32 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Tak Mau Rujuk, Suami Tikam Istri

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dipicu permasalahan rumah tangga, Halimah Pinem (28) yang tak mau diajak rujuk, pun ditikam suaminya sendiri, Edi Sianipar (33), warga Jalan Tanjungselamat, Gang Nusantara Ujung, Desa Tanjunganom, Pancurbatu. Akibatnya, Halimah kini harus menjalani perawatan intensif di RSUP H Adam Malik, lantaran menderita luka tikaman.

DIAMANKAN: Tersangka penikaman istri sendiri, Edi Sianipar, saat diamankan di Mapolsek Delitua, Sabtu (17/4).

Kapolsek Delitua, Kompol Zulkifli Harahap menjelaskan, aksi penikaman terjadi pada Sabtu (17/4) sekira pukul 17.00 WIB. Saat itu, pelaku penikaman mendatangi istrinya di tempat kos Jalan Stella Raya.

“Pelaku datang menemui istrinya, lalu mengajak rujuk dan kembali pulang ke rumah di Tanjunganom,” ungkap Zulkifli, Minggu (18/4).

Namun ternyata korban menolak, tidak mau balik dan rujuk kembali dengan suaminya. Kemudian terjadi perdebatan hingga akhirnya berujung penikaman terhadap korban.

“Pelaku menyerang secara membabi buta, hingga melukai istrinya sendiri. Korban mengalami luka robek di lengan sebelah kanan, dan luka tusuk di bawah dada sebelah kiri,” tutur Zulkifli lagi.

Warga sekitar yang mengetahui terjadinya penganiayaan terhadap korban, langsung melerai dan menolong korban dengan melarikannya ke rumah sakit. Selain itu, warga juga mengamankan pelaku dan membawanya ke Pos Polisi Simpang Selayang.

“Tim Unit Reskrim bergerak cepat dan datang ke sana, lalu mengamankan pelaku. Setelah diinterogasi, pelaku mengaku melakukan penikaman terhadap istrinya karena tak terima harus berpisah,” jelas Zulkifli.

Zulkifli menyebutkan, perbuatan pelaku terhadap istrinya sudah direncanakan. Sebelumnya, pelaku lebih dulu membeli pisau di swalayan, yang digunakannya untuk menikam. Setelah itu, mendatangi istrinya ke tempat kos.

“Pelaku beserta barang bukti sudah diboyong ke komando untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (ris/saz)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dipicu permasalahan rumah tangga, Halimah Pinem (28) yang tak mau diajak rujuk, pun ditikam suaminya sendiri, Edi Sianipar (33), warga Jalan Tanjungselamat, Gang Nusantara Ujung, Desa Tanjunganom, Pancurbatu. Akibatnya, Halimah kini harus menjalani perawatan intensif di RSUP H Adam Malik, lantaran menderita luka tikaman.

DIAMANKAN: Tersangka penikaman istri sendiri, Edi Sianipar, saat diamankan di Mapolsek Delitua, Sabtu (17/4).

Kapolsek Delitua, Kompol Zulkifli Harahap menjelaskan, aksi penikaman terjadi pada Sabtu (17/4) sekira pukul 17.00 WIB. Saat itu, pelaku penikaman mendatangi istrinya di tempat kos Jalan Stella Raya.

“Pelaku datang menemui istrinya, lalu mengajak rujuk dan kembali pulang ke rumah di Tanjunganom,” ungkap Zulkifli, Minggu (18/4).

Namun ternyata korban menolak, tidak mau balik dan rujuk kembali dengan suaminya. Kemudian terjadi perdebatan hingga akhirnya berujung penikaman terhadap korban.

“Pelaku menyerang secara membabi buta, hingga melukai istrinya sendiri. Korban mengalami luka robek di lengan sebelah kanan, dan luka tusuk di bawah dada sebelah kiri,” tutur Zulkifli lagi.

Warga sekitar yang mengetahui terjadinya penganiayaan terhadap korban, langsung melerai dan menolong korban dengan melarikannya ke rumah sakit. Selain itu, warga juga mengamankan pelaku dan membawanya ke Pos Polisi Simpang Selayang.

“Tim Unit Reskrim bergerak cepat dan datang ke sana, lalu mengamankan pelaku. Setelah diinterogasi, pelaku mengaku melakukan penikaman terhadap istrinya karena tak terima harus berpisah,” jelas Zulkifli.

Zulkifli menyebutkan, perbuatan pelaku terhadap istrinya sudah direncanakan. Sebelumnya, pelaku lebih dulu membeli pisau di swalayan, yang digunakannya untuk menikam. Setelah itu, mendatangi istrinya ke tempat kos.

“Pelaku beserta barang bukti sudah diboyong ke komando untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (ris/saz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/