BINJAI, SUMUTPOS.CO – Dani Kristian (29), warga Jalan Soekarno-Hatta Km 20 terpaksa harus meringkuk di sel tahanan Polres Binjai, Selasa (18/6) malam. Pria yang bekerja sebagai tukang las ini, ditangkap polisi karena memiliki daun kering ganja seberat 4 kilogram.
“Penangkapan terhadap Dani atas informasi dari masyarakat, bahwa ada seseorang yang sedang memiliki dan menguasai narkotika jenis ganja,” ujar Kasubbag Humas Polres Binjai, Iptu Siswanto Ginting, Kamis (20/6).
Dani ditangkap polisi tepat di depan bengkel las miliknya di daerah Binjai Timur. Menurut Siswanto, Dani tidak melawan saat ditangkap. Kepada petugas, Dani menyatakan bahwa ganja tersebut diperoleh dari Bonar Nainggolan alias Monang.
“Petugas melakukan pengembangan ke tempat asal barang bukti ganja. Tapi Bonar tidak ada di rumah,” sambung mantan Kanit Intel Polres Binjai ini.
Meski demikian, rumah Bonar tetap digeledah polisi. Hasilnya, kata Siswanto, ditemukan 10 bal diduga ganja di kamar persisnya di bawah tempat tidur milik Bonar.
Kini Bonar masih dalam pengejaran. “Pelaku mengakui bahwa barang bukti ganja yang ditunjukkan petugas adalah miliknya dan untuk dijual pelaku,” tandasnya. (ted/han)
BINJAI, SUMUTPOS.CO – Dani Kristian (29), warga Jalan Soekarno-Hatta Km 20 terpaksa harus meringkuk di sel tahanan Polres Binjai, Selasa (18/6) malam. Pria yang bekerja sebagai tukang las ini, ditangkap polisi karena memiliki daun kering ganja seberat 4 kilogram.
“Penangkapan terhadap Dani atas informasi dari masyarakat, bahwa ada seseorang yang sedang memiliki dan menguasai narkotika jenis ganja,” ujar Kasubbag Humas Polres Binjai, Iptu Siswanto Ginting, Kamis (20/6).
Dani ditangkap polisi tepat di depan bengkel las miliknya di daerah Binjai Timur. Menurut Siswanto, Dani tidak melawan saat ditangkap. Kepada petugas, Dani menyatakan bahwa ganja tersebut diperoleh dari Bonar Nainggolan alias Monang.
“Petugas melakukan pengembangan ke tempat asal barang bukti ganja. Tapi Bonar tidak ada di rumah,” sambung mantan Kanit Intel Polres Binjai ini.
Meski demikian, rumah Bonar tetap digeledah polisi. Hasilnya, kata Siswanto, ditemukan 10 bal diduga ganja di kamar persisnya di bawah tempat tidur milik Bonar.
Kini Bonar masih dalam pengejaran. “Pelaku mengakui bahwa barang bukti ganja yang ditunjukkan petugas adalah miliknya dan untuk dijual pelaku,” tandasnya. (ted/han)