Mencuri Uang, Perhiasan dan Dokumen Berharga
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Rizal alias Izal (30) merigis kesakitan karena ditembak personel Polsek Patumbak, Sabtu (15/2) malam. Pasalnya, tersangka mencuri dari rumah kosong di Jalan Pertahanan Gang Alqadar, Desa Patumbak, Kecamatan Patumbak.
Dalam melakukan aksinya itu pelaku barhasil mencuri sejumlah uang, perhiasan, buku nikah dan dokumen berharga lainya. Rizal alias Izal Warga Jalan Pertahanan Gang Mesjid, Dusun IV, Desa Patumbak Kampung, Kecamatan Patumbak ditembak ketika melawan petugas.
Kapolsek Patumbak Kompol Arifin Fahreza menjelaskan, pihaknya mendapat laporan pengaduan dari pemilik rumah yang dicuri atau korban yaitu M Rianto (30). Dalam laporan polisi dengan nomor LP/81/II/2020/SU/Restabes/Sek. Patumbak tertanggal 7 Februari 2020. Korban menyatakan rumahnya yang kebetulan dalam keadaan kosong atau tak berpenghuni telah disatroni pencuri pada Jumat (6/2) sekira 10.30 WIB.
“Setelah korban mengetahui terjadi pencurian di rumahnya, korban membuka rekaman CCTV. Alhasil, diketahui pelaku berjumlah 2 orang laki-laki,” ujar Arifin.
Akibat pencurian itu, korban mengalami kerugian berupa uang Rp 15,4 juta, emas London berbentuk cincin seberat 15 gram, gelang 20 gram, 1 BPKB sepeda motor Vario, dan 2 buku nikah. Barang-barang berharga tersebut hilang dari dalam lemari korban di kamarnya.
“Hasil penyelidikan diketahui identitas pelaku. Sabtu (15/2) sekira pukul 18.00 WIB diketahui pelaku Izal tengah berada di Jalan Mesjid Desa Patumbak tepatnya sedang berdiri di depan salah satu rumah warga,” sambung Arifin.
Saat penangkapan penangkapan, pelaku berusaha melarikan diri dan mmelakukan perlawanan. Dilakukan tembakan peringatan ke udara 3 kali dan dan aba-aba peringatan. Tetapi, tidak diindahkan kemudian polisi menembak kaki pelaku. (ris/btr)