Inilah beberapa fakta yang menguatkan Brigadir Susanto menjadi tersangka penembakan komandannya sendiri, AKBP Pamudi.
1.Hasil laboratorium ditemukan mesiu atau jelaga, darah di tangan atau badan di tangan Brigadir Susanto. Sebuah senjata api revolver saat diletuskan tembakan maka mesiu yang ada dalam peluru akan terbakar untuk melontarkan anak peluru.
Biasanya jelaga atau bekas mesiu yang terbakar akan jatuh disektar tangan yang melesatkan tembakan. Sisa mesiu yang terbakar tersebut tidak akan bisa hilang dalam waktu sesaat meskipun sudah dibasuh.
2. Kabar AKBP Pamudji bunuh diri seperti yang diungkapkan Brigadir Susanto pun terbantahkan karena tangan dan kepala almarhum tidak ditemukan jelaga atau bekas mesiu yang terbakar.
Hasil otopsi terhadap korban tidak ditemukan jelaga atau sisa mesiu yang terbakar baik di tangan korban atau kepala dan bagian lainnya. Sehingga indikasi korban bunuh diri kecil.
3. Senjata api revolver yang ditemukan di samping jenazah AKBP Pamudji di lokasi kejadian merupakan senjata api milik Brigadir Susanto. Dari senjata tersebut masih ada tiga peluru dalam keadaan utuh dan dua tinggal selongsongnya saja. Sementara bila terisi penuh, senjata api tersebut hanya memuat lima peluru.
Sumber: Direktur Reserse dan Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Heru Pranoto