25.6 C
Medan
Sunday, June 2, 2024

Tersangka Pengelapan Sepeda Motor Ditangkap

DELISERDANG, SUMUTPOS.CO – Seorang pemuda berinisial EA (35) alias Edy warga Jalan Sei Belumai, Kecamatan Tanjungmorawa, Deliserdang ditangkap petugas kepolisian karena menggelapkan sepeda motor. “Motor yang digelapkan pelaku milik Kamariyah Dalimunte,” ujar Kapolsek Tanjungmorawa AKP Firdaus Kemit didampingi Kanit Reskrim Iptu Olan Joharas Samosir SH, Sabtu (17/12).

Ia menerangkan, tersangka sebelum dilakukan penangkapan meminjam motor Hond Vario BK 2906 MAZ yang dipakai anak korban Sazali Ardillah Siregar pada Minggu 4 Desember 2022.

“Modus pelaku pinjam motor untuk mengantarkan temanya. Kendaraan yang dipinjamnya tidak kunjung dikembalikan. Sehingga korban membuat pengaduan ke Polsek Tanjungmorawa,” terang mantan Kapolsek Lubukpam ini.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Unit Reskrim melakukan penyelidikan dan berhasil mengendus keberadaan pelaku di tempat persembunyianya di Desa Dagang Kelambir, Tanjungmorawa.

“Pelaku diamankan tanpa perlawanan. Saat ini sudah dijebloskan ke dalam sel tahanan Polsek Tanjungmorawa,” pungkasnya.(jpc/ant/azw)

DELISERDANG, SUMUTPOS.CO – Seorang pemuda berinisial EA (35) alias Edy warga Jalan Sei Belumai, Kecamatan Tanjungmorawa, Deliserdang ditangkap petugas kepolisian karena menggelapkan sepeda motor. “Motor yang digelapkan pelaku milik Kamariyah Dalimunte,” ujar Kapolsek Tanjungmorawa AKP Firdaus Kemit didampingi Kanit Reskrim Iptu Olan Joharas Samosir SH, Sabtu (17/12).

Ia menerangkan, tersangka sebelum dilakukan penangkapan meminjam motor Hond Vario BK 2906 MAZ yang dipakai anak korban Sazali Ardillah Siregar pada Minggu 4 Desember 2022.

“Modus pelaku pinjam motor untuk mengantarkan temanya. Kendaraan yang dipinjamnya tidak kunjung dikembalikan. Sehingga korban membuat pengaduan ke Polsek Tanjungmorawa,” terang mantan Kapolsek Lubukpam ini.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Unit Reskrim melakukan penyelidikan dan berhasil mengendus keberadaan pelaku di tempat persembunyianya di Desa Dagang Kelambir, Tanjungmorawa.

“Pelaku diamankan tanpa perlawanan. Saat ini sudah dijebloskan ke dalam sel tahanan Polsek Tanjungmorawa,” pungkasnya.(jpc/ant/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/