26.7 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Ganja 2 Ons Nyangkut di Atap Rumah

Foto: Syahrial Siregar/Sumut Pos Dua ons ganja yang nyangkut di atap rumah petugas lapas Lubukpakam, diamankan petugas.
Foto: Syahrial Siregar/Sumut Pos
Dua ons ganja yang nyangkut di atap rumah petugas lapas Lubukpakam, diamankan petugas.

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Selama ini peredaran narkoba di dalam Lembaga Pemasyarakat (Lapas) memang sudah menjadi rahasia umum. Kemarin, sekira pukul 17.00 wib, petugas Lapas Kelas IIB Lubukpakam menemukan dua ons ganja kering yang terbungkus dalam kertas.

Petugas Lapas tidak berhasil mengamankan pemilik barang haram tersebut.

Kronologis terbongkarnya kejadian ini, berawal dari informasi yang diterima oleh petugas Lapas Lubukpakam bernama Muhammad Yusuf. Selanjutnya informasi itu diteruskan ke petugas Lapas lainnya.

Kepala Pengamanan Lapas Lubuk pakam, Pariaman Saragih mengatakan kalau ganja dilemparkan dari luar lapas dan sangkut di atas seng kamar Flamboyan.

“Ganja yang dilemparkan ke dalam itu beratnya sekitar 2 ons. Dilempar dengan dibungkus kertas,” ujar Pariaman.

Dikatakan Pariaman, pelemparan ganja itu diketahui langsung oleh petugas lapas bernama Yusuf yang kebetulan rumahnya di samping lapas. Dia bilang, jika ganja tersebut dilempar oleh seorang pria yang mengendarai sepeda motor.

“Pak Yusuf itu petugas kita yang rumahnya di samping Lapas ini. Dialah yang bilang ke kita kalau ada orang melempar sesuatu dan nyangkut di atas seng. Kemudian kita cek, rupanya ganja,” sebut Pariaman.

Atas penemuan ini, pihak Lapas Lubukpakam akan berkoordinasi dengan Sat Narkoba Polres Deliserdang. (mag-1)

Foto: Syahrial Siregar/Sumut Pos Dua ons ganja yang nyangkut di atap rumah petugas lapas Lubukpakam, diamankan petugas.
Foto: Syahrial Siregar/Sumut Pos
Dua ons ganja yang nyangkut di atap rumah petugas lapas Lubukpakam, diamankan petugas.

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Selama ini peredaran narkoba di dalam Lembaga Pemasyarakat (Lapas) memang sudah menjadi rahasia umum. Kemarin, sekira pukul 17.00 wib, petugas Lapas Kelas IIB Lubukpakam menemukan dua ons ganja kering yang terbungkus dalam kertas.

Petugas Lapas tidak berhasil mengamankan pemilik barang haram tersebut.

Kronologis terbongkarnya kejadian ini, berawal dari informasi yang diterima oleh petugas Lapas Lubukpakam bernama Muhammad Yusuf. Selanjutnya informasi itu diteruskan ke petugas Lapas lainnya.

Kepala Pengamanan Lapas Lubuk pakam, Pariaman Saragih mengatakan kalau ganja dilemparkan dari luar lapas dan sangkut di atas seng kamar Flamboyan.

“Ganja yang dilemparkan ke dalam itu beratnya sekitar 2 ons. Dilempar dengan dibungkus kertas,” ujar Pariaman.

Dikatakan Pariaman, pelemparan ganja itu diketahui langsung oleh petugas lapas bernama Yusuf yang kebetulan rumahnya di samping lapas. Dia bilang, jika ganja tersebut dilempar oleh seorang pria yang mengendarai sepeda motor.

“Pak Yusuf itu petugas kita yang rumahnya di samping Lapas ini. Dialah yang bilang ke kita kalau ada orang melempar sesuatu dan nyangkut di atas seng. Kemudian kita cek, rupanya ganja,” sebut Pariaman.

Atas penemuan ini, pihak Lapas Lubukpakam akan berkoordinasi dengan Sat Narkoba Polres Deliserdang. (mag-1)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/