32 C
Medan
Wednesday, August 21, 2024

Gegara Utang, Seorang Wanita Bacok Rekan Kerja

LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO – Bermotifkan utang piutang, seorang wanita berinisial JT (39) nekat membacok teman kerjanya RY (34) dengan menggunakan sebilah parang. Peristiwa berdarah ini terjadi di Cafe Maruppak, Dusun Gariang, Desa Janji, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu, Selasa (20/8).

Kejadiannya bermula saat RY mendatangi kamar JT di Cafe Maruppak, Dusun Gariang, Desa Janji, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu. Saat itu, RY berniat untuk meminta kembali uang yang sebelumnya dipinjamkan kepada JT.

“Tanpa diduga, tersangka JT membuka pintu kamar dan langsung menyerang korban dengan sebilah parang. Aksinya itu pu mengenai bibir korban hingga menyebabkan luka robek,” kata Kapolres Labuhanbatu, AKBP Bernhard L. Malau melalui Kasi Humas AKP Syafrudin, Rabu(21/8) di Mapolres setempat.

Sejumlah warga yang mendengar keributan tersebut berhamburan keluar, dan melihat korban mengalami luka di wajah. Selanjutnya, warga pun melarikan korban ke RSUD untuk mendapatkan perawatan medis.

“Para saksi yang berada di lokasi segera mengamankan terlapor dan membawa barang bukti berupa sebilah parang dengan gagang kayu dan panjang sekitar 40 cm telah diamankan oleh pihak kepolisian,” ungkapnya.

Menerima informasi itu, ibu korban memuat laporan tindakan kriminalitas tersebut ke Po;res Labuhanbatu.

“Pelapor kemudian membuat laporan resmi di Polres Labuhanbatu untuk menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku. Polres Labuhanbatu telah mengamankan terlapor dan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan keadilan bagi korban serta menjaga ketertiban di wilayah tersebut,”pungkasnya.(fdh/han)

LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO – Bermotifkan utang piutang, seorang wanita berinisial JT (39) nekat membacok teman kerjanya RY (34) dengan menggunakan sebilah parang. Peristiwa berdarah ini terjadi di Cafe Maruppak, Dusun Gariang, Desa Janji, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu, Selasa (20/8).

Kejadiannya bermula saat RY mendatangi kamar JT di Cafe Maruppak, Dusun Gariang, Desa Janji, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu. Saat itu, RY berniat untuk meminta kembali uang yang sebelumnya dipinjamkan kepada JT.

“Tanpa diduga, tersangka JT membuka pintu kamar dan langsung menyerang korban dengan sebilah parang. Aksinya itu pu mengenai bibir korban hingga menyebabkan luka robek,” kata Kapolres Labuhanbatu, AKBP Bernhard L. Malau melalui Kasi Humas AKP Syafrudin, Rabu(21/8) di Mapolres setempat.

Sejumlah warga yang mendengar keributan tersebut berhamburan keluar, dan melihat korban mengalami luka di wajah. Selanjutnya, warga pun melarikan korban ke RSUD untuk mendapatkan perawatan medis.

“Para saksi yang berada di lokasi segera mengamankan terlapor dan membawa barang bukti berupa sebilah parang dengan gagang kayu dan panjang sekitar 40 cm telah diamankan oleh pihak kepolisian,” ungkapnya.

Menerima informasi itu, ibu korban memuat laporan tindakan kriminalitas tersebut ke Po;res Labuhanbatu.

“Pelapor kemudian membuat laporan resmi di Polres Labuhanbatu untuk menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku. Polres Labuhanbatu telah mengamankan terlapor dan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan keadilan bagi korban serta menjaga ketertiban di wilayah tersebut,”pungkasnya.(fdh/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/