26.7 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Warga Sei Kepayang Bawa Sabu

DIAMANKAN: Fatur Rahman beserta barangbukti diamankan di Polres Tanjungbalai.
ist DIAMANKAN: Fatur Rahman beserta barangbukti diamankan di Polres Tanjungbalai.

TANJUNGBALAI, SUMUTPOS.CO – Polisi kembali melakukan penggrebekan ke kos-kosan Mak Tarida di Jalan Jenderal Sudirman KM 7, Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar, Tanjungbalai, Sabtu (16/11) sore.

Hasilnya, seorang pemuda asal Dusun I, Sei Kepayang Tengah, Asahan, terciduk menyimpan satu paket sabu-sabu seberat 0,14 gram (bruto).

Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, tersangka bernama Fatur Rahman Manurung alias Roma (22). “Berdasarkan informasi dari masyarakat yang layak dipercaya, mengatakan bahwa di Kos-kosan Mak Tarida di Jalan Jenderal Sudirman, KM 7, Sijambi sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu-sabu,” sebutnya kepada awak media, Minggu (17/11).

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Sat Sabhara dan tim Opsnal Satres Narkoba kemudian melakukan penyelidikan. Polisi kemudian melakukan penggrebekan dan berhasil mengamankan Fatur alias Roma.

“Pada saat akan diamankan, tersangka sedang berada di dalam kamar kos. Personel langsung melakukan pengeledahan badan terhadap tersangka dan menemukan 1 buah dompet kecil dari saku celana belakang sebelah kiri dan ditemukan 1 plastik klip transparan berisi diduga narkotika jenis sabu-sabu,” urai Putu Yudha.

Selain itu, polisi juga menemukan 65 plastik klip transparan kosong, 1 buah timbangan elektrik dan uang tunai Rp80.000.

“Setelah tersangka mengakui bahwa narkotika jenis sabu-sabu beserta barang bukti lain adalah benar miliknya langsung kita boyong ke Mako untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.

Sementara itu, berdasarkan catatan yang ada pada penggrebekan polisi ke Kos-kosan Mak Tarida kemarin bukanlah kali pertama. Sebelumnya, polisi juga sudah beberapa melakukan penangkapan terhadap tersangka pengedar dan pengguna sabu di lokasi itu. Terkait hal itu, AKBP Putu Yuda berjanji akan lebih mengawasi setiap kos-kosan di Tanjungbalai.

“Kebetulan aja itu. Kita akan perketat lagi pengawasan terhadap kos-kosan yang ada di Kota Tanjungbalai,” sebut Putu ketika dikon (bbs/ala)

DIAMANKAN: Fatur Rahman beserta barangbukti diamankan di Polres Tanjungbalai.
ist DIAMANKAN: Fatur Rahman beserta barangbukti diamankan di Polres Tanjungbalai.

TANJUNGBALAI, SUMUTPOS.CO – Polisi kembali melakukan penggrebekan ke kos-kosan Mak Tarida di Jalan Jenderal Sudirman KM 7, Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar, Tanjungbalai, Sabtu (16/11) sore.

Hasilnya, seorang pemuda asal Dusun I, Sei Kepayang Tengah, Asahan, terciduk menyimpan satu paket sabu-sabu seberat 0,14 gram (bruto).

Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, tersangka bernama Fatur Rahman Manurung alias Roma (22). “Berdasarkan informasi dari masyarakat yang layak dipercaya, mengatakan bahwa di Kos-kosan Mak Tarida di Jalan Jenderal Sudirman, KM 7, Sijambi sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu-sabu,” sebutnya kepada awak media, Minggu (17/11).

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Sat Sabhara dan tim Opsnal Satres Narkoba kemudian melakukan penyelidikan. Polisi kemudian melakukan penggrebekan dan berhasil mengamankan Fatur alias Roma.

“Pada saat akan diamankan, tersangka sedang berada di dalam kamar kos. Personel langsung melakukan pengeledahan badan terhadap tersangka dan menemukan 1 buah dompet kecil dari saku celana belakang sebelah kiri dan ditemukan 1 plastik klip transparan berisi diduga narkotika jenis sabu-sabu,” urai Putu Yudha.

Selain itu, polisi juga menemukan 65 plastik klip transparan kosong, 1 buah timbangan elektrik dan uang tunai Rp80.000.

“Setelah tersangka mengakui bahwa narkotika jenis sabu-sabu beserta barang bukti lain adalah benar miliknya langsung kita boyong ke Mako untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.

Sementara itu, berdasarkan catatan yang ada pada penggrebekan polisi ke Kos-kosan Mak Tarida kemarin bukanlah kali pertama. Sebelumnya, polisi juga sudah beberapa melakukan penangkapan terhadap tersangka pengedar dan pengguna sabu di lokasi itu. Terkait hal itu, AKBP Putu Yuda berjanji akan lebih mengawasi setiap kos-kosan di Tanjungbalai.

“Kebetulan aja itu. Kita akan perketat lagi pengawasan terhadap kos-kosan yang ada di Kota Tanjungbalai,” sebut Putu ketika dikon (bbs/ala)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/