29 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Jasad di RS Ternyata Bukan Robin, Tapi Deni

Foto: Bayu/PM Foto yang diduga pelaku perampokan, saat di  kamar jenazah RSUP H Adam Malik.
Foto: Bayu/PM
Foto yang diduga pelaku perampokan, saat di kamar jenazah RSUP H Adam Malik. Namanya ternyata Deni Siregar.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Setelah tiga hari, jenazah tersangka kasus perampokan tewas ditabrak Tajul Arifin (57) pada Minggu (16/11) dini hari lalu, akhirnya dijemput keluarga dari ruang jenazah RSUP H. Adam Malik, Selasa (18/11) sekitar pukul 15.00 wib.

Saat penjemputan dilakukan, ada fakta baru yang terungkap. Ternyata tersangka bukan bernama Robin Marpaung seperti disampaikan pihak Polsek Sunggal, melainkan Deni Siregar (33) warga Jl. Dr Wahidin, No.41, Gang Bakti, Kec. Bijai Timur.

Ayah Deni, Pangondian Siregar (65) mengakui putranya tersebut memang dikenal nakal dan tidak mau mendengar nasehat orangtua. “Dia (Deny) memang selama ini dikenal lasak dan pemakai narkoba. Yah, jadi mau apa lagi sudah begini,” kata Pangondian.

Menurut Pangondian, Deni sudah menikah dan punya 1 orang putri. Hanya saja, Deni dan istrinya telah lama berpisah. Sejak perpisahan itu, Deni jarang pulang ke rumah.

“Kita terima duka ini. Mengenai adanya dugaan perampokan atas kematian ini, kita serahkan kepada pihak kepolisian. Termasuk dapat atau tidaknya jasa raharjanya. Kita sudah minta kepada polisi agar Deni hanya mendapat visum luar saja. Apapun tindak tanduk anak saya ini, dia tetap anak dan mohon maaflah. Saat ini kami hanya bisa kirim doa agar Allah ampuni segala dosanya,” ujar sopir angkot ini.

Ketika dikonfirmasi terkait salahnya identitas tersangka yang tewas, Juru Periksa Polsek Sunggal, Sirait (40) menyebutkan kalau kesalahan pemberian identitas itu merupakan kesalahan dari Lombok Gultom (25), rekan Deni yang hingga kemarin masih menjalani perawatan intensif di RSUP H. Adam Malik Medan.

“Kami juga dapatkan nama Robin Marpaung itu dari si Lombok Gultom waktu di TKP. Dia sempat ngomong. Tapi gitulah, ’kan tau sendiri, alamat aja disebutinnya banyak kali. Mulai dari Jalan Sei Rotan, Jalan Piring. Namanya juga pelaku, apalagi kondisinya seperti itu, asal ajalah nyebutin,” ujar Sirait.

Kanit Reskrim Polsek Sunggal, Iptu Adi Putranto sempat kebingungan memberitahukan identitas asli Robin Marpaung. Dia sempat menyangkal bahwa Robin Marpaung bukanlah Deni Siregar. “Oh, itu nama dari tersangka yang selamat,” imbuhnya.

Untuk kelanjutan kasus ini, Kapolsek Sunggal, AKP Aldi S,SH,SIK,MH menegaskan akan segera diproses. “Kita proses, tapi masih menunggu tersangka yang masih menjalani perawatan. Kalau dia (Lambok, red) sudah bisa bicara, pasti kita proses kasusnya. Kalau belum bisa bicara, gimana kita bisa meminta keterangannya,” yakin Aldi. (cr-2/cr-3/ras)

Foto: Bayu/PM Foto yang diduga pelaku perampokan, saat di  kamar jenazah RSUP H Adam Malik.
Foto: Bayu/PM
Foto yang diduga pelaku perampokan, saat di kamar jenazah RSUP H Adam Malik. Namanya ternyata Deni Siregar.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Setelah tiga hari, jenazah tersangka kasus perampokan tewas ditabrak Tajul Arifin (57) pada Minggu (16/11) dini hari lalu, akhirnya dijemput keluarga dari ruang jenazah RSUP H. Adam Malik, Selasa (18/11) sekitar pukul 15.00 wib.

Saat penjemputan dilakukan, ada fakta baru yang terungkap. Ternyata tersangka bukan bernama Robin Marpaung seperti disampaikan pihak Polsek Sunggal, melainkan Deni Siregar (33) warga Jl. Dr Wahidin, No.41, Gang Bakti, Kec. Bijai Timur.

Ayah Deni, Pangondian Siregar (65) mengakui putranya tersebut memang dikenal nakal dan tidak mau mendengar nasehat orangtua. “Dia (Deny) memang selama ini dikenal lasak dan pemakai narkoba. Yah, jadi mau apa lagi sudah begini,” kata Pangondian.

Menurut Pangondian, Deni sudah menikah dan punya 1 orang putri. Hanya saja, Deni dan istrinya telah lama berpisah. Sejak perpisahan itu, Deni jarang pulang ke rumah.

“Kita terima duka ini. Mengenai adanya dugaan perampokan atas kematian ini, kita serahkan kepada pihak kepolisian. Termasuk dapat atau tidaknya jasa raharjanya. Kita sudah minta kepada polisi agar Deni hanya mendapat visum luar saja. Apapun tindak tanduk anak saya ini, dia tetap anak dan mohon maaflah. Saat ini kami hanya bisa kirim doa agar Allah ampuni segala dosanya,” ujar sopir angkot ini.

Ketika dikonfirmasi terkait salahnya identitas tersangka yang tewas, Juru Periksa Polsek Sunggal, Sirait (40) menyebutkan kalau kesalahan pemberian identitas itu merupakan kesalahan dari Lombok Gultom (25), rekan Deni yang hingga kemarin masih menjalani perawatan intensif di RSUP H. Adam Malik Medan.

“Kami juga dapatkan nama Robin Marpaung itu dari si Lombok Gultom waktu di TKP. Dia sempat ngomong. Tapi gitulah, ’kan tau sendiri, alamat aja disebutinnya banyak kali. Mulai dari Jalan Sei Rotan, Jalan Piring. Namanya juga pelaku, apalagi kondisinya seperti itu, asal ajalah nyebutin,” ujar Sirait.

Kanit Reskrim Polsek Sunggal, Iptu Adi Putranto sempat kebingungan memberitahukan identitas asli Robin Marpaung. Dia sempat menyangkal bahwa Robin Marpaung bukanlah Deni Siregar. “Oh, itu nama dari tersangka yang selamat,” imbuhnya.

Untuk kelanjutan kasus ini, Kapolsek Sunggal, AKP Aldi S,SH,SIK,MH menegaskan akan segera diproses. “Kita proses, tapi masih menunggu tersangka yang masih menjalani perawatan. Kalau dia (Lambok, red) sudah bisa bicara, pasti kita proses kasusnya. Kalau belum bisa bicara, gimana kita bisa meminta keterangannya,” yakin Aldi. (cr-2/cr-3/ras)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/