MEDAN, SUMUTPOS.CO – Baru-baru ini video seorang warga binaan (narapidana) yang tak mengenakan baju menunjukkan tubuhnya penuh luka memar pada bagian punggung viral di media sosial (medsos). Video dugaan penganiayaan tersebut, diduga terjadi di Lapas Kelas 1A Medan.
Menanggapi video viral itu, Kepala Lapas (Kalapas) Kelas 1A Medan, Erwedi Supriyatno membenarkan rekaman video tersebut berlangsung di Lapas Tanjunggusta.
“Benar, untuk dugaan sementara kejadiannya itu pada hari Jumat, 17 September 2021 pagi. Sehingga kami masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Erwedi, Sabtu (18/9) malam.
Bahkan, kata dia, tim dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Sumut, juga akan melakukan pemeriksaan.
“Jika memang nanti pemeriksaan itu terbukti benar dilakukan oleh pegawai, maka akan kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tegasnya.
Erwedi mengatakan, korban merupakan tahanan kasus narkoba dan sudah menjalani hukuman sekitar 7 tahun dari vonis 14 tahun.
“Sebagai bentuk antisipasi agar tidak terjadi penganiayaan maupun pemerasan, kita akan memperketat pengawasan terhadap para petugas lapas,” pungkasnya.
Diketahui dalam rekaman video tersebut, perekam mengatakan bahwa napi dianiaya oleh pegawai dan kejadian tersebut berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IA Tanjunggusta Medan.
Perekam video juga menyebutkan para sipir meminta mereka sejumlah uang hingga mencapai Rp30 hingga Rp40 juta jika ingin keluar dari Lapas Tanjunggusta. Ironisnya, jika tidak diberi uang, korban akan dianiaya.
“Inilah tindakan pegawai Lapas Kelas 1 Medan. Kami bukan binatang, kami manusia, Pak,” kata napi perekam. (man/azw)