TANJUNGMORAWA, SUMUTPOS.CO – Seorang nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI) mengaku uang tabungan Rp30 juta raib dari ATM. Andriana Sofyan sudah mengadu ke pihak manajemen BRI. Namun sayang, hingga 15 hari pihak bank belum memberikan jawaban.
ANDRIANA merupakan warga Desa Dagang Kerawang, Kecamatan Tanjungmorawa. Ia merasa kecewa dan protes ketika mendatangi kantor BRI Cabang Lubukpakam di Jalan Medan-Lubukpakam.
“Yang jelas saya tidak pernah menarik uang hingga Rp30 juta. Saya minta (penjelasan) kenapa bisa kejadian seperti itu. Kalau seperti ini saya sudah jera lah menjadi nasabah,” kesal Andriana ketika masih berada di dalam kantor BRI Cabang Lubukpakam, Selasa (17/9).
“Saya minta pertanggungjawaban dari pihak bank kenapa bisa hilang uang saya sebanyak itu,” sambungnya.
Saat menyambangi kantor BRI Cabang Lubukpakam, Andriana didampingi suaminya Eko Sopianto yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Deliserdang.
Kepada wartawan, Andriana mengaku dirinya adalah nasabah BRI Cabang Pembantu Tanjungmorawa. Ia baru sadar kehilangan uang Rp30 juta pada 31 Agustus 2019.
“Pada tanggal 31 itu saya mau ngambil uang di ATM BRI Alfamart Desa Bandar Labuhan (Kecamatan Tanjung Morawa). Rupanya disitu disebut limit saldo tidak mencukupi,” kata Andriana.
Andriana mencoba hingga dua kali, namun tetap gagal. Setelah dicek, ternyata uang di ATM tinggal Rp2.445.938.
“Saya saat itu ya kaget, kok bisa habis uang saya tiba-tiba. Kartu ATM adanya sama saya dan buku rekening juga ada sama saya,” kata Andriana heran.
“Tanggal 31 itu hari Sabtu. Saya kemudian beranjak ke BRI Bandara Kualanamu yang membuka pelayanan,” sambungnya.
Setelah menyampaikan pengaduan, pihak BRI menjanjikan jawaban diterima paling lama 16 September 2019. Andriana mengaku sempat sedikit lega atas janji itu.
“Hari Seninnya tanggal 2, saya datang ke BRI Tanjungmorawa juga untuk melapor. Tapi itulah tadi, saya datang dan tanya hasilnya bagaimana tapi tidak ada juga jawaban,” kata Andriana.
“Padahal ini sudah tanggal 17, tapi kenapa belum juga ada jawaban. Kita kan kesal kalau seperti ini. Makanya kita datangi hari ini kantor Cabang Lubukpakam ini,” sambungnya.
Oleh pihak bank, Andriana ditunjukkan bukti pengambilan uang dari rekeningnya. Saldo Andriana mulai terkuras sejak 29 Agustus 2019 pukul 22:42.
Pada tanggal itu, tercatat ada empat kali penarikan. Setiap penarikan totalnya Rp 2,5 juta.
Penarikan selanjutnya dilakukan empat kali juga pada tanggal 30 Agustus 2019 mulai pukul 03:19. Setiap penarikan Rp2,5 juta.
Penarikan juga kembali lagi terjadi pada tanggal 31 Agustus mulai pukul 04.31 sebanyak empat kali. Penarikan pertama Rp1 juta dan selanjutnya masing-masing Rp3 juta.
“Kan harusnya bisa dilacak sama orang BRI ini dimana penarikannya dilakukan dan siapa orangnya. Setiap ATM itukan ada CCTV harusnya tau,” kesal Andriana.
“Ini lagi kita sampai di sini tadi disuruh lagi buat laporan. Disuruh lagi menghubungi call center yang ada di Pusat. Harusnya jangan kita lagi lah yang hubung menghubungi, inikan harusnya sudah urusan internal mereka,” lanjutnya.
Saat melapor di kantor BRI Cabang Lubukpakam, Andriana dan suaminya tiga kali diarahkan ke tempat yang berbeda. Terakhir ia dipertemukan kepada Asisten Manager atas nama Riva.
Di tempat itu, Riva pun menyuruh Andriana dan suaminya untuk bersabar. Karena dalam waktu dekat akan ada jawaban dari mereka.
Saat itu, Riva pun meminta nomor kontak Andriana. Saat hendak diwawancarai wartawan, Riva menolak untuk memberikan komentar dan sempat mengusir salah satu wartawan yang hendak mengkonfirmasi.
“Ini siapa , saya nggak ada ngasi izin masuk,” hardik Riva kepada salah satu wartawan.
Sementara itu, Eko Sopianto yang juga sebagai Ketua DPW Pujakesuma Sumut berharap agar pihak bank bertanggungjawab atas apa yang dialami istrinya.
“Kita akan tunggu kabar dari bank. Seharusnya tidak bisalah kehilangan seperti ini. Kan rugi kita sebagai nasabah kalau seperti ini, enggak ada uang ditarik kok bisa hilang, ini kan aneh,” kata Eko.
Eko meyakini pihak bank pasti punya data semua transaksi milik nasabah.
“Saya menduga jangan-jangan ada oknum orang bank itu sendiri yang bermain. Kalau sampai uang istri saya ini tidak dikembalikan ke rekeningnya, saya akan melaporkan kasus ini ke Poldasu,” tegas Eko. (btr/ala)