MEDAN- Sarbjit Singh Rocky terdakwa kasus pembakaran dua korban hingga tewas, kembali dipukuli keluarga korban seusai sidang yang berlangsung di ruang Cakra 2 Pengadilan Negeri Medan, Rabu (18/03)n
Terdakwa yang sudah dikawal petugas kepolisian dan sekelompok orang tak bisa berbuat banyak. Mereka langsung diserbu dan dipukuli oleh keluarga korban yang sudah menanti sejak awal persidangan.
Aksi pukul-pukulan sempat mewarnai ruang persidangan. Puluhan keluarga korban, menghadang di depan ruang sidang. Ketika Sarbijt dibawa keluar ruang sidang, mereka langsung menarik baju Sarbijt dan memukulinya.
Petugas kepolisian yang berjumlah belasan orang langsung membawanya keluar dari amukan massa. Ironisnya, polisi pun juga menjadi korban amukan keluarga korban yang membabi buta. Karena kalah jumlah, polisi pun berlari membawa terdakwa menuju mobil tahanan.
Tak berhenti sampai di situ, bentrok pun kembali hingga keluar Gedung Pengadilan, saat mana sekelompok orang yang diduga pendukung terdakwa sempat memukuli anggota keluarga korban.
Petugas kepolisian bersenjata lengkap lagi-lagi berusaha memisahkan mereka. Tak berhenti disitu, saat polisi tengah berjalan menuju kendaraannya. Tiba-tiba, dari dalam mobil avanza berwarna hitam, sekelompok pemuda keluar dan langsung menyerang oknum polisi secara membabibuta.
Karena kalah jumlah, oknum polisi terpaksa mengeluarkan senjata api yang terselip dipinggang mereka. Bukan malah kabur, sekelompok pemuda tersebut, justru kembali menghajar dengan pukulan bertubi-tubi. Akibatnya, oknum polisi berseragam preman tersudut dan tersungkur di pinggir jalan. Di saat seperti itu, tak pelak wajah dan tubuh oknum polisi tadi menjadi bulan-bulanan sekelompok pemuda, yang dengan beringas terus menghajarnya.
Beberapa polisi berpakaian dinas pun mengejar dan mencoba melerai perkelahian itu. Kesempatan itu dimanfaatkan oknum polisi untuk bangkit dan mengarahkan senjata kepada sekelompok pemuda. Alhasil, para pengeroyok membubarkan diri ke jalan utama dan sebahagian masuk ke dalam mobil. “Keluar kau.. kutembak kalian semua,” teriak oknum polisi seraya mengarahkan senjatanya ke arah mobil.
Namun, aksi itu tidak berlanjut, karena dihalangi petugas kepolisian, yang memerintahkan mobil tersebut, pergi dari lokasi. Akibat peristiwa itu, wajah dan hidung oknum polisi mengeluarkan darah segar dan lembam. “Tasku dicuri mereka, padahal banyak didalamnya berkas penting,” tukasnya sambil mengusap darah diwajahnya dan berencana melaporkan penganiayaan tersebut ke kantor polisi.
Sementara dari pantauan wartawan, Ketua Majelis Hakim Agustinus dan jaksa penuntut umum Maya SH, langsung keluar dari ruang sidang tanpa memberikan komentar.
Maya menuturkan sidang kali ini masih dalam agenda keterangan saksi-saksi. Humas PN Medan, Nelson yang melihat langsung aksi tersebut menyatakan pihak pengadilan akan memindahkan ruang persidangan ke Cakra 1 dan Cakra 4 atau mengubah jadwal persidangan pada hari Jumat. Sebab suasana gaduh akibat adanya konsentrasi massa ini telah menganggu proses persidangan lainnya.
Sebagaimana diketahui Sarbjit Singh Rocky alias Roki membakar kedua korban setelah menyiramkan satu botol aqua besar berisikan bensin ke tubuh mereka di teras rumah Gurdip di Jalan Karya Bhakti II, Sari Rejo, Medan Polonia.
Akibatnya kedua korban mengalami luka bakar dan kemudian dilarikan ke RS Mitra sejati. Namun, setelah beberapa hari dirawat keduanya meninggal. Diduga terdakwa membakar korban karena persoalan hutang. (far)