25 C
Medan
Saturday, June 29, 2024

Kapolres Sergai Gerebek Judi Jackpot di Tanjung Beringin

Berhasil Amankan 4 Mesin Jackpot.

Ilustrasi

SERGAI, SUMUTPOS.CO – Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang SH, M.Hum memimpin penggerebekan judi jenis jackpot yang berada di Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).

Penggerebekan itu, Kapolres turut didampingi Waka Polres Kompol Gunawan Hery Sudarto, Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu, Kasat Lantas AKP Agung Basuni, Kasat Sabhara AKP Abdul Rahman, Muspika Kecamatan Tanjung Beringin, Kasubag Humas IPDA Zulfan Ahmadi, SH dan Kepala Desa Pekan Tanjung Beringin/Nagur.

Hasilnya, empat mesin jacpot diamankan. Dari 2 lokasi berbeda, pertama diamankan 2 unit mesin jackpot dari dikediaman Mulia (48) Warga Dusun IX Desa Pekan Tanjung Beringin, dan 2 unitmesin jackpot lagi dari kediaman Dina (53) Warga Dusun II Desa Nagur Kecamatan Tanjung Beringin.

“4 unit mesin jackpot langsung diboyong ke Mapolres Sergai sebagai barang bukti,” bilang AKBP Robin Simatupang , Selasa (18/2).

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang mengatakan, penggerebekan dilakukan atas adanya informasi karena sudah meresahkan masyarakat sekitar. “Selanjutnya, dilakukan penggerebekan bersama Muspika Kecamatan Tanjung Beringin dan tokoh agama maupun masyarakat sekitar,” kata Kapolres AKBP Robin. (sur/btr)

Berhasil Amankan 4 Mesin Jackpot.

Ilustrasi

SERGAI, SUMUTPOS.CO – Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang SH, M.Hum memimpin penggerebekan judi jenis jackpot yang berada di Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).

Penggerebekan itu, Kapolres turut didampingi Waka Polres Kompol Gunawan Hery Sudarto, Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu, Kasat Lantas AKP Agung Basuni, Kasat Sabhara AKP Abdul Rahman, Muspika Kecamatan Tanjung Beringin, Kasubag Humas IPDA Zulfan Ahmadi, SH dan Kepala Desa Pekan Tanjung Beringin/Nagur.

Hasilnya, empat mesin jacpot diamankan. Dari 2 lokasi berbeda, pertama diamankan 2 unit mesin jackpot dari dikediaman Mulia (48) Warga Dusun IX Desa Pekan Tanjung Beringin, dan 2 unitmesin jackpot lagi dari kediaman Dina (53) Warga Dusun II Desa Nagur Kecamatan Tanjung Beringin.

“4 unit mesin jackpot langsung diboyong ke Mapolres Sergai sebagai barang bukti,” bilang AKBP Robin Simatupang , Selasa (18/2).

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang mengatakan, penggerebekan dilakukan atas adanya informasi karena sudah meresahkan masyarakat sekitar. “Selanjutnya, dilakukan penggerebekan bersama Muspika Kecamatan Tanjung Beringin dan tokoh agama maupun masyarakat sekitar,” kata Kapolres AKBP Robin. (sur/btr)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/