Jakarta – Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah (51) menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dua kasus korupsi di KPK. Politikus Golkar Indra J Piliang mengawal di Gedung KPK.
“Kita mengawal, mengikuti prosesnya. Saya sebagai orang Partai Golkar perlu melihat ini lebih dekat untuk merasakan suasananya,” kata Indra kepada wartawan di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Jumat (20/12/2013).
Indra berharap Ratu Atut kooperatif dan terbuka ke KPK agar proses hukum berjalan semestinya.
“Nah yang kita antisipasi justru politiknya, artinya bukan dari KPK-nya tapi dari kelompok politik di luar KPK yang memanfaatkan kasus ini untuk kepentingan politik mereka,” katanya.
Menurut Indra, Partai Golkar menyerahkan proses hukum kasus atut ke KPK. Golkar sudah menunjuk pengacara untuk mendampingi Atut.
“Dalam kaitannya dengan KPK kita serahkan kepada pengacara, dalam sisi hukum kita serahkan ke pengacara. Kalau kita lebih banyak ke sisi politiknya,” tegasnya.
(van/nrl)
Jakarta – Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah (51) menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dua kasus korupsi di KPK. Politikus Golkar Indra J Piliang mengawal di Gedung KPK.
“Kita mengawal, mengikuti prosesnya. Saya sebagai orang Partai Golkar perlu melihat ini lebih dekat untuk merasakan suasananya,” kata Indra kepada wartawan di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Jumat (20/12/2013).
Indra berharap Ratu Atut kooperatif dan terbuka ke KPK agar proses hukum berjalan semestinya.
“Nah yang kita antisipasi justru politiknya, artinya bukan dari KPK-nya tapi dari kelompok politik di luar KPK yang memanfaatkan kasus ini untuk kepentingan politik mereka,” katanya.
Menurut Indra, Partai Golkar menyerahkan proses hukum kasus atut ke KPK. Golkar sudah menunjuk pengacara untuk mendampingi Atut.
“Dalam kaitannya dengan KPK kita serahkan kepada pengacara, dalam sisi hukum kita serahkan ke pengacara. Kalau kita lebih banyak ke sisi politiknya,” tegasnya.