32.8 C
Medan
Thursday, June 13, 2024

Tiga Oknum ASN Tersandung Pidana Umum, DPRD Sebut Pengawasan Pemko Binjai Lemah

IST/SUMUT POS
Jonita Agina Bangun

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Binjai menilai pengawasan yang dilakukan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah hingga Sekretaris Daerah Kota Binjai, Mahfullah Daulay lemah. Buktinya, tiga oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Binjai tersandung perkara pidana umum yang buntutnya saat ini mereka ditahan polisi.

“Kami sangat prihatin kurangnya pengawasan dari Pemko Binjai sehingga masih ada ditemukan ASN melakukan tindak pidana. Ini suatu ketidakseriusan dan kelemahan,” ujar Anggota DPRD Binjai, Jonita Agina Bangun menanggapi kejadian yang terjadi sepekan belakangan ini, Selasa (5/2).

Politisi Partai Hati Nurani Rakyat ini membeberkan, Pemko Binjai pernah melakukan tes urine terhadap ASN. Namun, dia menilai, tes urine ini seolah seremonial saja.

Buktinya saja, masih terdapat oknum ASN yang ditangkap polisi dari beberapa perkara. Menurut Jonita, dampak dari penyalahgunaan narkotika jenis sabu ini tentu mengakibatkan kinerja ASN terganggu.

“Wali Kota harus segera melakukan koordinasi dengan BNN secara rahasia untuk tes urine (kembali). Selaku Anggota DPRD Binjai yang fungsinya pengawasan dan penganggaran, tes urine harus dilakukan (kepada ASN) se-Kota Binjai untuk mengantisipasi bahwasanya mereka ini tidak terkena dampak dari narkoba,” kata Joanita.

Menurut Jonita, kalau sudah pemakai, mengganggu kinerja dari Pemko Binjai. Tes urine harus dilakukan untuk penyelamatan SDM ASN Binjai.

“Bagaimana kerja kalau sudah menjadi pecandu narkoba? Dampak dari kecanduan, tentunya melakukan segala cara dengan melakukan tindakan yang meresahkan,” tutur Jonita.

Karenanya, dia menyarankan agar setiap OPD dapat mengingatkan bawahannya untuk tidak berbuat pelanggaran hukum ketika apel pada setiap senin pagi. Bahkan, dia meminta, Wali Kota Binjai harus menyikapi dengan serius kejadian ini.

“Seorang pengayom dan pelayan masyarakat, bagaimana dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan baik. Wali Kota Binjai harus menyikapinya dengan serius, supaya tidak ada lagi (oknum ASN) terjerat narkoba. Yang dirugikan Pemko dan masyarakat Binjai,” ujar Jonita.

Dia menambahkan, kalangan legislatif siap mendukung untuk menganggarkan dana tes urine. Ini dilakukan demi melahirkan SDM yang baik. Tidak menjadi oknum ASN yang melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

“Wali Kota dan Sekda yang selalu apel untuk tidak bosan menyampaikan bahwa tidak ada tawar menawarkan kepada ASN melanggar hukum. Kalau anggaran tidak ada, DPRD siap menganggarkannya bersama eksekutif,” ujar dia.

“Kesimpulan di sini, kurang ada tindakan tegas. Kurang pengawasan juga. Tentunya kita motivasi untuk penganggaran mereka,” tandasnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kota Binjai, Amir Hamzah menyikapi ulah oknum ASN nakal ini menyatakan, pihaknya menunggu proses hukum yang saat ini tengah berjalan.

“Belum diadili kan. Kita menjunjung tinggi azas praduga tak bersalah. Belum ada keputusan pengadilan,” ujar Amir.

“Nanti kalau putusan pengadilan berkekuatan hukum, baru kita lihat bagaimana yah,” pungkasnya.

Diketahui, ada 3 oknum ASN di lingkungan Pemko Binjai ditangkap polisi. Bahkan, Korps Tri Brata di Kota Rambutan pun melakukan penahanan terhadap ketiganya.

Mereka adalah, Ismail sebagai pembantu ADC Wali Kota Binjai yang ditangkap personel Subdit I/Keamanan Negara Reserse Kriminal Umum Polda Sumut melalui Operasi Tangkap Tangan atas perkara dugaan pungutan liar memasukkan tenaga honorer.

Kemudian, Septo Listito Sinulingga (34) oknum ASN di Dinas Kesehatan Kota Binjai. Warga Jalan Sukun, Pasar VIII, Kelurahan Sukamaju, Binjai Barat ini ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Binjai Utara karena melarikan sepedamotor Honda Beat BK 6789 RAW.

Terakhir, Munaf Andri Revanda alias Evan (37) warga Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Rambungbarat, Binjai Selatan. Ia ditangkap petugas Unit Paminal Seksi Propam Polres Binjai atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu. Kini, kasus Evan ditangani penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai. (ted/ala)

IST/SUMUT POS
Jonita Agina Bangun

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Binjai menilai pengawasan yang dilakukan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah hingga Sekretaris Daerah Kota Binjai, Mahfullah Daulay lemah. Buktinya, tiga oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Binjai tersandung perkara pidana umum yang buntutnya saat ini mereka ditahan polisi.

“Kami sangat prihatin kurangnya pengawasan dari Pemko Binjai sehingga masih ada ditemukan ASN melakukan tindak pidana. Ini suatu ketidakseriusan dan kelemahan,” ujar Anggota DPRD Binjai, Jonita Agina Bangun menanggapi kejadian yang terjadi sepekan belakangan ini, Selasa (5/2).

Politisi Partai Hati Nurani Rakyat ini membeberkan, Pemko Binjai pernah melakukan tes urine terhadap ASN. Namun, dia menilai, tes urine ini seolah seremonial saja.

Buktinya saja, masih terdapat oknum ASN yang ditangkap polisi dari beberapa perkara. Menurut Jonita, dampak dari penyalahgunaan narkotika jenis sabu ini tentu mengakibatkan kinerja ASN terganggu.

“Wali Kota harus segera melakukan koordinasi dengan BNN secara rahasia untuk tes urine (kembali). Selaku Anggota DPRD Binjai yang fungsinya pengawasan dan penganggaran, tes urine harus dilakukan (kepada ASN) se-Kota Binjai untuk mengantisipasi bahwasanya mereka ini tidak terkena dampak dari narkoba,” kata Joanita.

Menurut Jonita, kalau sudah pemakai, mengganggu kinerja dari Pemko Binjai. Tes urine harus dilakukan untuk penyelamatan SDM ASN Binjai.

“Bagaimana kerja kalau sudah menjadi pecandu narkoba? Dampak dari kecanduan, tentunya melakukan segala cara dengan melakukan tindakan yang meresahkan,” tutur Jonita.

Karenanya, dia menyarankan agar setiap OPD dapat mengingatkan bawahannya untuk tidak berbuat pelanggaran hukum ketika apel pada setiap senin pagi. Bahkan, dia meminta, Wali Kota Binjai harus menyikapi dengan serius kejadian ini.

“Seorang pengayom dan pelayan masyarakat, bagaimana dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan baik. Wali Kota Binjai harus menyikapinya dengan serius, supaya tidak ada lagi (oknum ASN) terjerat narkoba. Yang dirugikan Pemko dan masyarakat Binjai,” ujar Jonita.

Dia menambahkan, kalangan legislatif siap mendukung untuk menganggarkan dana tes urine. Ini dilakukan demi melahirkan SDM yang baik. Tidak menjadi oknum ASN yang melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

“Wali Kota dan Sekda yang selalu apel untuk tidak bosan menyampaikan bahwa tidak ada tawar menawarkan kepada ASN melanggar hukum. Kalau anggaran tidak ada, DPRD siap menganggarkannya bersama eksekutif,” ujar dia.

“Kesimpulan di sini, kurang ada tindakan tegas. Kurang pengawasan juga. Tentunya kita motivasi untuk penganggaran mereka,” tandasnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kota Binjai, Amir Hamzah menyikapi ulah oknum ASN nakal ini menyatakan, pihaknya menunggu proses hukum yang saat ini tengah berjalan.

“Belum diadili kan. Kita menjunjung tinggi azas praduga tak bersalah. Belum ada keputusan pengadilan,” ujar Amir.

“Nanti kalau putusan pengadilan berkekuatan hukum, baru kita lihat bagaimana yah,” pungkasnya.

Diketahui, ada 3 oknum ASN di lingkungan Pemko Binjai ditangkap polisi. Bahkan, Korps Tri Brata di Kota Rambutan pun melakukan penahanan terhadap ketiganya.

Mereka adalah, Ismail sebagai pembantu ADC Wali Kota Binjai yang ditangkap personel Subdit I/Keamanan Negara Reserse Kriminal Umum Polda Sumut melalui Operasi Tangkap Tangan atas perkara dugaan pungutan liar memasukkan tenaga honorer.

Kemudian, Septo Listito Sinulingga (34) oknum ASN di Dinas Kesehatan Kota Binjai. Warga Jalan Sukun, Pasar VIII, Kelurahan Sukamaju, Binjai Barat ini ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Binjai Utara karena melarikan sepedamotor Honda Beat BK 6789 RAW.

Terakhir, Munaf Andri Revanda alias Evan (37) warga Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Rambungbarat, Binjai Selatan. Ia ditangkap petugas Unit Paminal Seksi Propam Polres Binjai atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu. Kini, kasus Evan ditangani penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai. (ted/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/