tahoma Sirait. Terpisah Kapolsek Beringin AKP Iwan Kurnianto menegaskan bahwa korban tidak ada melaporkan peristiwa pencurian itu ke pihaknya dan permasalahan diselesaikan dengan perdamaian. ”Sampai sekarang belum ada laporan ke kita , sanskinya hanya internal di anatara mereka. Kita tidak ada melakukan penyelidikan karena tidak dilimpahkan ke kita ,”tegasnya. (cr1/deo)

Exit mobile version