MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pelaku jambret telepon genggam atau handphone, berinisial MYS (19), tak bisa mengelak lagi saat dipergoki korbannya, M Farhan Rizki Dalimunthe (14) bersama keluarganya, ketika bersembunyi di kawasan tanah garapan Laudendang. MYS berhasil ditangkap korban penjambretan itu, setelah melacak lewat global positioning system (GPS) telepon genggam yang dicuri.
Dari informasi yang dihimpun, Senin (19/8), sebelum kejadian, Sabtu (17/8) siang, korban sedang asyik bermain handphone-nya di depan warung Jalan Tegalsari, Laudendang, Percut Seituan. Diduga kuat sudah mengintai sebelumnya, MYS yang kala itu bersama rekannya, perlahan mendekati korban.
Saat mendekat, MYS pun merampas handphone dari genggaman korban. Setelah berhasil, dia langsung kabur bersama rekannya, yang sudah menunggu di atas sepeda motor. Spontan, korban berteriak jambret dan berusaha mengejar pelaku. Tapi upayanya sia-sia, lantaran pelaku sudah pergi jauh.
Lantaran tak mau barang berharganya hilang begitu saja, korban lalu pulang ke rumahnya yang tak jauh dari warung itu. Korban memanfaatkan teknologi untuk mencari keberadaan pelaku. “Saya berusaha melacak mereka menggunakan GPS. Kebetulan, GPS handphone saya masih aktif,” ungkap Farhan.
Upaya korban membuahkan hasil, ternyata keberadaan handphone dapat terlacak. Diketahui, pelaku sedang berada di tanah garapan Laudendang, Percut Seituan, tepatnya di belakang Kafe Bringin. Tak mau buang waktu, korban bersama keluarganya datang ke lokasi tempat persembunyian pelaku, dan menangkapnya.
“Pelaku mengakui perbuatannya. Dan saat kami tanya, dia beraksi bersama temannya berinisal K. Setelah itu, pelaku kami bawa ke kantor polisi (Polsek Percut Seituan), untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum,” sambung Farhan.
Sementara Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan, Iptu MK Daulay mengatakan, pelaku sudah ditahan di ruang tahanan Mapolsek Percut Seituan. Saat ini, keterangannya masih didalami untuk pengembangan kasus lebih jauh. (ris/saz)