25 C
Medan
Sunday, September 29, 2024

Ada Atribut TNI, STNK Atas Nama Takudin

sabu ilustrasi
sabu ilustrasi

BATUBARA-Polisi terus menyelidiki pemilik ganja 217 kg dan sabu 100 gram dalam mobil Isuzu Panther Touring BK 1837 KE, yang ditinggal pemiliknya setelah mengalami kecelakaan, di Desa Tanah Merah, Kec. Air Putih, Batubara, Sabtu (19/10) petang.

“Saat ini kami masih melakukan pengembangan dan menyelidiki pemilik mobil,” ujar Kapolres Batubara, AKBP JP Sinaga SIK melalui Kasat Narkoba, AKP Abdul Jalil kepada wartawan, Minggu (20/10).

Menurutnya, hingga saat ini polisi  bisa memastikan apakah ada keterkaitan oknum TNI. Tapi, di dalam mobil ditemukan beberapa atribut TNI seperti stiker PM, kain buntalan bercorak loreng TNI yang digunakan untuk menutupi ganja, pisau komando, serta 3 tas yang berisi pakaian sipil.

Menurutnya, berdasarkan informasi ada 3 orang penumpang mobil tersebut tapi menggunakan pakaian sipil. Ketiga penumpang memiliki ciri berbadan tinggi tegap. Saat melarikan diri satu orang lari ke arah Asahan dan  2  orang ke arah  Medan dengan menumpang bus, setelah sebelumnya berjalan kaki meninggalkan mobil di lokasi kejadian beserta kunci mobil.

Menurutnya, saat pemeriksaan, posisi bungkusan berada di atas tempat duduk belakang dan di bagasi belakang. Dia juga mengatakan saat ini polisi belum mendapatkan barang bukti tambahan dari hasil pemeriksaan. Menurutnya, dari cara pengemasan barang bukti ganja tersebut diduga para pelaku sudah professional. Diperkirakan barang haram itu akan dipasok ke luar Sumatera Utara.

Sinaga menambahkan, ada satu unit handphone Nokia yang disita. Pemilik handphone itu diduga warga Aceh karena  SMS yang masuk ke handphone tersebut berlogar Aceh. Sedangkan 22 butir pil berwarna pink (merah jambu) yang disita belum diketahui jenis apa. Pihaknya saat ini sedang melakukan penyelidikan pemilik mobil. Dari barang STNK mobil atas nama  H Takudin Hasibuan, warga Medan diduga sudah dijual tahun 2010.

Menurutnya, penangkapan tersebut merupakan yang terbesar 4 bulan Polres Batubara  berdiri. Barang bukti bukti ganja dan sabu diamankan Polsek Limapuluh, sedangkan mobil dan  sabu-sabu disimpan di Polres Batubara.

“Kita tengah melakukan pengembangan dan menggelar razia rutin di jalinsum. Kita juga akan melakukan  kerjasama dengan Polres Asahan, Polres Tebing Tinggi, Polres Simalungun, ,”ungkapnya.

Sekadar mengingatkan, polisi menemukan 217 kg ganja dan 100 gram sabu dari dalam mobil yang bertabrakan dengan sepeda motor di Kabupaten Batubara. Pengemudi mobil yang melarikan diri dan kini dalam pengejaran. Tabrakan itu terjadi Sabtu (19/10) sekitar pukul 17.00 WIB. Mobil Isuzu Panther Touring BK 1837 KE yang melaju kencang menabrak sepeda motor Honda Supra X 125 BK 2456 VAJ yang dikendarai Boy Sianturi (20), di Desa Tanah Merah, Kecamatan Air Putih, Batubara.

Akibat kecelakaan itu Boy mengalami patah kaki. Penduduk Desa Pematang Panjang, Kecamatan Air Putih ini terpaksa dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.

 

Polisi yang tiba di lokasi kejadian, tidak berhasil menemukan pengemudi mobil itu. Mobil ditinggalkan begitu saja di lokasi kejadian. Keterangan awal menyebutkan, ada tiga orang di dalam mobil, termasuk pengemudi.

Petugas kemudian memeriksa isi mobil, dan menemukan empat bal besar dan lima bal kecil ganja. Setelah ditimbang ganja itu beratnya 217,7 kg. Selain itu ditemukan juga satu paket sabu-sabu seberat 100 gram. (mag-09/smg)

sabu ilustrasi
sabu ilustrasi

BATUBARA-Polisi terus menyelidiki pemilik ganja 217 kg dan sabu 100 gram dalam mobil Isuzu Panther Touring BK 1837 KE, yang ditinggal pemiliknya setelah mengalami kecelakaan, di Desa Tanah Merah, Kec. Air Putih, Batubara, Sabtu (19/10) petang.

“Saat ini kami masih melakukan pengembangan dan menyelidiki pemilik mobil,” ujar Kapolres Batubara, AKBP JP Sinaga SIK melalui Kasat Narkoba, AKP Abdul Jalil kepada wartawan, Minggu (20/10).

Menurutnya, hingga saat ini polisi  bisa memastikan apakah ada keterkaitan oknum TNI. Tapi, di dalam mobil ditemukan beberapa atribut TNI seperti stiker PM, kain buntalan bercorak loreng TNI yang digunakan untuk menutupi ganja, pisau komando, serta 3 tas yang berisi pakaian sipil.

Menurutnya, berdasarkan informasi ada 3 orang penumpang mobil tersebut tapi menggunakan pakaian sipil. Ketiga penumpang memiliki ciri berbadan tinggi tegap. Saat melarikan diri satu orang lari ke arah Asahan dan  2  orang ke arah  Medan dengan menumpang bus, setelah sebelumnya berjalan kaki meninggalkan mobil di lokasi kejadian beserta kunci mobil.

Menurutnya, saat pemeriksaan, posisi bungkusan berada di atas tempat duduk belakang dan di bagasi belakang. Dia juga mengatakan saat ini polisi belum mendapatkan barang bukti tambahan dari hasil pemeriksaan. Menurutnya, dari cara pengemasan barang bukti ganja tersebut diduga para pelaku sudah professional. Diperkirakan barang haram itu akan dipasok ke luar Sumatera Utara.

Sinaga menambahkan, ada satu unit handphone Nokia yang disita. Pemilik handphone itu diduga warga Aceh karena  SMS yang masuk ke handphone tersebut berlogar Aceh. Sedangkan 22 butir pil berwarna pink (merah jambu) yang disita belum diketahui jenis apa. Pihaknya saat ini sedang melakukan penyelidikan pemilik mobil. Dari barang STNK mobil atas nama  H Takudin Hasibuan, warga Medan diduga sudah dijual tahun 2010.

Menurutnya, penangkapan tersebut merupakan yang terbesar 4 bulan Polres Batubara  berdiri. Barang bukti bukti ganja dan sabu diamankan Polsek Limapuluh, sedangkan mobil dan  sabu-sabu disimpan di Polres Batubara.

“Kita tengah melakukan pengembangan dan menggelar razia rutin di jalinsum. Kita juga akan melakukan  kerjasama dengan Polres Asahan, Polres Tebing Tinggi, Polres Simalungun, ,”ungkapnya.

Sekadar mengingatkan, polisi menemukan 217 kg ganja dan 100 gram sabu dari dalam mobil yang bertabrakan dengan sepeda motor di Kabupaten Batubara. Pengemudi mobil yang melarikan diri dan kini dalam pengejaran. Tabrakan itu terjadi Sabtu (19/10) sekitar pukul 17.00 WIB. Mobil Isuzu Panther Touring BK 1837 KE yang melaju kencang menabrak sepeda motor Honda Supra X 125 BK 2456 VAJ yang dikendarai Boy Sianturi (20), di Desa Tanah Merah, Kecamatan Air Putih, Batubara.

Akibat kecelakaan itu Boy mengalami patah kaki. Penduduk Desa Pematang Panjang, Kecamatan Air Putih ini terpaksa dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.

 

Polisi yang tiba di lokasi kejadian, tidak berhasil menemukan pengemudi mobil itu. Mobil ditinggalkan begitu saja di lokasi kejadian. Keterangan awal menyebutkan, ada tiga orang di dalam mobil, termasuk pengemudi.

Petugas kemudian memeriksa isi mobil, dan menemukan empat bal besar dan lima bal kecil ganja. Setelah ditimbang ganja itu beratnya 217,7 kg. Selain itu ditemukan juga satu paket sabu-sabu seberat 100 gram. (mag-09/smg)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/