Site icon SumutPos

Mantan Kadis Sosial Tebingtinggi Penipu Umrah Ditangkap

Foto: Sopian/Sumut Pos Mantan Kadinsos Tebingtinggi Hj Mahari diserahkan LBH Masya Aceh ke Polres Tebingtinggi atas kasus penipuan biro perjalanan umrah, Senin (18/1).
Foto: Sopian/Sumut Pos
Mantan Kadinsos Tebingtinggi Hj Mahari diserahkan LBH Masya Aceh ke Polres Tebingtinggi atas kasus penipuan biro perjalanan umrah, Senin (18/1).

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Mantan Kepala Dinas Sosial Tebingtinggi, Hj Mah yang selama ini melarikan diri, kemarin berhasil ditangkap Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Masya dari Provinsi Aceh.

Sebelum ditangkap, Sabtu (16/1), terduga penipuan calon jamaah umrah itu tinggal di salah satu Pesantren di Kabupaten Solok Provinsi Sumatera Barat, Sabtu lalu (16/1).

Akhirnya Direktur Eksekutif LBH Masya yang dipimpin Hj Tri Anuari SH langsung membawa Hj Mah untuk pulang ke Kota Tebingtinggi, guna mempertanggung jawabkan kasus penipuan tersebut.

“Kami serahkan ke Mapolres Tebingtinggi pada hari Minggu kemarin untuk memberikan kesaksian atas kasus dugaan penipuan uang umroh berkisar Rp 4 miliar,” kata Hj Tri Anuari.

Hj Tri Anuari mengatakan, pelaku berjanji akan mengganti semua uang yang telah dipakainya, tetapi pemberangkatan umroh tetap dilaksanakan secara bertahap, tidak sekaligus berangkat semuanya.

“Dia (pelaku) berjanji mau memberangkatkan peserta umroh, pelaku juga mengaku uang semuanya telah disetor kepada pihak travel yang ada di Pekanbaru,”terang Hj Tri Anuari.

Kapolres Tebingtinggi AKBP Slamet Loesiono menjelaskan bahwa pelaku diduga penipu biro perjalanan umroh memang telah ditangkap dan sekarang masih dimintai keterangannya di Polres Tebingtinggi.

“Kepada korban penipuan diharapkan tidak berbuat anarkis nantinya di Polres. Semuanya kita serahkan kepada pihak kepolisian,” tegas Slamet.

Hj Mah sendiri tidak mau memberikan keterangan saat ditanya wartawan. Dia terkesan menghindar dan menutupi wajahnya karena malu dari serbuan ibu-ibu calon peserta umroh yang telah ditipu.

Salah satu korban, Hj Rashayati Pandiangan (62) warga Jalan SM Raja Kota Tebingtinggi mengaku tertipu setelah menyetorkan uang sebesar Rp18 juta kepada Hj Mah.

Penyetoran awal di bulan September 2014 dan dijanjikan berangkat di bulan April 2015.  Tetapi setelah lewat sebulan tidak kunjung berangkat umroh. Pihak penyelenggara mengatakan akan diberangkatkan pada bulan Mei 2015.

“Selama hampir setahun kami bersabar dan tetap menunggu untuk diberangkatkan umroh oleh pihak penyelenggara, tetapi sampai kami membuat pengaduan ke Mapolres Tebingtinggi, pihak penyelenggara tidak ada respon. Ada berkisar 40 orang yang tertipu,” jelas Rashayati.(ian/sam/jpnn)

Exit mobile version