NIAS, SUMUTPOS.CO – Sat Reskrim Polres Nias Selatan (Nisel) akhirnya berhasil mengungkap kasus pembunuhan seorang wanita yang jasadnya ditemukan di bibir Pantai Sibuasi, Desa Sibuasi, Kecamatan Pulau-Pulau Batu, Kabupaten Nias Selatan. Ternyata, korban dihabisi saudara sepupunya sendiri usai cekcok utang piutang.
Kapolres Nias Selatan, AKBP Reinhard H. Nainggolan menyampaikan, pelaku pembunuhan tersebut berinisial AG (25). Diciduk saat hendak melarikan diri ke Teluk Dalam, dengan menumpangi kapal Ferry KM. Simeulue.
“Pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan dan kami juga sedang mengumpuli alat bukti dari lokasi kejadian,”ujat AKBP Reinhard H. Nainggolan kepada wartawan dan didampingi Wakapolres, Kabag Ops, Kasatreskrim, dan Kab Ren Polres Nisel. Sabtu(17/7) pukul 21:39 WIB.
Dijelaskan Kapolres, tersangka melakukan aksinya karena diduga terlibat utang piutang dengan korban, Riahati Luahambowo (28).
“Karena emosi, saat itu pelaku menghabisi nyawa korban dengan menggunakan batu, dan memukul kepala korban,”ungkap AKBP Reinhard.
Masih kata Kapolres, pelaku AG juga masih ada ikatan dengan korban yakni saudara sepupu. “Hingga saat ini ada 6 orang yang kita periksa. Barang bukti ada uang dan batu,”terang Reinhard.
Sebelumnya, korban yang diketahui bernama Riahati Luahambowo (28) warga Desa Saeru Melayu, Kecamatan Tanah Masa, Kabupaten Nias Selatan ditemukan sudah tidak bernyawa di bibir Pantai Sibuasi, Desa Sibuasi, Kecamatan Pulau-pulau Batu, Kab. Nisel. (mag-10/han)