26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

USU Sampingkan Kasus Korupsi

Foto: Ken Girsang/JPNN  Abdul Hadi menutup wajah saat diamankan.
Foto: Ken Girsang/JPNN
Abdul Hadi menutup wajah saat diamankan.

SUMUTPOS.CO – Universitas Sumatera Utara tampaknya mengesampingkan ‘serangan’ Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi anggaran Pendidikan Tinggi (Dikti) 2010. Pasalnya, hingga Abdul Hadi seorang pejabat pembuat komitmen ditahan setelah sebelumnya ditetapkan tersangka pun USU bergeming.

Sikap USU yang ‘sepele’ menghadapi kasus dugaan korupsi tersebut terlihat ketika universitas ternama di Sumatera Utara ini tidak juga menyiapkan kuasa hukum untuk Abdul Hadi. Adalah Durhakim yang kemudian ditunjuk menjadi kuasa hukum Abdul Hadi. Namun, penunjukkan ini pun bukan karena inisiatif USU sebagai lembaga yang memperkerjakan Abdul Hadi. “Pihak keluarga kemarin (Kamis 14/8, Red) menyatakan kalau kita fokusnya hanya mendampingi beliau selama proses pemeriksaan kemarin.

Kemarin ada pihak keluarga juga yang ikut mendampingi beliau. Nah apakah kita berlanjut atau tidak, atau diganti dengan pengacara lain, akan diberitahukan. Tapi sampai saat ini kita belum memperoleh kabar,” kata Durhakim, Jumat (15/8) lalu.

Menurut kuasa hukum yang berasal dari Fariji Associated ini, dirinya merupakan kuasa hukum yang ditunjuk Kejaksaan Agung, karena sebelumnya tersangka tak mau menunjuk kuasa hukum guna mendampinginya pada saat dilakukan pemeriksaan hingga akhirnya ditahan di rumah tahanan Salemba, cabang Kejagung sejak Kamis malam lalu.

Setali tiga uang, Wakil Rektor III USU Raja Bongsu tak bisa menjelaskan dengan detail seperti apa upaya kampusnya untuk ‘menahan serangan’ Kejagung. Raja Bonsu mengklaim bahwa tim bagian hukum USU sudah berjalan melakukan upaya-upaya menyangkut kasus tersebut. Namun secara persis, ia tidak mengetahui perkembangan dari upaya yang dilakukan bagian hukum dibawah koordinator Prof Alvi Syahrin. “Sudah kok. Tim hukum USU sudah berjalan,” kilah Bongsu, Jumat (15/8) lalu.

Kendati begitu, Bongsu menolak menjawab ketika disinggung tanggapan mengenai penahanan Abdul Hadi. “Saya tidak mengurusi soal itu. Akan tetapi ini merupakan peringatan bagi kita. Artinya kalau kita diamanahkan suatu jabatan ya pasti ada konsekuensinya,” tegasnya.

Padahal, kasus yang menjerat USU ini bisa menurunkan imej kampus yang punya sejarah bagus di Sumut bahkan Indonesia ini. Dan hal itu tak dipungkiri Wakil Rektor V USU, Ir  Yusuf Husni. “Seandainya terus menerus pemberitaan miring soal USU diekspos, maka lambat laun kampus kebanggaan warga Sumatera Utara ini akan tidak baik. Apalagi yang mau kita banggakan jika nama USU sudah tidak baik lagi di tengah-tengah masyarakat,” ujar Yusuf Husni, Kamis (9/7) lalu.

Sebelumnya, Kejagung telah menentapkan dua tersangka untuk kasus di Fakultas Farmasi USU tahun 2010. Selain Abdul Hadi, Dekan Fakultas Farmasi USU, Prof Dr Sumadio Hadisaputra Apt pun jadi tersangka.

Kenyataan ini membuat kalangan akademisi USU gerah. Dadang Darmawan, seorang dosen Fisipol USU pun sampai tak tahu harus berkata apa setelah Abdul hadi ditahan Kejagung. “Apa yang terjadi di USU ini pukulan yang luar biasa, apalagi seperti semboyan di pintu masuk USU bahwa institusi ini selalu mengatakan terdepan dalam hal amanah dan akhlak,” katanya pekan lalu.

Kemarin, ketika Sumut Pos mengkomfirmasi ulang soal strategi USU ‘menghadapi’ Kejagung dan juga tentang rapat senat yang mendadak, USU tetap saja berkilah. Yusuf Husni tak membantah soal rapat dadakan pasacapenahanan Abdul Hadi itu. Namun, menurut wakil rektor V ini, bukan soal Abdul Hadi yang dibahas. “Ada, tapi itu guru besar yang rapat. Rapat senat. Sebab guru besar akan ditukar menjelang pemilihan rektor nanti,” katanya. Husni mengaku bahwa sedang berada di luar kota tanpa mau menyebut urusan apa di sana.

Lebih lanjut ia mengungkapkan, pada Senin (18/8) atau hari ini agenda serupa masih seputar pemilihan Majelis Wali Amanat (MWA) yang baru. Disinggung apakah dalam rapat pembahasan itu salah satu agendanya perihal upaya hukum USU pascapenahanan Abdul Hadi, ia membantahnya. “Oh, bukan. Itu kan urusannya lain lagi,” ucap Husni.

Dia menjelaskan, sebelum pemilihan rektor baru pada November mendatang, terlebih dahulu MWA harus diganti. Menurutnya MWA adalah organ USU yang menyusun dan menetapkan kebijakan umum USU.

“Nantikan dipilih lagi MWA yang baru. Kemudian diproses sebelum Pak Rektor diganti. Sebab yang melantik rektor adalah ketua MWA,” sebut dia. “Ketua MWA USU saat ini adalah Pak Zufli. Adapun orang-orang yang tergabung dalam MWA itu seperti tokoh-tokoh masyarakat, gubernur dan sebagian dari guru besar yang ditunjuk senat. Pun begitu aku juga nggak hafal kali prosesnya, namun setahuku garisnya itu wajib diganti semua, setelah diganti maka inilah yang produktif di masa datang,” lanjutnya.

Ditanya apakah ada upaya hukum dari USU pascapenahanan Abdul  Hadi atas kasus dugaan korupsi tersebut, Husni mengatakan tentu tetap ada arah ke sana, namun secara jelas ia enggan mengomentari persoalan itu. “Cobalah tanya ke bagian hukum biar lebih jelas, sebab saya tak tau kali soal itu,” jelasnya.

Sebelumnya menanggapi penahanan Abdul Hadi, rektorat USU melalui Kepala Humas Bisru Hafi mengatakan, secara resmi pihaknya tidak mengetahui duduk persoalan atas kasus tersebut. Sejauh ini pihaknya masih melakukan komunikasi dan koordinasi kepada unsur pimpinan terkait termasuk ke bagian hukum USU.

Mengenai upaya dan langkah hukum yang dilakukan termasuk menyiapkan pengacara untuk Abdul Hadi, ia belum bisa menjelaskan hal tersebut. Sebab menurutnya, selain belum adanya instruksi dari pimpinan rektorat, unit kehumasan sejauh ini masih dalam kapasitas berkomunikasi. “Belum. Kami belum ada pembicaraan ke arah sana,” kata Bisru. (prn/rbb

 

Foto: Ken Girsang/JPNN  Abdul Hadi menutup wajah saat diamankan.
Foto: Ken Girsang/JPNN
Abdul Hadi menutup wajah saat diamankan.

SUMUTPOS.CO – Universitas Sumatera Utara tampaknya mengesampingkan ‘serangan’ Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi anggaran Pendidikan Tinggi (Dikti) 2010. Pasalnya, hingga Abdul Hadi seorang pejabat pembuat komitmen ditahan setelah sebelumnya ditetapkan tersangka pun USU bergeming.

Sikap USU yang ‘sepele’ menghadapi kasus dugaan korupsi tersebut terlihat ketika universitas ternama di Sumatera Utara ini tidak juga menyiapkan kuasa hukum untuk Abdul Hadi. Adalah Durhakim yang kemudian ditunjuk menjadi kuasa hukum Abdul Hadi. Namun, penunjukkan ini pun bukan karena inisiatif USU sebagai lembaga yang memperkerjakan Abdul Hadi. “Pihak keluarga kemarin (Kamis 14/8, Red) menyatakan kalau kita fokusnya hanya mendampingi beliau selama proses pemeriksaan kemarin.

Kemarin ada pihak keluarga juga yang ikut mendampingi beliau. Nah apakah kita berlanjut atau tidak, atau diganti dengan pengacara lain, akan diberitahukan. Tapi sampai saat ini kita belum memperoleh kabar,” kata Durhakim, Jumat (15/8) lalu.

Menurut kuasa hukum yang berasal dari Fariji Associated ini, dirinya merupakan kuasa hukum yang ditunjuk Kejaksaan Agung, karena sebelumnya tersangka tak mau menunjuk kuasa hukum guna mendampinginya pada saat dilakukan pemeriksaan hingga akhirnya ditahan di rumah tahanan Salemba, cabang Kejagung sejak Kamis malam lalu.

Setali tiga uang, Wakil Rektor III USU Raja Bongsu tak bisa menjelaskan dengan detail seperti apa upaya kampusnya untuk ‘menahan serangan’ Kejagung. Raja Bonsu mengklaim bahwa tim bagian hukum USU sudah berjalan melakukan upaya-upaya menyangkut kasus tersebut. Namun secara persis, ia tidak mengetahui perkembangan dari upaya yang dilakukan bagian hukum dibawah koordinator Prof Alvi Syahrin. “Sudah kok. Tim hukum USU sudah berjalan,” kilah Bongsu, Jumat (15/8) lalu.

Kendati begitu, Bongsu menolak menjawab ketika disinggung tanggapan mengenai penahanan Abdul Hadi. “Saya tidak mengurusi soal itu. Akan tetapi ini merupakan peringatan bagi kita. Artinya kalau kita diamanahkan suatu jabatan ya pasti ada konsekuensinya,” tegasnya.

Padahal, kasus yang menjerat USU ini bisa menurunkan imej kampus yang punya sejarah bagus di Sumut bahkan Indonesia ini. Dan hal itu tak dipungkiri Wakil Rektor V USU, Ir  Yusuf Husni. “Seandainya terus menerus pemberitaan miring soal USU diekspos, maka lambat laun kampus kebanggaan warga Sumatera Utara ini akan tidak baik. Apalagi yang mau kita banggakan jika nama USU sudah tidak baik lagi di tengah-tengah masyarakat,” ujar Yusuf Husni, Kamis (9/7) lalu.

Sebelumnya, Kejagung telah menentapkan dua tersangka untuk kasus di Fakultas Farmasi USU tahun 2010. Selain Abdul Hadi, Dekan Fakultas Farmasi USU, Prof Dr Sumadio Hadisaputra Apt pun jadi tersangka.

Kenyataan ini membuat kalangan akademisi USU gerah. Dadang Darmawan, seorang dosen Fisipol USU pun sampai tak tahu harus berkata apa setelah Abdul hadi ditahan Kejagung. “Apa yang terjadi di USU ini pukulan yang luar biasa, apalagi seperti semboyan di pintu masuk USU bahwa institusi ini selalu mengatakan terdepan dalam hal amanah dan akhlak,” katanya pekan lalu.

Kemarin, ketika Sumut Pos mengkomfirmasi ulang soal strategi USU ‘menghadapi’ Kejagung dan juga tentang rapat senat yang mendadak, USU tetap saja berkilah. Yusuf Husni tak membantah soal rapat dadakan pasacapenahanan Abdul Hadi itu. Namun, menurut wakil rektor V ini, bukan soal Abdul Hadi yang dibahas. “Ada, tapi itu guru besar yang rapat. Rapat senat. Sebab guru besar akan ditukar menjelang pemilihan rektor nanti,” katanya. Husni mengaku bahwa sedang berada di luar kota tanpa mau menyebut urusan apa di sana.

Lebih lanjut ia mengungkapkan, pada Senin (18/8) atau hari ini agenda serupa masih seputar pemilihan Majelis Wali Amanat (MWA) yang baru. Disinggung apakah dalam rapat pembahasan itu salah satu agendanya perihal upaya hukum USU pascapenahanan Abdul Hadi, ia membantahnya. “Oh, bukan. Itu kan urusannya lain lagi,” ucap Husni.

Dia menjelaskan, sebelum pemilihan rektor baru pada November mendatang, terlebih dahulu MWA harus diganti. Menurutnya MWA adalah organ USU yang menyusun dan menetapkan kebijakan umum USU.

“Nantikan dipilih lagi MWA yang baru. Kemudian diproses sebelum Pak Rektor diganti. Sebab yang melantik rektor adalah ketua MWA,” sebut dia. “Ketua MWA USU saat ini adalah Pak Zufli. Adapun orang-orang yang tergabung dalam MWA itu seperti tokoh-tokoh masyarakat, gubernur dan sebagian dari guru besar yang ditunjuk senat. Pun begitu aku juga nggak hafal kali prosesnya, namun setahuku garisnya itu wajib diganti semua, setelah diganti maka inilah yang produktif di masa datang,” lanjutnya.

Ditanya apakah ada upaya hukum dari USU pascapenahanan Abdul  Hadi atas kasus dugaan korupsi tersebut, Husni mengatakan tentu tetap ada arah ke sana, namun secara jelas ia enggan mengomentari persoalan itu. “Cobalah tanya ke bagian hukum biar lebih jelas, sebab saya tak tau kali soal itu,” jelasnya.

Sebelumnya menanggapi penahanan Abdul Hadi, rektorat USU melalui Kepala Humas Bisru Hafi mengatakan, secara resmi pihaknya tidak mengetahui duduk persoalan atas kasus tersebut. Sejauh ini pihaknya masih melakukan komunikasi dan koordinasi kepada unsur pimpinan terkait termasuk ke bagian hukum USU.

Mengenai upaya dan langkah hukum yang dilakukan termasuk menyiapkan pengacara untuk Abdul Hadi, ia belum bisa menjelaskan hal tersebut. Sebab menurutnya, selain belum adanya instruksi dari pimpinan rektorat, unit kehumasan sejauh ini masih dalam kapasitas berkomunikasi. “Belum. Kami belum ada pembicaraan ke arah sana,” kata Bisru. (prn/rbb

 

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/