MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP Sonny W Siregar menciduk langsung aksi penipuan berkedok calo pengurusan surat izin mengemudi (SIM). Pelaku penipuan tersebut ditangkap saat AKBP Sonny melakukan penyamaran di sekitar lingkungan Sat Lantas Polrestabes Medan Jalan Arief Lubis Medan.
AKBP Sonny mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati saat mengurus penerbitan SIM di Polrestabes Medan. Kasat Lantas menyebut bahwa pelaku penipuan beraksi dengan berkedok sebagai calo SIM. Pihaknya juga telah melakukan penertiban akibat maraknya calo SIM yang meresahkan masyarakat di wilayah hukumnya.
“Kita melaksanakan penertiban pelaku-pelaku penipuan yang berkedok calo SIM yang sangat meresahkan masyarakat,” kata AKBP Sonny, Rabu (19/10). Dijelaskannya bahwa tindak-tanduk penipuan itu ketika uang ratusan ribu rupiah diberikan, orang yang mengaku calo SIM itu pun menghilang. Kemudian masyarakat yang tertipu justru tak mendapatkan SIM dan uang ratusan ribu pun hangus.
“Tindakan penertiban ini juga dilaksanakan sebagai bentuk tindak lanjut dari aduan masyarakat terkait adanya korban yang tertipu. Pelaku menyaru (menyamar) sebagai calo di lingkungan Satpas SIM,” imbuhnya.
Adapun dari penyisiran terhadap calo di lingkungan sekitar Satlantas Polrestabes Medan, polisi telah mengamankan dua orang pria yakni JS (36) warga Jalan HM Said Medan dan SD (49) warga Jalan Cokroaminoto Medan. Mereka diduga penipu berkedok calo SIM.
“Ada dua orang yang diamankan. Dari hasil pelaksanaan ditemukan barang bukti 2 unit handphone milik terduga calo yang di dalamnya berisi chat kepada para pemohon SIM,” ungkap AKBP Sonny. Dari pengakuan pelaku bahwa mereka bisa menguruskan pembuatan SIM. Namun, sejumlah uang yang diberikan korban justru dilarikan.
Adapun terhadap calo yang diamankan, kata Kasat Lantas sedang dilakukan pemeriksaan oleh personel Provost Polrestabes Medan untuk pendalaman.
“Dan apabila tidak ditemukan alat bukti maka akan dibuatkan surat pernyataan agar calo tersebut tidak melakukan kegiatan penipuan lagi di lingkungan Satlantas Polrestabes Medan,” pungkasnya. (mag-3/azw)