JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Untuk kali pertama Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan sidak di rumah tahanan (rutan) yang berada di depan gedung bundar itu. Rutan yang baru digunakan tiga bulan lalu itu, dihuni hanya khusus para tersangka dugaan korupsi.
Penyidik Jampidsus menyidak rutan yang terdiri dari 15 sel tahanan tersebut kemarin (17/11). Rutan tersebut terletak di kompleks kantor Kejagung di gedung baru lantai 7. Hasil razia, ditemukan sejumlah barang terlarang di dalam sel-sel para tersangka.
Sel tahanan yang ditempati para tersangka tergolong nyaman. Berukuran 5,5×3,5 meter persegi, kamar tahanan itu didesain untuk ditempati oleh dua tahanan. Hal itu tampak dari dua buah tempat tidur pegas dengan lebar masing-masing satu meter, dua filing cabinet plastic. Serta dua jemuran kecil untuk tempat handuk. Karena hanya berisi sembilan tahanan, setiap tahanan bisa menempati satu kamar satu orang
Lantainya keramik berukuran 40×40 cm, dan langit-langitnya setinggi empat meter. Di sebelah kamar mandi, terdapat jendela berjeruji yang ditutup plastik. Sebagai pendingin, disediakan sebuah kipas angin tiap kamar. Layaknya sel tahanan, pintu kamar tentu saja berupa jeruji besi berukuran 1×2 meter.
“Untuk sirkulasi, lorong ini kan cukup lebar. Sudah jadi sirkulasi,” tutur Kasudit Penyidikan Tindak Pidana Khusus Jampidsus Sarjono Turin usai sidak. Dia menolak jika sel tahanan itu dikatakan mewah. Menurut dia, sel tahanan itu sudah memenuhi standar manusiawi bagi tahanan.
Dia lalu membandingkannya dengan sel tahanan lama yang berada di gedung Jampidum. “Tempatnya tidak manusiawi, sempit, kecil,” tuturnya. Padahal, dalam UU, tahanan hanya boleh kehilangan kemerdekaannya saja selama di penjara.
Untuk makan, para tahanan disediakan jatah dua kali sehari. Pukul 09.00 dan 12.00. nilainya Rp 25 ribu sekali makan. “Kalau malam, kantin tidak buka dan katering tidak ada yang antar,” tutur Soleh, salah satu penjaga sel tahanan. Sebagai konsekuensi, di salah satu sel ditempatkan kulkas untuk menyimpan makanan dan microwave untuk menghangatkan.
Saat sidak kemarin, para tahanan tampak terkejut melihat kedatangan penyidik. Penyidik menggeledah setiap sudut kamar. Tempat tidur di balik, lemari diperiksa dengan seksama. Hasilnya, penyidik menemukan sejumlah alat komunikasi milik tahanan. Bahkan, di sel Prawoto, tersangka dugaan korupsi bus Transjakarta, ditemukan uang tunai Rp 11.101.000.
Ketika ditanya, Prawoto mengelak. “Itu uang teman-teman, dititipkan ke saya untuk kebutuhan,” dalihnya. Penyidik juga menemukan iPhone dan BlackBerry di sel Yoyo Sulaeman, tersangka kasus double track Kemenhub. Juga segepok uang senilai Rp 10 juta di sel Bartolomeus Sato, tersangka kasus Bansos di Kabupaten Sarmi, Papua.
Selebihnya, penyidik menemukan senjata tajam. Seperti pisau, gunting, gunting kuku, silet, hingga cairan pembersih lantai. Seluruh barang dan uang tersebut disita penyidik. Sebab, barang-barang tersebut dilarang ada di dalam sel tahanan dengan alasan apapun.
Mengenai temuan tersebut, Sarjono menyatakan bahwa pihaknya sudah berupaya melakukan screening. Barang-barang dan uang itu dipastikan berasal dari pembesuk. Terkait penggunaan uang tersebut, pihaknya masih akan mengevaluasi lebih lanjut.
Tahanan tidak boleh membawa uang banyak. Maksimal Rp 1 juta lah, untuk beli keperluan mandi atau keperluan rutin lain,” tuturnya. Biasanya, tahanan meminta tolong kepada petugas cleaning service saat membersihkan area sel tahanan.
Sarjono menjanjikan akan rutin melakukan screening yang lebih ketat terhadap barang bawaan pembesuk, serta rutin menggelar sidak. Minimal, sidak akan dilakukan tiga bulan sekali atau jika dirasa penting bisa dalam waktu satu bulan. “Tidak ada keistimewaan yang diberikan kepada tahanan di sini,” tutupnya. (byu/end)