25.6 C
Medan
Monday, June 17, 2024

Pemerkosa Bidan Sembunyi di Lemari

Foto: Jantro Naibaho/Metro Tapanuli/JPNN Oknum pendeta HKBP (baju biru), MS, terrsangka pemerkosa bidan PTT, didampingi aparat Polres Tobasa.
Foto: Jantro Naibaho/Metro Tapanuli/JPNN
MS (baju biru), terrsangka pemerkosa bidan PTT, didampingi aparat Polres Tobasa.

SUMUTPOS.CO – Kapolres Tobasa AKBP Edi Fariadi melalui Kasat Reskrim AKP Robert Sembiring didampingi Kanit Pidum Ipda Bevan Raga Utama, Kamis (19/12) menuturkan, aksi tersebut dilakukan tersangka di tempat kos-kosan korban di Silaen, Tobasa, Selasa (10/12). Sebelum memerkosa korban, tersangka terlebih dahulu merobek baju berwarna putih korban dan menggigit lengannya.

“Tersangka diancam Pasal 285 tentang pemerkosaan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” katanya.  AKP Robert Sembiring menambahkan, tersangka dengan korban sebenarnya telah menjalin hubungan asmara sejak 10 tahun lalu. “Sejak saat itulah keduanya sering melakukan hubungan layaknya suami istri,” sebutnya.

Menurut Robert, pada Selasa (17/12), tersangka datang kembali ke tempat kos-kosan korban di Kec. Silaen, lewat pintu belakang. Namun saat itu korban tidak berada di rumah.

“Tersangka yang mengetahui korban belum pulang akhirnya memilih untuk sembunyi dalam lemari. Berselang satu jam kemudian, korban pun pulang dan mengganti pakaian. Namun saat membuka pintu lemari, korban menjerit karena mengetahui tersangka sembunyi dalam lemari,” ujarnya.

Menurut Robert, ketika korban menjerit, para tetangga mendengarnya dan datang ke kos korban.

Melihat tersangka, warga yang sempat berang nyaris menghakimi Maruli. Namun pihak kepolisian langsung datang ke lokasi dan mengamankan tersangka. “Dari keterangan yang diperoleh, hubungan suami istri itu mereka lakukan sejak 10 tahun lalu. Namun korban tidak berani memberitahukan perbuatan itu kepada orangtuanya karena takut foto bugilnya akan disebarkan. Apalagi orangtua korban tengah sakit-sakitan,” terangnya. Dia mengatakan, saat ini tersangka diamankan Polres Tobasa untuk melakukan penyelidikan. (smg/deo)

Foto: Jantro Naibaho/Metro Tapanuli/JPNN Oknum pendeta HKBP (baju biru), MS, terrsangka pemerkosa bidan PTT, didampingi aparat Polres Tobasa.
Foto: Jantro Naibaho/Metro Tapanuli/JPNN
MS (baju biru), terrsangka pemerkosa bidan PTT, didampingi aparat Polres Tobasa.

SUMUTPOS.CO – Kapolres Tobasa AKBP Edi Fariadi melalui Kasat Reskrim AKP Robert Sembiring didampingi Kanit Pidum Ipda Bevan Raga Utama, Kamis (19/12) menuturkan, aksi tersebut dilakukan tersangka di tempat kos-kosan korban di Silaen, Tobasa, Selasa (10/12). Sebelum memerkosa korban, tersangka terlebih dahulu merobek baju berwarna putih korban dan menggigit lengannya.

“Tersangka diancam Pasal 285 tentang pemerkosaan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” katanya.  AKP Robert Sembiring menambahkan, tersangka dengan korban sebenarnya telah menjalin hubungan asmara sejak 10 tahun lalu. “Sejak saat itulah keduanya sering melakukan hubungan layaknya suami istri,” sebutnya.

Menurut Robert, pada Selasa (17/12), tersangka datang kembali ke tempat kos-kosan korban di Kec. Silaen, lewat pintu belakang. Namun saat itu korban tidak berada di rumah.

“Tersangka yang mengetahui korban belum pulang akhirnya memilih untuk sembunyi dalam lemari. Berselang satu jam kemudian, korban pun pulang dan mengganti pakaian. Namun saat membuka pintu lemari, korban menjerit karena mengetahui tersangka sembunyi dalam lemari,” ujarnya.

Menurut Robert, ketika korban menjerit, para tetangga mendengarnya dan datang ke kos korban.

Melihat tersangka, warga yang sempat berang nyaris menghakimi Maruli. Namun pihak kepolisian langsung datang ke lokasi dan mengamankan tersangka. “Dari keterangan yang diperoleh, hubungan suami istri itu mereka lakukan sejak 10 tahun lalu. Namun korban tidak berani memberitahukan perbuatan itu kepada orangtuanya karena takut foto bugilnya akan disebarkan. Apalagi orangtua korban tengah sakit-sakitan,” terangnya. Dia mengatakan, saat ini tersangka diamankan Polres Tobasa untuk melakukan penyelidikan. (smg/deo)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/