25.6 C
Medan
Wednesday, May 8, 2024

Sebelum Ah..uh..ah..Kunci Istri Tidur di Kamar

Riswan Ali Amran (36), pelaku cabul terhadap adik semarga.

TAPTENG, SUMUTPOS.CO -Tersangka pencabulan terhadap adik semarga, Riswan Ali Amran (36) mengakui perbuatannya terhadap Senja (nama samaran). Dia kini ditahan di RTP Mapolres Tapteng. Saat diwawancarai New Tapanuli (grup SUMUTPOS.CO), dia mengaku berani melakukan hal tak senonoh itu karena merasa gayung cintanya bersambut, dimana ada respon dari korban yang masih berusia 14 tahun.

Ditemui di salah satu ruangan di Mapolres Tapteng, Kamis (2/3), banyak pengakuan Riswan yang tak sesuai dengan keterangan Senja sebelumnya, namun ada juga beberapa pengakuannya yang sama dengan keterangan adiknya itu.

Warga Kecamatan Kolang ini menceritakan, saat korban berumur 11 tahun, baru tamat SD, istrinya meminta kepada orang tua korban agar bersedia memberikan anaknya (Senja) kepada mereka untuk diasuh. Sambil bantu pekerjaan rumah.

Orangtua korban pun menytujui dengan syarat Senja harus disekolahkan.

Setelah korban di SMP Kelas III, Riswa disuruh istrinya mengajari Senja naik motor agar korban bisa disuruh belanja ke Pasar Kolang.

Dan, dari sinilah awal kedekatan mereka itu, dimana saat pertama kali mengajari korban pada bulan Juli 2016, Riswan yang duduk di boncengan mengaku mencium pipi korban.

Setelah korban kelas IX, mau tamat SMP sekira bulan 6, mulai ada hubungan. “Mula-mula dari suruhan istriku mengajarinya naik kreta (sepedamotor). Supaya nanti kalau sudah mahir, dia (korban) bisa disuruh belanja ke Pasar Kolang. Pas mengajari itulah kucium pipinya dari belakang. Sempat dia marah dan mengancam akan melaporkannya ke istriku. “Jangan, jangan, nggak kuulangi lagi kubilang sama dia,” ungkap Riswan mengulangi percakapan mereka dengan Senja.

Riswan Ali Amran (36), pelaku cabul terhadap adik semarga.

TAPTENG, SUMUTPOS.CO -Tersangka pencabulan terhadap adik semarga, Riswan Ali Amran (36) mengakui perbuatannya terhadap Senja (nama samaran). Dia kini ditahan di RTP Mapolres Tapteng. Saat diwawancarai New Tapanuli (grup SUMUTPOS.CO), dia mengaku berani melakukan hal tak senonoh itu karena merasa gayung cintanya bersambut, dimana ada respon dari korban yang masih berusia 14 tahun.

Ditemui di salah satu ruangan di Mapolres Tapteng, Kamis (2/3), banyak pengakuan Riswan yang tak sesuai dengan keterangan Senja sebelumnya, namun ada juga beberapa pengakuannya yang sama dengan keterangan adiknya itu.

Warga Kecamatan Kolang ini menceritakan, saat korban berumur 11 tahun, baru tamat SD, istrinya meminta kepada orang tua korban agar bersedia memberikan anaknya (Senja) kepada mereka untuk diasuh. Sambil bantu pekerjaan rumah.

Orangtua korban pun menytujui dengan syarat Senja harus disekolahkan.

Setelah korban di SMP Kelas III, Riswa disuruh istrinya mengajari Senja naik motor agar korban bisa disuruh belanja ke Pasar Kolang.

Dan, dari sinilah awal kedekatan mereka itu, dimana saat pertama kali mengajari korban pada bulan Juli 2016, Riswan yang duduk di boncengan mengaku mencium pipi korban.

Setelah korban kelas IX, mau tamat SMP sekira bulan 6, mulai ada hubungan. “Mula-mula dari suruhan istriku mengajarinya naik kreta (sepedamotor). Supaya nanti kalau sudah mahir, dia (korban) bisa disuruh belanja ke Pasar Kolang. Pas mengajari itulah kucium pipinya dari belakang. Sempat dia marah dan mengancam akan melaporkannya ke istriku. “Jangan, jangan, nggak kuulangi lagi kubilang sama dia,” ungkap Riswan mengulangi percakapan mereka dengan Senja.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/