HUMBAHAS, SUMUTPOS.CO – Polres Humbahas merazia beberapa kafé di Humbang Hasundutan (Humbahas), Sabtu (17/12) malam.
Adapun cafe yang dirazia yaitu kafe Mak Apong di Desa Sosorgonting, Kafe Ketok di Dusun III Desa Bonanionan, kafe Casanova di Desa Matiti Kecamatan Doloksanggul, dan Kafe Song di Desa Pollung Kecamatan Pollung.
Kapolres Humbahas AKBP Achmad Muhaimin SIk MH melalui Kasat Reserse Narkoba Polres Humbahas Iptu Syamsul Bahri SE menjelaskan razia yang dilakukan bersama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Humbahas ini adalah upaya preventif untuk mencegah peredaran narkoba dan minuman keras di kafe.
“Kita tidak menemukan narkoba maupun senjata tajam serta miras dibeberapa lokasi yang kita razia”, ujar Syamsul kepada wartawan, Minggu (18/12).
Dari hasil penggeledahan tersebut tidak ditemukan adanya penyalahgunaan narkoba, sajam, prostitusi namun ada ditemukan dua botol minuman beralkohol di Kafe Ketok.
Pemilik cafe hanya diimbau agar tidak beroperasi sampai larut malam dan para pengunjung tidak menyalagunakan narkoba, (jpc/tdy/azw)