Site icon SumutPos

4 Tahun Pembunuh Ivona Belum Ditangkap

Simon Sinuhaji, saat datang mengadu ke Bid Propam Polda Sumut.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Dengan wajah penuh harapan, Simson Sinuhaji (57) dan istrinya M Br Bangun, mendatangi Bid Propam Polda Sumatera Utara. Pasangan suami istri asal Desa Munthe, Kecamatan Munte, Kabupaten Karo ini meminta agar menindaklanjuti kasus pembunuhan putri mereka yang pelakunya sudah 4 tahun belum ditangkap-tangkap Polres Karo.

”Kami ke sini ditelepon Bid Propam Poldasu, untuk memberikan keterangan terkait kasus pembunuhan anak kami yang belum terungkap. Tadi pihak Propam bilang kami untuk bersabar dulu,”ujar Simson saat ditemui Sumut Pos, Rabu (18/4).

Kepada petugas Bid Propam Poldasu, lanjut Simson, dirinya pun menyerahkan sejumlah berkas maupun sejumlah foto anaknya yang tewas.

Dikisahkan Simson, putrinya Ivona Beru Sinuhaji (25), tewas dengan luka tikaman di punggung dan dada.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (7/8) 2014, di rumahnya  kontrakannya di Jalan Kota Cane, Gang HKI Kabanjahe, sekira pukul 19.00 WIB.

Sebelum tewas, awalnya korban tidur disamping Surya Kencana Sinuhaji, adik kandung korban.

Namun, sekira pukul 22.30 WIB, saat Surya sedang bermain HP, tiba-tiba mendengar suara jeritan korban.

Saat di cek, Surya langsung histeris melihat Ivona telah tewas bersimbah darah dalam posisi telentang, dengan luka tusuk di bagian perut kiri dan punggung.

Selanjutnya, Surya pun melaporkan kejadian yang dialami kakaknya itu kepada warga sekitar. Namun hingga 4 tahun berlalu, kasus pembunuhan Ivona yang diketahui berstatus janda satu anak ini tak kunjung terungkap.

Simson Sinuhaji pun kecewa kepada penyidik Polres Tanah Karo yang menangani kasus pembunuhan anaknya. Pasalnya, dalam surat perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) yang di layangkan Polres Tanah Karo pada 29 September 2014, sejumlah saksi telah dilakukan pemanggilan, termasuk dirinya dan isterinya.

“Saya heran kenapa tetangga dikontrakan anak saya tak seorangpun dipanggil. Pada hal, 2 hari setelah kejadian, mereka langsung menghilang alias pindah rumah. Ini kok malah anak saya si Surya,  yang malah di panggil jadi saksi dan sempat akan dilakukan test kebohongan. Sementara yang kami tau ada bukti 1 topi yang diduga milik pelaku,” jelas Simson yang mengaku telah mengadu ke KPAI dan Komnas HAM di Jakarta.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Rina Sari Ginting mengaku akan menindaklanjuti jika pihak korban sudah membuat pengaduan resmi.

“Nanti Propam yang ngecek, di audit investigasi, apa kesulitan, bagaimana proses penyidikan yang dilakukan. Nanti pasti akan ketemu,” katanya.

“Gak bisa kita bilang lambat atau cepat,  ada kasus yang berat tapi cepat, ada yang menurut kita ringan tapi lambat terungkap, itu tergantung alat bukti dan keterangan saksi yang ada. Itu semua nanti akan di gelar dimana kesulitannya,”terang Rina. (mag-1/han)

 

 

Exit mobile version