26 C
Medan
Monday, July 1, 2024

Dua Tersangka Ranmor Lompat ke Sungai Deli

 

Lompat dari Jembatan-Ilustrasi
Lompat dari Jembatan-Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ilham dan Andre terbilang bernyali besar. Kedua tersangka Ranmor (pencurian sepeda motor) yang diringkus Polsek Helvetia, Kamis (4/9) lalu memilih kabur dan menceburkan diri ke Sungai Deli di Jl. Sekata Kel. Sei Agul Kec. Medan Barat.

Hal itu dilakukan keduanya saat di perjalanan akan dikirim petugas ke Kejari Medan, Kamis (18/9) siang. Ilham Lubis pemuda berusia 25 tahun itu merupakan warga Marelan, sedangkan Andre pemuda 17 tahun tinggal di Jalan Sekata Kec. Medan Barat.

Siang itu, Ilham dan Andre akan diboyong ke Kejari Medan bersama rekan mereka Aji Lubis (20) warga Jl Sekata Medan. Menggunakan mobil patroli Polsek Helvetia, ketiga tersangka ranmor itu akan diboyong ke Jl. Adinegoro Medan.

Ketiga tersangka duduk di barisan kursi tengah mobil, sedangkan 2 petugas Polsek Helvetia yang salah seorangnya penyidik ke 3 tersangka, yakni Bripka Gurning berada di bangku depan. Merasa kondisi aman, mobil yang digunakan mengangkut tahanan tersebut pun berjalan keluar Polsek Helvetia.

Perjalanan dimulai dari Jl. Matahari Raya yang kemudian melintasi Jl. Pembangunan Medan. Setelah berjalan lurus hingga menuju simpang tiga Jl. Pembangunan/Jl. Karya Medan, mereka pun kemudian berbelok ke arah kanan.

Setibanya di simpang empat Jl. Karya/Jl. Amir Hamzah Medan, mobil belok kiri. Namun, usai melewati Jl. Amir Hamzah dan baru masuki Jl. Adam Malik Medan, arus lalu lintas di kawasan tersebut mengalami kemacetan.

Tepat di depan Toko Dunlop, Andre dan Ilham membuka pintu sebelah kiri mobil tahanan tersebut. Dengan tangan disatukan gari, kedua tahanan itu berlari masuk ke Jl. Sekata Kec. Medan Barat.

Melihat kejadian tersebut, kedua petugas yang mengawal tahanan melakukan pengejaran dengan meninggalkan Ajie seorang diri di dalam mobil. Namun aksi pengejaran yang dilakukan petugas sia-sia. Karena setelah berlari sekira 200 meter dari Jl. Adam Malik Medan, kedua tersangka menceburkan diri ke Sungai Deli.

Melihat itu, kedua petugas yang melakukan pengawalan melapor ke petugas Polsek Helvetia. Mendapat kabar, puluhan petugas kepolisian pun tiba di lokasi guna melakukan penyisiran.

Terpisah, Kapolsek Helvetia, AKP Ronny Bonic membenarkan kaburnya 2 tersangka curanmor yang ditangkap pihaknya. Dikatakannya, ke 3 tersangka tersebut awalnya hendak diantar ke Kejari Medan lantaran berkas ke 3 tersangka tersebut sudah P21.

“Iya benar. Tadi mereka mau diantar ke Kejari Medan. Tapi 2 di antara mereka melarikan diri,” ungkapnya.

Pihaknya sudah membentuk 3 tim dengan masing-masing tim berjumlah 5 petugas. “Kita masih terus melakukan penyisiran. Hingga saat ini, kita melakukannya secara intern saja tanpa melibatkan petugas luar dulu,” ungkapnya.

Mengenai proses hukum Aji, Ronny mengatakan, tersangka Aji saat ini sudah berada di Polsek Helvetia. “Tidak jadi dia kita antar. Kita tunda dulu. Soalnya, saat ini dia masih 15 hari ditahan. Dan secara ketentuannya itu 60 hari dengan total tahanan kejaksaan,” ucapnya.

Kendati demikian, dirinya mengatakan akan memberitahu kepada kejaksaan untuk meringankan Aji. Pasalnya, Aji merupakan anak yang berani mempertanggung jawabkan yang telah dilakukannya.

“Tanggung jawab dia dengan apa yang telah dilakukannya. Ada kesempatan dia untuk melarikan diri, tapi dia tidak mau. Salut saya sama dia,” pungkasnya.

Sekedar mengingatkan, aksi perampokan dengan menggunakan senpi jenis air soft gun yang dilakukan kawanan tersebut dikomandoi Ilham Lubis. Layaknya seorang pemimpin, Ilham pun menggiring ke 2 anggotanya yang baru terjun ke dunia perampokan tersebut untuk beraksi di kawasan wilayah hukum Polsek Helvetia.

Awalnya, aksi kawanan ini terjadi di Simpang Zipur Helvetia sekira bulan April 2014 silam. Saat itu, kawanan ini memepet seorang pemuda berusia 25 tahun yang menunggangi Satria FU warna merah untuk menepi.

Setelah korbannya menepi, dengan lantangnya Ilham pun menodongkan senpinya ke arah korbannya sebelum akhirnya membawa kabur sepeda motornya. Usai sepeda motor tersebut berhasil di rampas, Ilhampun kemudian mengantarnya ke seorang penadah bernama Ronny yang bermukim di Pasar VII Desa Helvetia.

“Kalau Satria harganya Rp2,5 juta, Mio Rp1,5 juta, Vixion Rp3 juta, Vega Rp1,8 juta, dan Supra X 125 harganya Rp1,8 juta. Sama dia kami jual semuanya bang,” ucap Ilham.

Kemudian, lelaki yang pernah mendekam di balik jeruji besi rutan tj gusta selama 1 tahun akibat jambret tersebut mengatakan, usai hasilnya diterima merekapun kemudian pesta pora layaknya geng star. Pasalnya, setelah uang diterima mereka pun kemudian membeli minuman berakohol, sabu dan ditemani wanita.

“Habisnya ya gitu-gitu aja bang. Kalau aku sudah beraksi di 16 lokasi bang,” pungkasnya.

Andre dan Aji Lubis mengaku baru 2 kali ikut dalam aksi perampokan tersebut. Awalnya, kedua pemuda tersebut ketakutan saat melakukan aksinya. Namun, lantaran mereka mendapat imbalan Rp500 ribu yang kemudian dihabiskan untuk mabuk, nyabu, dan main perempuan tersebut membuat mereka menjadi ketagihan.

“Baru 2 kali aku bang lakukannya itupun atas ajakan dia. Awalnya takut, tapi lantaran hasilnya lumayan, aku jadi berani bang. Tapi, nyesal juga aku bang kalau akhirnya kayak gini,” ucap Andre singkat yang diamini Aji. (ind/bd)

 

 

Lompat dari Jembatan-Ilustrasi
Lompat dari Jembatan-Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ilham dan Andre terbilang bernyali besar. Kedua tersangka Ranmor (pencurian sepeda motor) yang diringkus Polsek Helvetia, Kamis (4/9) lalu memilih kabur dan menceburkan diri ke Sungai Deli di Jl. Sekata Kel. Sei Agul Kec. Medan Barat.

Hal itu dilakukan keduanya saat di perjalanan akan dikirim petugas ke Kejari Medan, Kamis (18/9) siang. Ilham Lubis pemuda berusia 25 tahun itu merupakan warga Marelan, sedangkan Andre pemuda 17 tahun tinggal di Jalan Sekata Kec. Medan Barat.

Siang itu, Ilham dan Andre akan diboyong ke Kejari Medan bersama rekan mereka Aji Lubis (20) warga Jl Sekata Medan. Menggunakan mobil patroli Polsek Helvetia, ketiga tersangka ranmor itu akan diboyong ke Jl. Adinegoro Medan.

Ketiga tersangka duduk di barisan kursi tengah mobil, sedangkan 2 petugas Polsek Helvetia yang salah seorangnya penyidik ke 3 tersangka, yakni Bripka Gurning berada di bangku depan. Merasa kondisi aman, mobil yang digunakan mengangkut tahanan tersebut pun berjalan keluar Polsek Helvetia.

Perjalanan dimulai dari Jl. Matahari Raya yang kemudian melintasi Jl. Pembangunan Medan. Setelah berjalan lurus hingga menuju simpang tiga Jl. Pembangunan/Jl. Karya Medan, mereka pun kemudian berbelok ke arah kanan.

Setibanya di simpang empat Jl. Karya/Jl. Amir Hamzah Medan, mobil belok kiri. Namun, usai melewati Jl. Amir Hamzah dan baru masuki Jl. Adam Malik Medan, arus lalu lintas di kawasan tersebut mengalami kemacetan.

Tepat di depan Toko Dunlop, Andre dan Ilham membuka pintu sebelah kiri mobil tahanan tersebut. Dengan tangan disatukan gari, kedua tahanan itu berlari masuk ke Jl. Sekata Kec. Medan Barat.

Melihat kejadian tersebut, kedua petugas yang mengawal tahanan melakukan pengejaran dengan meninggalkan Ajie seorang diri di dalam mobil. Namun aksi pengejaran yang dilakukan petugas sia-sia. Karena setelah berlari sekira 200 meter dari Jl. Adam Malik Medan, kedua tersangka menceburkan diri ke Sungai Deli.

Melihat itu, kedua petugas yang melakukan pengawalan melapor ke petugas Polsek Helvetia. Mendapat kabar, puluhan petugas kepolisian pun tiba di lokasi guna melakukan penyisiran.

Terpisah, Kapolsek Helvetia, AKP Ronny Bonic membenarkan kaburnya 2 tersangka curanmor yang ditangkap pihaknya. Dikatakannya, ke 3 tersangka tersebut awalnya hendak diantar ke Kejari Medan lantaran berkas ke 3 tersangka tersebut sudah P21.

“Iya benar. Tadi mereka mau diantar ke Kejari Medan. Tapi 2 di antara mereka melarikan diri,” ungkapnya.

Pihaknya sudah membentuk 3 tim dengan masing-masing tim berjumlah 5 petugas. “Kita masih terus melakukan penyisiran. Hingga saat ini, kita melakukannya secara intern saja tanpa melibatkan petugas luar dulu,” ungkapnya.

Mengenai proses hukum Aji, Ronny mengatakan, tersangka Aji saat ini sudah berada di Polsek Helvetia. “Tidak jadi dia kita antar. Kita tunda dulu. Soalnya, saat ini dia masih 15 hari ditahan. Dan secara ketentuannya itu 60 hari dengan total tahanan kejaksaan,” ucapnya.

Kendati demikian, dirinya mengatakan akan memberitahu kepada kejaksaan untuk meringankan Aji. Pasalnya, Aji merupakan anak yang berani mempertanggung jawabkan yang telah dilakukannya.

“Tanggung jawab dia dengan apa yang telah dilakukannya. Ada kesempatan dia untuk melarikan diri, tapi dia tidak mau. Salut saya sama dia,” pungkasnya.

Sekedar mengingatkan, aksi perampokan dengan menggunakan senpi jenis air soft gun yang dilakukan kawanan tersebut dikomandoi Ilham Lubis. Layaknya seorang pemimpin, Ilham pun menggiring ke 2 anggotanya yang baru terjun ke dunia perampokan tersebut untuk beraksi di kawasan wilayah hukum Polsek Helvetia.

Awalnya, aksi kawanan ini terjadi di Simpang Zipur Helvetia sekira bulan April 2014 silam. Saat itu, kawanan ini memepet seorang pemuda berusia 25 tahun yang menunggangi Satria FU warna merah untuk menepi.

Setelah korbannya menepi, dengan lantangnya Ilham pun menodongkan senpinya ke arah korbannya sebelum akhirnya membawa kabur sepeda motornya. Usai sepeda motor tersebut berhasil di rampas, Ilhampun kemudian mengantarnya ke seorang penadah bernama Ronny yang bermukim di Pasar VII Desa Helvetia.

“Kalau Satria harganya Rp2,5 juta, Mio Rp1,5 juta, Vixion Rp3 juta, Vega Rp1,8 juta, dan Supra X 125 harganya Rp1,8 juta. Sama dia kami jual semuanya bang,” ucap Ilham.

Kemudian, lelaki yang pernah mendekam di balik jeruji besi rutan tj gusta selama 1 tahun akibat jambret tersebut mengatakan, usai hasilnya diterima merekapun kemudian pesta pora layaknya geng star. Pasalnya, setelah uang diterima mereka pun kemudian membeli minuman berakohol, sabu dan ditemani wanita.

“Habisnya ya gitu-gitu aja bang. Kalau aku sudah beraksi di 16 lokasi bang,” pungkasnya.

Andre dan Aji Lubis mengaku baru 2 kali ikut dalam aksi perampokan tersebut. Awalnya, kedua pemuda tersebut ketakutan saat melakukan aksinya. Namun, lantaran mereka mendapat imbalan Rp500 ribu yang kemudian dihabiskan untuk mabuk, nyabu, dan main perempuan tersebut membuat mereka menjadi ketagihan.

“Baru 2 kali aku bang lakukannya itupun atas ajakan dia. Awalnya takut, tapi lantaran hasilnya lumayan, aku jadi berani bang. Tapi, nyesal juga aku bang kalau akhirnya kayak gini,” ucap Andre singkat yang diamini Aji. (ind/bd)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/