26.7 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Guru Honorer Ini Tertipu Calo CPNS Rp22 Juta

Foto: Fachril/Sumut Pos
Amrizal, guru honorer yang ditipu calon CPNS sebesar Rp22 juta.

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – ‎Penipuan dengan modus menjadi pegawai negeri sipil (PNS) masih saja terjadi. Kali ini, seorang guru honorer di SD Negeri 066435, Amrizal (35) jadi korban.

Dengan mengeluarkan uang sebesar Rp22 juta, pria yang menetap di Pasar 3 Timur, Kelurahan Renga‎s Pulau, Kecamatan Medan Marelan ini ditipu staf di Dinas Pendidikan (Disdik) Medan, berinsial SD.

Menurut Amrizal, kasus penipuan itu telah dilaporkannya ke Polsek Medan Labuhan. Hanya saja, pihak kepolisian memintanya untuk menjumpai SD secara baik.

“Masalahnya, oknum staf Disidik Medan itu tak menghiraukan kerugian saya. Selama ini setiap saya telepon, pasti tak diangkat dan banyak aja alasannya. Tapi, coba saya lakukan lagi. Kalau tidak diresponnya juga, saya akan laporan kasus ini,” kata cerita Amrizal, Rabu (22/2).

Dijelaskan guru honorer bidang studi olah raga ini, kasus penipuan itu berawal dari penawaran mantan ‎kepala sekolah tempatnya mengajar bernama Marniati Tarigan.

Mantan kepala sekolah itu mengatakan, ada oknum di Disdik Medan bisa menjadikan dirinya sebagai PNS. Tawaran itu pun diterima oleh Amrizal. Mereka menyepakati total biaya dengan 3 kali pembayaran.

Awalnya, pada Februari 2014 ia menyerahkannya uang Rp10 juta. Kemudian pada September 2014 sebesar Rp10 juta. Dan pada November 2014 sebesar Rp2 juta.

“Semua uang yang aku berikan jumlahnya Rp22 juta. Setiap uang aku serahkan pakai kuitansi kepada ibu Marniati,” kata Amrizal.

Setelah penyerahan uang, ia pun mempertanyakan soal status PNS kepada Marniati. Konon, uang itu sudah diserahkan Marniati kepada staf Disdik Medan berinisial SD.

Namun SD yang ditanya selalu beralasan dan terus menjanjikan. “Asal saya tanya, selalu dibilang sabar dan status PNS saya sedang diurus. Tapi sampai sekarang tak jelas, makanya mau saya laporkan,” kesal Amrizal di Polsek Medan Labuhan.‎ (fac)

Foto: Fachril/Sumut Pos
Amrizal, guru honorer yang ditipu calon CPNS sebesar Rp22 juta.

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – ‎Penipuan dengan modus menjadi pegawai negeri sipil (PNS) masih saja terjadi. Kali ini, seorang guru honorer di SD Negeri 066435, Amrizal (35) jadi korban.

Dengan mengeluarkan uang sebesar Rp22 juta, pria yang menetap di Pasar 3 Timur, Kelurahan Renga‎s Pulau, Kecamatan Medan Marelan ini ditipu staf di Dinas Pendidikan (Disdik) Medan, berinsial SD.

Menurut Amrizal, kasus penipuan itu telah dilaporkannya ke Polsek Medan Labuhan. Hanya saja, pihak kepolisian memintanya untuk menjumpai SD secara baik.

“Masalahnya, oknum staf Disidik Medan itu tak menghiraukan kerugian saya. Selama ini setiap saya telepon, pasti tak diangkat dan banyak aja alasannya. Tapi, coba saya lakukan lagi. Kalau tidak diresponnya juga, saya akan laporan kasus ini,” kata cerita Amrizal, Rabu (22/2).

Dijelaskan guru honorer bidang studi olah raga ini, kasus penipuan itu berawal dari penawaran mantan ‎kepala sekolah tempatnya mengajar bernama Marniati Tarigan.

Mantan kepala sekolah itu mengatakan, ada oknum di Disdik Medan bisa menjadikan dirinya sebagai PNS. Tawaran itu pun diterima oleh Amrizal. Mereka menyepakati total biaya dengan 3 kali pembayaran.

Awalnya, pada Februari 2014 ia menyerahkannya uang Rp10 juta. Kemudian pada September 2014 sebesar Rp10 juta. Dan pada November 2014 sebesar Rp2 juta.

“Semua uang yang aku berikan jumlahnya Rp22 juta. Setiap uang aku serahkan pakai kuitansi kepada ibu Marniati,” kata Amrizal.

Setelah penyerahan uang, ia pun mempertanyakan soal status PNS kepada Marniati. Konon, uang itu sudah diserahkan Marniati kepada staf Disdik Medan berinisial SD.

Namun SD yang ditanya selalu beralasan dan terus menjanjikan. “Asal saya tanya, selalu dibilang sabar dan status PNS saya sedang diurus. Tapi sampai sekarang tak jelas, makanya mau saya laporkan,” kesal Amrizal di Polsek Medan Labuhan.‎ (fac)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/