26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Brimob Polda Sumut Gerebek Lapak Narkoba di Sunggal

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Satuan Brimob Kepolisian Daerah Sumatera Utara mengamankan lima terduga kasus narkoba di Jalan Lembah Berkah Lingkungan 11, Kecamatan Medan Sunggal, Selasa (18/6/2024) malam.

Iptu Edward Sardi sebagai komandan tim patroli mengatakan, pelaksanaan tugas dalam rangka membantu Polrestabes Medan untuk melaksanakan patroli kamtibmas di Wilayah hukum Polsek Sunggal.

“Personel yang dikerahkan untuk melakukan patroli dan pengamanan berjumlah 25 orang,” ujar Edward, ketika dikonfirmasi Rabu (19/6/2024).

Dia mengatakan rute patroli di Sunggal yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah Lingkungan 11.

Dari hasil patroli tersebut, diamankan lima orang yang diduga penyalahgunaan narkoba yakni pria berinisial I, P, G, WA sebagai bandar dan perempuan N.

“Barang bukti yang disita 16 paket Sabu dengan harga Rp 500 ribu per paket, selanjutnya bong, pipet, gunting, senjata tajam dan lainnya 1 lembar uang Palsu Rp 100 ribu hasil penjualan sabu-sabu,” ucap Edward.

Dia menambahkan dalam patroli tersebut pihaknya tidak menemukan geng motor. Perlu diketahui, Polda Sumut dan jajaran akan menindak tegas pelaku yang meresahkan ketertiban masyarakat.(mag-1/han)

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Satuan Brimob Kepolisian Daerah Sumatera Utara mengamankan lima terduga kasus narkoba di Jalan Lembah Berkah Lingkungan 11, Kecamatan Medan Sunggal, Selasa (18/6/2024) malam.

Iptu Edward Sardi sebagai komandan tim patroli mengatakan, pelaksanaan tugas dalam rangka membantu Polrestabes Medan untuk melaksanakan patroli kamtibmas di Wilayah hukum Polsek Sunggal.

“Personel yang dikerahkan untuk melakukan patroli dan pengamanan berjumlah 25 orang,” ujar Edward, ketika dikonfirmasi Rabu (19/6/2024).

Dia mengatakan rute patroli di Sunggal yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah Lingkungan 11.

Dari hasil patroli tersebut, diamankan lima orang yang diduga penyalahgunaan narkoba yakni pria berinisial I, P, G, WA sebagai bandar dan perempuan N.

“Barang bukti yang disita 16 paket Sabu dengan harga Rp 500 ribu per paket, selanjutnya bong, pipet, gunting, senjata tajam dan lainnya 1 lembar uang Palsu Rp 100 ribu hasil penjualan sabu-sabu,” ucap Edward.

Dia menambahkan dalam patroli tersebut pihaknya tidak menemukan geng motor. Perlu diketahui, Polda Sumut dan jajaran akan menindak tegas pelaku yang meresahkan ketertiban masyarakat.(mag-1/han)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/