BATUBARA, SUMUTPOS.CO – Personel Polsek Indrapura berhasil meringkus 2 tersangka pelaku perampokan terhadap Nek Musinem (78) warga Kampung Jawa Desa Simodong Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batubara. Seorang pelaku ditembak polisi.
Kedua pelaku sebelumnya diketahui merampok Nek Musinem di kediamannya dengan membawa senjata tajam jenis kapak, Senin (24/2) sekira pukul 11.00 WIB. Kedua tersangka diamankan adalah SH alias Jiweng (40) dan AD (39).
Keduanya ditangkap dari lokasi berbeda, Selasa (17/3) kemarin. Diberitakan sebelumnya, dalam aksi perampokan itu, Nek Musinem kehilangan uang tunai Rp45 juta serta perhiasan emas.
Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Polsek Indrapura. Setelah menerima laporan Nek Musinem, polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi seorang pelaku bernama Sahar alias Jiweng, warga Desa Simodong.
Usai merampok, Jiweng sempat bersembunyi selama lebih kurang 3 pekan. Polisi akhirnya mendapat informasi bahwa pria itu bersembunyi di Desa Pantai Labu, Kabupaten Deliserdang, Selasa (17/3) sore.
Polisi bergegas menuju lokasi dimaksud dan berhasil meringkus Jiweng tanpa perlawanan berarti saat itu. Dari keterangan Jiweng, akhirnya diketahui, bahwa perampokan itu dilakukan bersama temannya Aidil. Tak membuang waktu lagi, petugas segera memburu Aidil hingga akhirnya menemukan pria itu di SPBU Desa Pakam Raya, Kecamatan Medang Deras.
Namun, pada saat petugas membawa keduanya mencari barang bukti, Jiweng berusaha kabur.Polisi menembak kedua kakinya.
Kapolsek Indrapura AKP Mitha Natasya SIK SH ketika dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Ipda Jimmy Sitorus, Rabu (18/3), membenarkan telah mengamankan 2 tersangka perampok Nek Musinem.
“Benar, ada 2 tersangka yang diamankan dari tempat persembunyiannya. Nanti dirilis di Polres,”katanya.
Menurut Jimmy, diduga masih ada tersangka lainnya dalam kasus ini. Pihaknya masih memburu terduga dimaksud. (net)