Site icon SumutPos

Bupati Cana Diperiksa Empat Jam, Diterbangkan ke KPK

BERANGKAT: Bupati Langkat, Terbit Rencana PA (baju hijau) saat memasuki mobil menuju Bandara Kualanamu dari Mapolres Binjai, Rabu (19/1) malam. (Teddy Akbari/Sumut Pos).

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin menjalani pemeriksaan selama 4 jam di Gedung Satreskrim Polres Binjai. Sekitar pukul 20.00 WIB baru berakhir pemeriksaan terhadap Ketua DPD Partai Golkar Langkat ini.

Cana, sapaan akrabnya juga tidak berkomentar terkait hal tersebut. Dia langsung masuk masuk naik mobil jenis minibus beserta Tim KPK.

Cana juga sudah berganti pakaian, dengan mengenakan kaus hijau dipadu celana panjang hitam. “Mau dibawa langsung ke Bandara Kuala Namu,” ucap seorang petugas polisi.

Informasinya, Cana akan diterbangkan ke Gedung KPK, Jakarta dengan menumpangi pesawat melalui Bandara Internasional Kualanamu di Deliserdang. Kabag Hukum Setdakab Langkat, Alimat Tarigan terlihat hadir di Polres Binjai.

“Nanti akan kami koordinasikan. Kami tidak tahu (berapa orang diamankan), tadi cuma Pak Bupati,” ujar Kabag di Mapolres Binjai, Rabu (19/1) malam.

“Menurut Pak Kasat Reskrim tadi iya (dibawa ke Jakarta). Ini mau ke Stabat, itu saja ya,” tandasnya.

Belum dapat dipastikan, apakah Cana dalam hal ini terbukti sebagai tersangka dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK. (ted)

Exit mobile version