MEDAN, SUMUTPOS.CO – Onrizal, seorang dosen Universitas Sumatera Utara (USU), mengadukan 3 penyidik Polda Sumut ke Propam dan Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Mabes Polri, awal pekan lalu.
Pasalnya, ketiga penyidik tersebut, menghentikan penyelidikan kasus dugaan pemalsuan tanda tangan Onrizal oleh perusahaan konsultan penyusun AMDAL.
Pelaku pemalsuan tanda tangan itu, menurut Kuasa Hukum Onrizal, Padian, diduga dilakukan oknum pegawai perusahaan. “Diduga pelaku yang menyusun AMDAL itulah. Artinya, dugaan kami, pembuatan AMDAL dari perusahaan. Harapkan kami ke depannya, penyidik Polda Sumut yang kami laporkan, ditindak etika dari Propam Mabes Polri,” pungkas Padian. (gus/saz)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Onrizal, seorang dosen Universitas Sumatera Utara (USU), mengadukan 3 penyidik Polda Sumut ke Propam dan Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Mabes Polri, awal pekan lalu.
Pasalnya, ketiga penyidik tersebut, menghentikan penyelidikan kasus dugaan pemalsuan tanda tangan Onrizal oleh perusahaan konsultan penyusun AMDAL.
Pelaku pemalsuan tanda tangan itu, menurut Kuasa Hukum Onrizal, Padian, diduga dilakukan oknum pegawai perusahaan. “Diduga pelaku yang menyusun AMDAL itulah. Artinya, dugaan kami, pembuatan AMDAL dari perusahaan. Harapkan kami ke depannya, penyidik Polda Sumut yang kami laporkan, ditindak etika dari Propam Mabes Polri,” pungkas Padian. (gus/saz)