29.3 C
Medan
Monday, July 1, 2024

Somasi Pasien Tidak Digubris RS Royal Prima Marelan, Ridz Arefy Bakal gugat Secara Administratif

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Somasi yang dilayangkan pasien Ridz Arefy SH kepada RS Royal Prima Marelan tidak digubris sama sekali. Padahal, pria yang mengaku berprofesi sebagai pengacara sudah mengantarkan surat sejak tiga minggu yang lalu. Oleh karena itu, Ridz Arefy berencana untuk menggugat secara administrasi RS Royal Prima Marelan.

“Untuk merespon atas insiden pengusiran diri saya oleh RS Royal Prima Marelan pada 31 Mei 2023 yang lalu, saya menuding pihak RS Royal Prima Marelan sengaja untuk mendiamkan kasus atau insiden yang mencoreng dan menjatuhkan martabat pribadi saya ini adalah sikap pengecut dan tidak bertanggung jawab dan jadi preseden buruk bagi pelayanan kesehatan di Indonesia. Menteri kesehatan juga wajib untuk mengetahui hal ini,” ungkapnya dihadapan wartawan, Selasa (20/6/2023).

Ridz Arefy menegaskan dirinya tidak ada muatan maupun kepentingan lain dalammelanjutkan insiden ini. Karena, kejadian kemarin merupakan kunjungan pertamanya ke RS tersebut.

“Namun, saya rasa penting untuk menyebarkan masalah ini, karena tindakan arogan dari RS Royal Prima ini, baik itu dokter spesialisnya, direkturnya, securitynya. Yang telah mengusir saya. Ini menyangkut moral dan tanggung jawab maka sudah semestinya insiden ini diberitakan kepada kalayak ramai untuk menjadi perhatian Wali Kota Medan dan Dinas Kesehatan Kota Medan,” tambahnya.

Ridz Arefy mengungkapnya, dirinya akan segera menyurati Wali Kota Medan dan instansi terkait untuk masalah ini, dan menggugat mereka secara administratif.

“Sampai saat ini sudah tiga minggu saya melayangkan surat somasi namun tak kunjung direspon saya meminta tanggung jawab mereka dan saya selanjutnya akan menyurati pihak-pihak terkait seperti Bapak Wali Kota Medan atau menggugat mereke secara administrasi,” pungkasnya. (mag-1/ram)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Somasi yang dilayangkan pasien Ridz Arefy SH kepada RS Royal Prima Marelan tidak digubris sama sekali. Padahal, pria yang mengaku berprofesi sebagai pengacara sudah mengantarkan surat sejak tiga minggu yang lalu. Oleh karena itu, Ridz Arefy berencana untuk menggugat secara administrasi RS Royal Prima Marelan.

“Untuk merespon atas insiden pengusiran diri saya oleh RS Royal Prima Marelan pada 31 Mei 2023 yang lalu, saya menuding pihak RS Royal Prima Marelan sengaja untuk mendiamkan kasus atau insiden yang mencoreng dan menjatuhkan martabat pribadi saya ini adalah sikap pengecut dan tidak bertanggung jawab dan jadi preseden buruk bagi pelayanan kesehatan di Indonesia. Menteri kesehatan juga wajib untuk mengetahui hal ini,” ungkapnya dihadapan wartawan, Selasa (20/6/2023).

Ridz Arefy menegaskan dirinya tidak ada muatan maupun kepentingan lain dalammelanjutkan insiden ini. Karena, kejadian kemarin merupakan kunjungan pertamanya ke RS tersebut.

“Namun, saya rasa penting untuk menyebarkan masalah ini, karena tindakan arogan dari RS Royal Prima ini, baik itu dokter spesialisnya, direkturnya, securitynya. Yang telah mengusir saya. Ini menyangkut moral dan tanggung jawab maka sudah semestinya insiden ini diberitakan kepada kalayak ramai untuk menjadi perhatian Wali Kota Medan dan Dinas Kesehatan Kota Medan,” tambahnya.

Ridz Arefy mengungkapnya, dirinya akan segera menyurati Wali Kota Medan dan instansi terkait untuk masalah ini, dan menggugat mereka secara administratif.

“Sampai saat ini sudah tiga minggu saya melayangkan surat somasi namun tak kunjung direspon saya meminta tanggung jawab mereka dan saya selanjutnya akan menyurati pihak-pihak terkait seperti Bapak Wali Kota Medan atau menggugat mereke secara administrasi,” pungkasnya. (mag-1/ram)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/