25 C
Medan
Tuesday, November 26, 2024
spot_img

7 Bandit Ditangkap, 1 BD Sabu Ditembak Mati di Belawan

PAPARKAN: Kapolda Sumut, Irjend Pol Martuani Sormin didampingi Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP M R Dayan menyampaikanm ke media terkait pengungkapan kasus kejahatan di wilayah hukum Polres Belawan, Jumat (21/2).
PAPARKAN: Kapolda Sumut, Irjend Pol Martuani Sormin didampingi Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP M R Dayan menyampaikanm ke media terkait pengungkapan kasus kejahatan di wilayah hukum Polres Belawan, Jumat (21/2).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sejumlah kasus kejahatan berhasil diungkap Polres Pelabuhan Belawan. Pengungkapan itu berhasil menangkap 7 bandit dengan kasus berbeda dan 1 bandar (BD) sabu dengan barang bukti 1 kg sabu ditembak mati.

Kapolda Sumut, Irjend Pol Martuani Sormin didampingi Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP M R Dayan, Jumat (21/2), mengatakan, selama sepekan ini, Polres Pelabuhan telah mengungkap berbagai kasus kejahatan terdiri dari curanmor, perampokan, pemalsuan STNK dan narkoba.

Dalam kasus yang diungkap, salah satu bandar narkoba bernama Untung Wahyudin terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur karena berusaha kabur saat dilakukan penangkapan.

“Tersangka sabu seberat 1 kg ini sudah meninggal dunia, saat ditangkap petugas berusaha kabur, kini jenazahanya berada di RS Bhayangkara Medan untuk dilakukan autopsi,” jelas Martuani didampingi Wakapolda, Brigjend Pol Mardiaz.

Dikatakannya, pihaknya terus berkomitmen untuk mengungkap kasus kejahatan yang di Sumatera Utara khususnya di kabupaten/kota. Pihaknya tidak akan terus menutup ruang gerak pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat.

“Untuk kasus yang kita ungkap saat ini, ada dua tersangka lain yang juga kita tindak secara tegas. Kemarin sudah juga kita tindak tegas pelaku kejahatan perampokan di Titi Kuning, Medan. Penindakan akan terus kita lakukan,” tegas Kapolda Sumut.

Adapun kasus yang diungkap Polres Pelabuhan Belawan adalah, kasus perampokan bersajam dengan tersangka Syafrizal Siregar, kasus pemalsuan STNK dengan tersangka, Dermawan Laia, Kasus narkoba dengan tersangka, Untung Wahyudin dan MMA serta Hendri Achmad, kasus curamor dengan tersangka, Dedi Setiawan Halawa dan Irvan Lubis serta kasus pencurian dengan tersangka, Bayu Andika. (fac/btr)

PAPARKAN: Kapolda Sumut, Irjend Pol Martuani Sormin didampingi Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP M R Dayan menyampaikanm ke media terkait pengungkapan kasus kejahatan di wilayah hukum Polres Belawan, Jumat (21/2).
PAPARKAN: Kapolda Sumut, Irjend Pol Martuani Sormin didampingi Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP M R Dayan menyampaikanm ke media terkait pengungkapan kasus kejahatan di wilayah hukum Polres Belawan, Jumat (21/2).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sejumlah kasus kejahatan berhasil diungkap Polres Pelabuhan Belawan. Pengungkapan itu berhasil menangkap 7 bandit dengan kasus berbeda dan 1 bandar (BD) sabu dengan barang bukti 1 kg sabu ditembak mati.

Kapolda Sumut, Irjend Pol Martuani Sormin didampingi Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP M R Dayan, Jumat (21/2), mengatakan, selama sepekan ini, Polres Pelabuhan telah mengungkap berbagai kasus kejahatan terdiri dari curanmor, perampokan, pemalsuan STNK dan narkoba.

Dalam kasus yang diungkap, salah satu bandar narkoba bernama Untung Wahyudin terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur karena berusaha kabur saat dilakukan penangkapan.

“Tersangka sabu seberat 1 kg ini sudah meninggal dunia, saat ditangkap petugas berusaha kabur, kini jenazahanya berada di RS Bhayangkara Medan untuk dilakukan autopsi,” jelas Martuani didampingi Wakapolda, Brigjend Pol Mardiaz.

Dikatakannya, pihaknya terus berkomitmen untuk mengungkap kasus kejahatan yang di Sumatera Utara khususnya di kabupaten/kota. Pihaknya tidak akan terus menutup ruang gerak pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat.

“Untuk kasus yang kita ungkap saat ini, ada dua tersangka lain yang juga kita tindak secara tegas. Kemarin sudah juga kita tindak tegas pelaku kejahatan perampokan di Titi Kuning, Medan. Penindakan akan terus kita lakukan,” tegas Kapolda Sumut.

Adapun kasus yang diungkap Polres Pelabuhan Belawan adalah, kasus perampokan bersajam dengan tersangka Syafrizal Siregar, kasus pemalsuan STNK dengan tersangka, Dermawan Laia, Kasus narkoba dengan tersangka, Untung Wahyudin dan MMA serta Hendri Achmad, kasus curamor dengan tersangka, Dedi Setiawan Halawa dan Irvan Lubis serta kasus pencurian dengan tersangka, Bayu Andika. (fac/btr)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/