26 C
Medan
Sunday, June 30, 2024

Polisi Ringkus Pencuri Kabel Perusahaan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Seorang pelaku pencurian kabel tembaga listrik milik PT Hermes Realty Indonesia di Jalan Polonia, Medan Polonia, diringkus petugas Polsek Medan Baru. Pelaku berinisial DI (40) warga Jalan Karya Kasih, Medan Polonia.

DIPAPARKAN: Tersangka beserta barang bukti dipaparkan Polsekta Medan Baru, Kamis (16/12).

Kapolsek Medan Baru AKP Teuku Fathir Mustafa melalui Kanit Reskrim Iptu Martua Manik mengatakan, pelaku melakukan aksi kriminalitasnya, Rabu (15/12).

Aksi pelaku tertangkap basah petugas sekuriti perusahaan tersebut dan kemudian diserahkan kepada polisi. “Pelaku DI diserahkan bersama dengan barang bukti 10 gulung kabel tembaga listrik, obeng dan tang,” kata Martua, Kamis (16/12).

Martua menyebutkan, dari hasil keterangan petugas security perusahaan itu, pelaku beraksi seorang diri pada siang hari sekitar pukul 13.30 WIB. “Pelaku terlihat petugas security yang berada di lantai bawah gedung sedang memotong kabel tembaga listrik dari lantai 2,” sebutnya.

Melihat aksi pelaku, petugas sekuriti memanggil rekannya. Kemudian, mengejar dan menangkap pelaku. “Pelaku sempat melompat dari lantai 2 gedung. Akan tetapi, akhirnya berhasil ditangkap oleh petugas security,” sambung Martua.

Dia mengaku, pihaknya masih mendalami keterangan pelaku untuk pengembangan kasus. “Pelaku bersama barang bukti telah kita amankan untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (ris/azw)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Seorang pelaku pencurian kabel tembaga listrik milik PT Hermes Realty Indonesia di Jalan Polonia, Medan Polonia, diringkus petugas Polsek Medan Baru. Pelaku berinisial DI (40) warga Jalan Karya Kasih, Medan Polonia.

DIPAPARKAN: Tersangka beserta barang bukti dipaparkan Polsekta Medan Baru, Kamis (16/12).

Kapolsek Medan Baru AKP Teuku Fathir Mustafa melalui Kanit Reskrim Iptu Martua Manik mengatakan, pelaku melakukan aksi kriminalitasnya, Rabu (15/12).

Aksi pelaku tertangkap basah petugas sekuriti perusahaan tersebut dan kemudian diserahkan kepada polisi. “Pelaku DI diserahkan bersama dengan barang bukti 10 gulung kabel tembaga listrik, obeng dan tang,” kata Martua, Kamis (16/12).

Martua menyebutkan, dari hasil keterangan petugas security perusahaan itu, pelaku beraksi seorang diri pada siang hari sekitar pukul 13.30 WIB. “Pelaku terlihat petugas security yang berada di lantai bawah gedung sedang memotong kabel tembaga listrik dari lantai 2,” sebutnya.

Melihat aksi pelaku, petugas sekuriti memanggil rekannya. Kemudian, mengejar dan menangkap pelaku. “Pelaku sempat melompat dari lantai 2 gedung. Akan tetapi, akhirnya berhasil ditangkap oleh petugas security,” sambung Martua.

Dia mengaku, pihaknya masih mendalami keterangan pelaku untuk pengembangan kasus. “Pelaku bersama barang bukti telah kita amankan untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (ris/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/