SUMUTPOS.CO – Lurah Glugur Kota Afriwinata Lubis bersama sejumlah kepala lingkungan, berhasil menciduk tiga orang pria yang tengah merusak median jalan di Jalan Kol L Yos Sudarso , persis depan Kantor Monspace Indonesia, Senin (16/7) malam.
Pengerusakan itu dilakukan untuk membuat tapak atau pondasi tempat berdirinya papan reklame berukuran besar. Ketiga pria itu selanjutnya diserahkan ke Polsekta Medan Barat untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.
Menurut Afriwinata, penangkapan ketiga pria yang ditengarai merupakan orang suruhan salah seorang pengusaha advertising berawal dari informasi warga sekitar pukul 22.00 WIB. Begitu menerima laporan, dirinya didampingi sejumlah kepling langsung menuju lokasi. Ternyata laporan warga terbukti, mereka melihat ketiga pria tersebut tengah sibuk merusak median jalan.
Dikatakan Afriwinata, sepintas warga sekitar maupun pengendara kendaraan bermotor yang melintas tidak curiga jika tindakan yang dilakukan ketiga pria itu ilegal. Pasalnya, selain mengenakan rompi seperti biasa yang dipergunakan para pekerja untuk memperbaiki jalan, mereka juga menggunakan traffic cone di sisi kiri dan kanan jalan.
Setelah dilakukan introgasi, Afriwinata mengatakan, ketiga pria itu mengaku sebagai pekerja yang ditugaskan merusak median jalan untuk membuat tapak berdirinya papan reklame. Direncanakan, papan reklame yang akan mereka dirikan nantinya setinggi 15 meter dari permukaan jalan.
Afriwinata selanjutnya memerintahkan ketiga pria itu untuk menghentikan pekerjaan mereka. Usai berkoordinasi dengan Camat Medan Barat, Afriwinata selanjutnya membawa ketiga pria itu ke Polsekta Medan Barat. “Kita berharap pihak Polsek Medan Barat dapat memproses hukum ketiga pria tersebut. Sebab, ketiganya terbukti bersalah merusak fasilitas umum. Langkah ini kita lakukan untuk memberikan efek jera,” ungkapnya.
SUMUTPOS.CO – Lurah Glugur Kota Afriwinata Lubis bersama sejumlah kepala lingkungan, berhasil menciduk tiga orang pria yang tengah merusak median jalan di Jalan Kol L Yos Sudarso , persis depan Kantor Monspace Indonesia, Senin (16/7) malam.
Pengerusakan itu dilakukan untuk membuat tapak atau pondasi tempat berdirinya papan reklame berukuran besar. Ketiga pria itu selanjutnya diserahkan ke Polsekta Medan Barat untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.
Menurut Afriwinata, penangkapan ketiga pria yang ditengarai merupakan orang suruhan salah seorang pengusaha advertising berawal dari informasi warga sekitar pukul 22.00 WIB. Begitu menerima laporan, dirinya didampingi sejumlah kepling langsung menuju lokasi. Ternyata laporan warga terbukti, mereka melihat ketiga pria tersebut tengah sibuk merusak median jalan.
Dikatakan Afriwinata, sepintas warga sekitar maupun pengendara kendaraan bermotor yang melintas tidak curiga jika tindakan yang dilakukan ketiga pria itu ilegal. Pasalnya, selain mengenakan rompi seperti biasa yang dipergunakan para pekerja untuk memperbaiki jalan, mereka juga menggunakan traffic cone di sisi kiri dan kanan jalan.
Setelah dilakukan introgasi, Afriwinata mengatakan, ketiga pria itu mengaku sebagai pekerja yang ditugaskan merusak median jalan untuk membuat tapak berdirinya papan reklame. Direncanakan, papan reklame yang akan mereka dirikan nantinya setinggi 15 meter dari permukaan jalan.
Afriwinata selanjutnya memerintahkan ketiga pria itu untuk menghentikan pekerjaan mereka. Usai berkoordinasi dengan Camat Medan Barat, Afriwinata selanjutnya membawa ketiga pria itu ke Polsekta Medan Barat. “Kita berharap pihak Polsek Medan Barat dapat memproses hukum ketiga pria tersebut. Sebab, ketiganya terbukti bersalah merusak fasilitas umum. Langkah ini kita lakukan untuk memberikan efek jera,” ungkapnya.