29 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Dua Curanmor Dibekuk di Warnet

MEDAN, SUMUTOPOS.CO – Sempat buron dua bulan, pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) akhirnya dibekuk petugas Polsek Medan Timur dari warnet kawasan Jalan Mukhtar Basri, Rabu (19/5) dini hari.

DIAMANKAN: Dua pelaku curanmor saat diamankan di Polsek Medan Timur.m idris/sumut pos.

Kedua pelaku yang dibekuk masing-masing, Muhammad Fikri (24) warga Jalan Mukhtar Basri Gang Ampera VI Gang Telo, Glugur Darat II, Medan Timur, dan Ade Febriansyah warga yang sama.

Kapolsek Medan Timur, Kompol M Arifin menjelaskan, keduanya dibekuk setelah mencuri sepeda motor milik korban bernama Dhea Syafitri(21) warga Jalan Griya III Martubung, Medan Labuhan, yang hilang saat diparkir di kawasan Jalan Ampera VI Gang Telo, Glugur Darat II, Medan Timur pada 20 Maret lalu. Korban kemudian membuat laporan ke Polsek Medan Timur. “Berdasarkan laporan korban, kemudian dilakukan penyelidikan hingga teridentifikasi kedua pelaku tersebut,” terang Arifin.

Selanjutnya, petugas mendapat informasi keberadaan pelaku sedang di dalam warnet kawasan Jalan Mukhtar Basri. Petugas kemudian ke lokasi dan meringkus keduanya. “Awalnya ditangkap tersangka Ade Febriansyah sedang duduk di warnet. Petugas lalu menanyakan keberadaan pelaku Muhammad Fikri dan kemudian berhasil diringkus saat sedang tidur di rumahnya,” sambung Arifin.

Dia menyebutkan, pihaknya masih mendalami lebih lanjut kasus tersebut. Sebab, sepeda motor korban telah dijual pelaku kepada penadah. “Barang bukti dari pelaku yaitu 1 obeng yang digunakan untuk merusak kunci kontak kendaraan korban. Kasusnya masih didalami,” tandasnya. (ris)

MEDAN, SUMUTOPOS.CO – Sempat buron dua bulan, pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) akhirnya dibekuk petugas Polsek Medan Timur dari warnet kawasan Jalan Mukhtar Basri, Rabu (19/5) dini hari.

DIAMANKAN: Dua pelaku curanmor saat diamankan di Polsek Medan Timur.m idris/sumut pos.

Kedua pelaku yang dibekuk masing-masing, Muhammad Fikri (24) warga Jalan Mukhtar Basri Gang Ampera VI Gang Telo, Glugur Darat II, Medan Timur, dan Ade Febriansyah warga yang sama.

Kapolsek Medan Timur, Kompol M Arifin menjelaskan, keduanya dibekuk setelah mencuri sepeda motor milik korban bernama Dhea Syafitri(21) warga Jalan Griya III Martubung, Medan Labuhan, yang hilang saat diparkir di kawasan Jalan Ampera VI Gang Telo, Glugur Darat II, Medan Timur pada 20 Maret lalu. Korban kemudian membuat laporan ke Polsek Medan Timur. “Berdasarkan laporan korban, kemudian dilakukan penyelidikan hingga teridentifikasi kedua pelaku tersebut,” terang Arifin.

Selanjutnya, petugas mendapat informasi keberadaan pelaku sedang di dalam warnet kawasan Jalan Mukhtar Basri. Petugas kemudian ke lokasi dan meringkus keduanya. “Awalnya ditangkap tersangka Ade Febriansyah sedang duduk di warnet. Petugas lalu menanyakan keberadaan pelaku Muhammad Fikri dan kemudian berhasil diringkus saat sedang tidur di rumahnya,” sambung Arifin.

Dia menyebutkan, pihaknya masih mendalami lebih lanjut kasus tersebut. Sebab, sepeda motor korban telah dijual pelaku kepada penadah. “Barang bukti dari pelaku yaitu 1 obeng yang digunakan untuk merusak kunci kontak kendaraan korban. Kasusnya masih didalami,” tandasnya. (ris)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/