26.6 C
Medan
Saturday, May 11, 2024

Modal Wifi Gratis, Penambal Ban Gerayangi Gadis 10 Tahun

Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – AY (41) warga Perumahan Rorinata, Sukamaju, Sunggal kesal bukan kepalang. Pasalnya, anak gadisnya, sebut saja Melati (10) dicabuli kakek yang berprofesi sebagai penambal ban, Selasa (23/7).

Untuk memancing korban, RD (60) kerap mengiming-imingi memberikan password WIFI kepada korbannya

Menurut informasi, terbongkarnya aksi pencabulan ini bermula saat korban yang sedang menonton televisi menjerit sambil mengusir pelaku saat datang kerumahnya.

Melihat hal itu, ibu korban menjadi penasaran dan mencoba menginterogasi korban. Betapa terkejut ibu korban saat mengetahui bahwa anaknya telah dicabuli berulangkali oleh pelaku yang telah dianggapnya sebagai keluarga tersebut. Tak terima, orang tua korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sunggal.

“Menurut pengakuan anak saya, awal kejadian itu saat bulan puasa, sekitar bulan Mei. Saat itu saya sedang meng idam parah, nggak bisa bangun dari tempat tidur. Saat itulah anak saya sering jajan ketempat uwak itu. Disitulah anak saya dicabuli pertama kali,” ujar ibu korban berinisial UI.

UI menambahkan, banyak anak-anak yang datang kerumah pelaku dikarenakan pelaku berjualan dan memasang WIFI. Setiap anak yang datang akan diberikan password WIFI. “Banyak anak-anak yang datang ketempat pelaku karena pelaku berjualan dan memberikan WIFI gratis,” ucapnya.

Lalu, UI menceritakan, aksi pencabulan pelaku terhadap anaknya dilakukan didalam kamar saat istri pelaku keluar rumah.

“Anak saya dipaksa kedalam kamar, kemudian celananya dipaksa dibuka kemudian anak saya disuruh pegang kemaluan pelaku,” terangnya sambil meneteskan air mata.

“Kemudian oleh pelaku, kemaluan anak saya dijilatin, sambil menggerayangi badan anak saya. Orangtua mana yang tidak kaget dengar anaknya diperlakukan begitu,” cerita UI berlinang air mata.

Dijelaskan UI, dia sedikit kesulitan untuk menginterogasi anaknya lebih jauh. Karena korban selalu ketakutan jika ditanya soal kejadian tersebut.

Kanit Reskrim Polsek Sunggal, Iptu MS Ginting membenarkan adanya laporan tersebut. “Laporan sudah kita terima, kita akan proses laporan tersebut,” jelasnya singkat. (bbs/ala)

Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – AY (41) warga Perumahan Rorinata, Sukamaju, Sunggal kesal bukan kepalang. Pasalnya, anak gadisnya, sebut saja Melati (10) dicabuli kakek yang berprofesi sebagai penambal ban, Selasa (23/7).

Untuk memancing korban, RD (60) kerap mengiming-imingi memberikan password WIFI kepada korbannya

Menurut informasi, terbongkarnya aksi pencabulan ini bermula saat korban yang sedang menonton televisi menjerit sambil mengusir pelaku saat datang kerumahnya.

Melihat hal itu, ibu korban menjadi penasaran dan mencoba menginterogasi korban. Betapa terkejut ibu korban saat mengetahui bahwa anaknya telah dicabuli berulangkali oleh pelaku yang telah dianggapnya sebagai keluarga tersebut. Tak terima, orang tua korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sunggal.

“Menurut pengakuan anak saya, awal kejadian itu saat bulan puasa, sekitar bulan Mei. Saat itu saya sedang meng idam parah, nggak bisa bangun dari tempat tidur. Saat itulah anak saya sering jajan ketempat uwak itu. Disitulah anak saya dicabuli pertama kali,” ujar ibu korban berinisial UI.

UI menambahkan, banyak anak-anak yang datang kerumah pelaku dikarenakan pelaku berjualan dan memasang WIFI. Setiap anak yang datang akan diberikan password WIFI. “Banyak anak-anak yang datang ketempat pelaku karena pelaku berjualan dan memberikan WIFI gratis,” ucapnya.

Lalu, UI menceritakan, aksi pencabulan pelaku terhadap anaknya dilakukan didalam kamar saat istri pelaku keluar rumah.

“Anak saya dipaksa kedalam kamar, kemudian celananya dipaksa dibuka kemudian anak saya disuruh pegang kemaluan pelaku,” terangnya sambil meneteskan air mata.

“Kemudian oleh pelaku, kemaluan anak saya dijilatin, sambil menggerayangi badan anak saya. Orangtua mana yang tidak kaget dengar anaknya diperlakukan begitu,” cerita UI berlinang air mata.

Dijelaskan UI, dia sedikit kesulitan untuk menginterogasi anaknya lebih jauh. Karena korban selalu ketakutan jika ditanya soal kejadian tersebut.

Kanit Reskrim Polsek Sunggal, Iptu MS Ginting membenarkan adanya laporan tersebut. “Laporan sudah kita terima, kita akan proses laporan tersebut,” jelasnya singkat. (bbs/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/