26.7 C
Medan
Saturday, May 18, 2024

Dua Hari, Empat Tersangka Narkoba Diringkus, Satu ASN Pemkab Dairi Masih Ditahan

Penyalahgunaan narkoba-ilustrasi

SIDIKALANG, SUMUTPOS.CO – Penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Dairi kian mengkhawatirkan. Terbukti, dalam dua hari petugas Satresnarkoba Polres Dairi bisa meringkus empat orang tersangka dari dua tempat berbeda.

Keempat tersangka masing-masing, Ances Ambrosius Sihombing (33) warga Jalan Batu Kapur, Kelurahan Kuta Gambir; Samuel Sihombing (47) warga Desa Hutarakyat; Jhonson Manalu (33) warga Desa Belang Malum, Kecamatan Sidikalang dan Toni Wijaya Nasution (24) warga Desa Boang Manalu, Salak, Pakpak Bharat.

Kasat Narkoba Polres Dairi AKP Robinson Ginting membenarkan penangkapan itu. Keempat tersangka sudah ditahan di Mapolres Dairi.

Dijelaskan Robinson, pengungkapan kasus itu bermula dari laporan masyarakat. Jumat (19/7) sekira pukul 20.30 WIB, petugas mendapat informasi ada pesta narkoba di rumah Merlep Naibaho. Tepatnya di Jalan Sidikalang-Parongil, Desa Berampu.

Selanjutnya, tim ke lokasi dan menggerebek rumah tersebut. Di sana, petugas mengamankan Ances Ambrosius Sihombing, Samuel Sihombing dan Jhonson Manalu.

“Sedangkan pemilik rumah Merlep Naibaho berhasil kabur,” sebut Ginting.

Selain tersangka, petugas mengamankan barangbukti 1 paket narkotika jenis sabu, alat hisap (bonk) dan mancis.

“Hasil tes urine, ketiga tersangka positif menggunakan narkoba. Pengakuan ketiganya, mereka hanya memakai dan yang membeli Merlep Naibaho. Merlep Naibaho masih kita cari,” jabar Ginting.

Di tempat berbeda, petugas kembali mengamankan Toni Wijaya Nasution. Tersangka diamankan di Jalan Runding, Keluarahan Batangberuh, Sidikalang, Minggu (21/7) sekira pukul 9.30 WIB.

“Dari tersangka kita amankan barangbukti sabu seberat 0,30 gram. Tersangka juga mengaku hanya pemakai,” tuturnya.

AKP Robinson Ginting menegaskan, penyalahgunaan narkotika di Dairi sudah mulai mengkhawatirkan. Data mulai bulan Januari-Juli 2019, ada 15 kasus (penindakan) dengan tersangka 17 orang termasuk satu orang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Dairi bermarga B.

ASN itu diamankan dan ditahan pada bulan Juni 2019. Dari 17 tersangka, 1 orang perempuan.

“Kita harus sama-sama memberantas narkoba. Kami harapkan dukungan masyarakat,” tandasnya.(mag-10/ala)

Penyalahgunaan narkoba-ilustrasi

SIDIKALANG, SUMUTPOS.CO – Penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Dairi kian mengkhawatirkan. Terbukti, dalam dua hari petugas Satresnarkoba Polres Dairi bisa meringkus empat orang tersangka dari dua tempat berbeda.

Keempat tersangka masing-masing, Ances Ambrosius Sihombing (33) warga Jalan Batu Kapur, Kelurahan Kuta Gambir; Samuel Sihombing (47) warga Desa Hutarakyat; Jhonson Manalu (33) warga Desa Belang Malum, Kecamatan Sidikalang dan Toni Wijaya Nasution (24) warga Desa Boang Manalu, Salak, Pakpak Bharat.

Kasat Narkoba Polres Dairi AKP Robinson Ginting membenarkan penangkapan itu. Keempat tersangka sudah ditahan di Mapolres Dairi.

Dijelaskan Robinson, pengungkapan kasus itu bermula dari laporan masyarakat. Jumat (19/7) sekira pukul 20.30 WIB, petugas mendapat informasi ada pesta narkoba di rumah Merlep Naibaho. Tepatnya di Jalan Sidikalang-Parongil, Desa Berampu.

Selanjutnya, tim ke lokasi dan menggerebek rumah tersebut. Di sana, petugas mengamankan Ances Ambrosius Sihombing, Samuel Sihombing dan Jhonson Manalu.

“Sedangkan pemilik rumah Merlep Naibaho berhasil kabur,” sebut Ginting.

Selain tersangka, petugas mengamankan barangbukti 1 paket narkotika jenis sabu, alat hisap (bonk) dan mancis.

“Hasil tes urine, ketiga tersangka positif menggunakan narkoba. Pengakuan ketiganya, mereka hanya memakai dan yang membeli Merlep Naibaho. Merlep Naibaho masih kita cari,” jabar Ginting.

Di tempat berbeda, petugas kembali mengamankan Toni Wijaya Nasution. Tersangka diamankan di Jalan Runding, Keluarahan Batangberuh, Sidikalang, Minggu (21/7) sekira pukul 9.30 WIB.

“Dari tersangka kita amankan barangbukti sabu seberat 0,30 gram. Tersangka juga mengaku hanya pemakai,” tuturnya.

AKP Robinson Ginting menegaskan, penyalahgunaan narkotika di Dairi sudah mulai mengkhawatirkan. Data mulai bulan Januari-Juli 2019, ada 15 kasus (penindakan) dengan tersangka 17 orang termasuk satu orang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Dairi bermarga B.

ASN itu diamankan dan ditahan pada bulan Juni 2019. Dari 17 tersangka, 1 orang perempuan.

“Kita harus sama-sama memberantas narkoba. Kami harapkan dukungan masyarakat,” tandasnya.(mag-10/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/