JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Indra J Piliang (45) memutuskan mundur dari Golkar menyusul statusnya sebagai tersangka kasus narkoba.
Pria asal Sumatera Barat tersebut, menuliskan keputusannya mundur dari Golkar melalui surat pernyataan bertanggal 16 September 2017. Bahkan, Indra juga mundur dari posisi-posisi lain.
“Setelah mempertimbangkan saksama, terutama demi kepentingan keluarga dan masa depan anak dan keponakan saya, dengan ini menyatakan pengunduran diri dari keanggotaan dan seluruh jabatan saya,” ucap Indra seperti di kutip surat tersebut, Sabtu (16/9).
Setidaknya, Indra mundur dari empat posisi. Yang pertama mundur dari posisinya sebagai kader Golkar.
Kedua, Indra mundur dari jabatan anggota dewan pakar di partai berlambang beringin hitam itu. Ketiga, Indra mundur dari posisi panglima dan pendiri Praja Muda Beringin. Terakhir, dia mundur dari anggota Tim Quality Assurance Reformasi Birokrasi Republik Indonesia.
Surat penguduran Indra ini juga ditujukan kepada empat orang, yakni Ketua Umum DPP Partai Golkar Setya Novanto, Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Agung Laksono, anggota Praja Muda Beringin dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) via Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur.
Indra juga sudah menunjuk kuasa hukum. “Menyangkut diri saya oleh pihak media massa akan saya tanggapi termasuk lewat upaya hukum melalui pengacara saya dari Lembaga Bantuan Hukum Bhayangkara Muda di bawah supervisi Bapak Nugroho Djajoesman,” tulisnya.
Sebelumnya, polisi menangkap Indra di Diamond Karaoke Club & Lounge di Glodok, Jakarta Barat pada Rabu (13/9) malam. Mantan peneliti di CSIS itu bersama dua temannya diduga telah mengonsumsi sabu-sabu.(cr2/JPC/nin/ras)
JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Indra J Piliang (45) memutuskan mundur dari Golkar menyusul statusnya sebagai tersangka kasus narkoba.
Pria asal Sumatera Barat tersebut, menuliskan keputusannya mundur dari Golkar melalui surat pernyataan bertanggal 16 September 2017. Bahkan, Indra juga mundur dari posisi-posisi lain.
“Setelah mempertimbangkan saksama, terutama demi kepentingan keluarga dan masa depan anak dan keponakan saya, dengan ini menyatakan pengunduran diri dari keanggotaan dan seluruh jabatan saya,” ucap Indra seperti di kutip surat tersebut, Sabtu (16/9).
Setidaknya, Indra mundur dari empat posisi. Yang pertama mundur dari posisinya sebagai kader Golkar.
Kedua, Indra mundur dari jabatan anggota dewan pakar di partai berlambang beringin hitam itu. Ketiga, Indra mundur dari posisi panglima dan pendiri Praja Muda Beringin. Terakhir, dia mundur dari anggota Tim Quality Assurance Reformasi Birokrasi Republik Indonesia.
Surat penguduran Indra ini juga ditujukan kepada empat orang, yakni Ketua Umum DPP Partai Golkar Setya Novanto, Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Agung Laksono, anggota Praja Muda Beringin dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) via Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur.
Indra juga sudah menunjuk kuasa hukum. “Menyangkut diri saya oleh pihak media massa akan saya tanggapi termasuk lewat upaya hukum melalui pengacara saya dari Lembaga Bantuan Hukum Bhayangkara Muda di bawah supervisi Bapak Nugroho Djajoesman,” tulisnya.
Sebelumnya, polisi menangkap Indra di Diamond Karaoke Club & Lounge di Glodok, Jakarta Barat pada Rabu (13/9) malam. Mantan peneliti di CSIS itu bersama dua temannya diduga telah mengonsumsi sabu-sabu.(cr2/JPC/nin/ras)