25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Polres Belawan Ungkap 4 Kasus Kejahatan

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Polres Pelabuhan Belawan dalam dalam sebulan ini mengungkap 4 kasus kejahatan yang telah meresahkan masyarakat.

PAPARAN: Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP MR Dayan (tiga kiri) memaparkan pengungkapan 4 kasus kejahatan yang telah meresahkan masyarakat di Mapolres Belawan, Selasa (18/5).fachril/sumut pos.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP MR Dayan, Selasa (18/5), mengatakan, dalam beberapa pekan ini, pihaknya telah meringkus sejumlah pelaku kejahatan. Di antaranya, kasus tawuran, 2 kasus pencurian dan kekerasan serta kasus pembunuhan.

“Keseluruhan kasua yang kita ungkap merupakan hasil penindakan dari Sat Reskrim dan Polsek Belawan,” jelas Kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP I Kadek Hery Cahyadi.

Untuk kasus tawuran diamankan sebanyak empat orang di antaranya, RP (16), DP (20), JD (23) dan LS (16). Kemudian dua pelaku pencurian dengan kekerasan, MR (18) dan ID alias Kingkong (29). Serta dua pelaku pembunuhan, Ag (36) dan BS alias Abu (25).

“Untuk kasus tawuran yang kita amankan ini, merupakan pelaku yang telah merusak rumah warga. Dari mereka kita amankan senjata tajam jenis kelewang dan broti,” sebut Kapolres.

Kemudian, untuk kasus pembunuhan, pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap tiga pelaku lainnya yang statusnya masih buron. Selain itu juga, dua pelaku pencurian dan kekerasan merupakan aksi yang dilakukan berbeda lokasi

“Untuk pencurian dan kekerasan di tol, pelaku ini sudah tiga kali beraksi. Dia (pelaku) tidak segan-segan mengancam akan melempar mobil dan melukai sopir yang akan melintas di tol,” ungkap Dayan. (fac/azw)

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Polres Pelabuhan Belawan dalam dalam sebulan ini mengungkap 4 kasus kejahatan yang telah meresahkan masyarakat.

PAPARAN: Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP MR Dayan (tiga kiri) memaparkan pengungkapan 4 kasus kejahatan yang telah meresahkan masyarakat di Mapolres Belawan, Selasa (18/5).fachril/sumut pos.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP MR Dayan, Selasa (18/5), mengatakan, dalam beberapa pekan ini, pihaknya telah meringkus sejumlah pelaku kejahatan. Di antaranya, kasus tawuran, 2 kasus pencurian dan kekerasan serta kasus pembunuhan.

“Keseluruhan kasua yang kita ungkap merupakan hasil penindakan dari Sat Reskrim dan Polsek Belawan,” jelas Kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP I Kadek Hery Cahyadi.

Untuk kasus tawuran diamankan sebanyak empat orang di antaranya, RP (16), DP (20), JD (23) dan LS (16). Kemudian dua pelaku pencurian dengan kekerasan, MR (18) dan ID alias Kingkong (29). Serta dua pelaku pembunuhan, Ag (36) dan BS alias Abu (25).

“Untuk kasus tawuran yang kita amankan ini, merupakan pelaku yang telah merusak rumah warga. Dari mereka kita amankan senjata tajam jenis kelewang dan broti,” sebut Kapolres.

Kemudian, untuk kasus pembunuhan, pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap tiga pelaku lainnya yang statusnya masih buron. Selain itu juga, dua pelaku pencurian dan kekerasan merupakan aksi yang dilakukan berbeda lokasi

“Untuk pencurian dan kekerasan di tol, pelaku ini sudah tiga kali beraksi. Dia (pelaku) tidak segan-segan mengancam akan melempar mobil dan melukai sopir yang akan melintas di tol,” ungkap Dayan. (fac/azw)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/